Kebijakan Ekonomi pada masa demokrasi liberal

Jetzt loslegen. Gratis!
oder registrieren mit Ihrer E-Mail-Adresse
Kebijakan Ekonomi pada masa demokrasi liberal von Mind Map: Kebijakan Ekonomi pada masa demokrasi liberal

1. Persetujuan finansial ekonomi (Finek)

1.1. Kesepakatan pada Finek : 1. Hasil KMB dibubarkan. 2. Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral 3. Hubungan Finek didasarkan pada undang-undang nasional

2. Nasionalisasi De Javasche Bank

2.1. Pada tanggal 19 Juni Kabinet Sukiman membentuk panitia nasionalisasi de Javasche Bank berdasarkan keputusan pemerintah

2.2. Pada tanggal 1 Juli 1953, de Javasche Bank berganti menjadi Bank Indonesia

3. Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT)

3.1. RPLT disetujui DPR pada 11 November 1958. Pembiayaan Rp 12,5 miliar akan digunakan untuk pembangunan selama lima tahun

3.2. RPLT tak berjalan karena depresi ekonomi AS dan Eropa Barat, sehingga menyebabkan ekspor lesu dan pendapatan negara merosot.

4. Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap)

4.1. Tujuan diadakan Munap adalah untuk mengubah rencana pembangunan agar dapat dihasilkan rencana pembangunan jangka panjang.

4.2. Terjadi pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo II

5. Gunting Syafruddin

5.1. Menggunting uang kertas menjadi dua, bagian kiri sebagai alat pembayaran, bagian kanan ditukarkan dengan surat obligasi.

5.2. Kebijakan dibuat oleh Syafruddin Prawinegara pada 20 Maret 1950.

6. Gerakan Benteng

6.1. Bertujuan untuk mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional.

6.1.1. Pada dasarnya bertujuan untuk melindungi para pengusaha dalam negri dengan memberikan bantuan kredit dan bimbingan konkret

6.2. Kebijakan dicetuskan oleh Dr. Sumitro Djojohadikusumo

7. Sistem ekonomi Ali Baba

7.1. Diprakasai oleh Mr. Iskaq Tjokrohadisurjo pada masa Kabinet Ali I

7.2. Program ini berisi pemberian kredit dan lisensi pemerintah untuk pengusaha swasta nasional pribumi

8. Nasionalisasi Perusahaan Asing

8.1. Prusahaan-perusahaan asing dijadikan milik pemerintah Indonesia atau disebut nasionalisasi

8.2. Dimulai sejak Desember 1958