AKUNTANSI PERSEKUTUAN

Jetzt loslegen. Gratis!
oder registrieren mit Ihrer E-Mail-Adresse
AKUNTANSI PERSEKUTUAN von Mind Map: AKUNTANSI PERSEKUTUAN

1. Karakteristik Persekutuan

1.1. mutual agensi

1.1.1. Masing - masing sekutu merupakan agen (wakil perantara, perpanjangan tangan) dari persekutuan, sehingga tindakan seorang sekutu akan mengikat sekutu lain, kerugian yang ditimbulkan oleh seorang sekutu harus ditanggung oleh semua sekutu, demikian pula jika meperoleh keuntungan.

1.2. limited life

1.2.1. Umur persekutuan adalah terbatas. Hal - Hal ini yang membatasi Umur persekutuan, ketentuan hukum serta putusan pengaadilan. Sewaktu - waktu persekutuan dapat bubar karena masuknya sekutu baru, pengunduran dan sebagainya

2. Perubahan Rasio Pembagian Laba Rugi

2.1. Metode pembagian data adalah metode atau cara yang digunakan untuk dasar perhitungan pembagian laba.

2.1.1. Umur persekutuan adalah terbatas. Hal - Hal ini yang membatasi Umur persekutuan, ketentuan hukum serta putusan pengaadilan. Sewaktu - waktu persekutuan dapat bubar karena masuknya sekutu baru, pengunduran dan sebagainya

3. Akuntansi untuk Usaha Persekutuan

3.1. pada persekutuan laba atau rugi selalu dibagi para sekutu sesuai dengan metode pembagian laba yang telah disepakati.

3.1.1. Rekening "modal "

3.1.2. Rekening "prive"

3.1.3. Rekening Utang Piutang

4. Perjanjian persekutuan

4.1. persekutuan bisa dibentuk dengan persetujuan lisan sederhana antara dua orang atau lebih untuk melakukan kegiatan usaha yang mencari keuntungan.

4.1.1. ketentuan mengenai persekutuan

4.1.2. ketentuan mengenai sekutu

4.1.3. ketentuan yang berhubungan dengan modal persekutuan

4.1.4. ketentuan mengenai pembagian laba

4.1.5. ketentuan yang berhubungan dengan pembubaran persekutuan

4.1.6. ketentuan mengenai pertanggungan (asuransi) terhadap masing - masing sekutu

5. Pengertian Persekutuan

5.1. Persekutuan dapat didefinisikan sebagai suatu gabungan atau memiliki dan menyelenggarakan suatu usaha secara bersama dengan tujuan untuk meperoleh data

6. Laporan Keuangan di dalam Persejutuan

6.1. Laporan keuangan persekutuan untuk tujuan umum mencangkup laporan laba rugi, neraca, laporan modal sekutu dan laporan arus kas