Pola Pelayanan Satu Atap Lembaga Pemerintah

Jetzt loslegen. Gratis!
oder registrieren mit Ihrer E-Mail-Adresse
Pola Pelayanan Satu Atap Lembaga Pemerintah von Mind Map: Pola Pelayanan Satu Atap Lembaga Pemerintah

1. samsat kendal pelayanan oke banget, cepat, ramah. Terdapat sarana bermain anak dan perpustakaan. Ruangan nyaman dan bersih

1.1. Testimoni Tentang Pelayanan Samsat Kendal

2. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) JR. BUMN PT. Jasa Raharja

3. Lembaga Pemerintah Kunci

3.1. Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) merupakan suatu sistem yang saling terkait untuk melakukan kerjasama secara terpadu antara POLRI : POLRI memiliki fungsi untuk penerbitan STNK, Dinas Pendapatan Provinsi menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikaitkan dengan pemasukan uang kas Negara dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Dinas Pendapatan Provinsi

4. Lembaga Pemerintah Pendukung

4.1. Bank Daerah (BNI,BRI,dll) (BUMN/BUMD) Untuk Pembayaran

5. Penikmat dan Testimoni

5.1. Testmoni

5.1.1. Masyarakat merasa puas dengan sistem samsat keliling karena menjadi mudah dan tidak ribet

5.1.1.1. https://www.youtube.com/watch?time_continue=27&v=Hc1Zz1_MZ2c

5.1.2. Respons masyarakat terhadap pelayanan Samsat di Sulawesi Selatan sangat baik. Dari hasil survei Institut for Social and Political Economic Issues (ISPEI), diperoleh tingkat kepuasan pelanggan (wajib pajak) mencapai angka 83,96 persen atau setara dengan nilai A

5.1.2.1. https://otomotif.tempo.co/read/1034801/survei-tingkat-kepuasan-pelanggan-samsat-capai-83-persen/full&view=ok

5.1.3. Samsat di Karanganyar telah mengaplikasikan etika publik dengan baik. Pelayanannya telah menggunakan prinsip pelayanan prima. Mereka dengan senang hati membantu mencarikan solusi terhadap kendalan kepengurusan adiministratif. Saat ini kepengurusan segala pelayanan selesai lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya, hal tersebut menunjukkan efisiensi waktu.

5.1.4. implementasi pelayanan samsat Corner galeria mall sudah berjalan dengan baik, dilihat dari beberapa aspek diantaranya; dasar hukum, persyaratan, prosedur/mekanisme, waktu pelayanan, biaya , produk pelayanan, hanya saja dari aspek pengelolaan pengaduan belum berjalan dengan maksimal

5.1.4.1. https://www.researchgate.net/publication/314156407_Implementasi_Pelayanan_Samsat_Corner_dalam_Rangka_Meningkatkan_Pelayanan_Pajak_Kendaraan_Bermotor_Tahun_2014

5.1.5. Pelayanan Pengesahan STNK di Samsat sumsel saat dilapang berbeda dengan panduan

5.1.5.1. Iklan Masyarakat. SAMSAT, Permohonan Pengesahan STNK

6. Tujuan Bersama

6.1. memudahkan masyarakat penguna izin untuk mengurus permohonan izinnya, walaupun belum mengurangi jumlah rantai birokrasi izinnya.

6.2. Memberikan pelayanan terkait adiministratif kendaraan dan pengendara dengan tujuan untuk menghimpun pajak dan keselamatan pengendara.

6.3. meminimalkan atau bahkan menghilangkan pungutan-pungutan liar yang ada termasuk korupsi dan biaya-biaya yang tidak resmi dari calo-calo

6.4. Lewat pelayanan satu atap, maka proses pemenuhan layanan kepada masyarakat akan dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat, efektif, efisien dan akuntabel

7. Tahun 1999 - Sekarang. -menetapkan penyempurnaan dan penyederhanaan sistem operasi pelayanan dari 5 loket menjadi 2 loket.

8. Nama Anggota Kelompok

8.1. Arifia (6) Eko Junirianto (12) Erna (13) Ibnu Malkan (17) Irwanto (18) Luh Putri (20) Reza Setiawan (32) Yudhi (40)

9. Nama Layanan dan Bentuk Pelayanan

9.1. SAMSAT: sistem administrasi manunggal satu atap

9.2. Samsat serdiri dari 3 Instansi (Data kendaraan dan pemilik - untuk Dirlantas Polri, Pajak Daerah-untuk Pemerintah daerah dan Asuransi SWDKLLJ - untuk pemilik).

9.3. Bentuk pelayanan berupa layanan administratif

10. Dasar Hukum

10.1. Peraturan Presiden Republik Indonesia No 5 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor

10.2. Keputusan Menteri PAN Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang pedoman pelaksanaan pelayanan satu atap antara lain disebutkan bahwa dalam menghadapi era globalisasi yang penuh tantangan dan peluang, aparatur negara dalam hal ini dititik beratkan kepada aparatur pemerintah hendaknya memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima pelayanan, sehingga dapat meningkatkan daya saing dalam pemberian pelayanan barang dan jasa.

11. Latar Belakang

11.1. Sebelum Tahun 1974: mendatangi tiga kantor: 1. kantor pajak untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), 2. kantor Asuransi Jasa Raharja untuk membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), 3. kantor Polisi Lalu Lintas untuk memperoleh STNK.

11.1.1. Tahun 1974 s/d 1976 - ujicoba pembentukan Samsat di Polda Metro Jaya dengan tujuan agar Registrasi dan Identifikasi Forensik Ranmor serta data pengemudi menjadi lebih akurat - memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

11.2. belum ada penyederhanaan dokumen - masih diperlukan tanda bukti

11.3. Tahun 1976 s/d 1988 Samsat mulai diberlakukan di seluruh Indonesia bersama-sama Polri, PT Jasa Raharja (Persero), dan Dinas Pendapatan Provinsi - INBERS 3 Menteri, Menhankam, Menkeu, dan Mendagri No. Pol. KEP/13/XII/1976, No. KEP-1693/MK/IV/12/1976, 311 TAHUN 1976.