1. Pelaporan Hasil Evaluasi Program
1.1. Tujuan pelaporan pelaksanaan program bimbingan dan konseling secara umum adalah:
1.1.1. (a) Memberikan informasi perkembangan kemajuan, dinamika permasalahan dan keunggulan, serta capaian akhir program bimbingan dan konseling kepada seluruh pihak yang terlibat dan berkepentingan.
1.1.2. (b) Menyediakan mekanisme umpan balik bagi pihak yang terlibat dan berkepentingan terhadap program bimbingan dan konseling dalam rangka modifikasi dan pengembangan.
1.1.3. (c) Memberikan jaminan akuntabilitas kepada publik bahwa program bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan dan dievaluasi telah memenuhi prinsip program yang efektif, efisien, dan berkualitas
1.2. Menurut Purnama & Prasetyo (2016) pelaporan program BK diselenggarakan oleh guru BK disekolah, bertujuan untuk memberikan gambaran tentang
1.2.1. 1). keterlaksanaan program pelayanan BK
1.2.2. 2). ketercapaian tujuan program BK.
1.3. Manfaat pelaporan program BK yaitu
1.3.1. 1) Manfaat bagi guru BK Sebagai guru BK pelaksanaan program BK disekolah, laporan hasil pelaksanaan program BK bermanfaat untuk kepentingan sebagai berikut: a) Sebagai bahan acuan dalam penyusunan program pelayanan BK selanjutnya; b) Sebagai dokumentasi pelaksanaan kegiatan program pelayanan BK di sekolah c) Sebagai bukti pertanggungjawaban kinerja guru BK di sekolah.
1.3.2. 2) Manfaat bagi sekolah Bagi Sekolah, laporan program BK dapat dimanfaatkan untuk kepentingan berikut: a) Sebagai bahan serta salah satu aspek dalam menilai kinerja guru BK yang bersangkutan b) Sebagai sumber informasi untuk mengetahui gambaran pelaksanaan program pelayanan BK yang dilaksanakan oleh guru BK di sekolah. c) Sebagai landasan untuk menentukan tindak lanjut pembinaan dan fasilitasi terhadap program BK selanjutnya.
1.4. Langkah-langkah penyusunan laporan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
1.4.1. a. Tahap Persiapan
1.4.2. b. Pengumpulan dan Penyajian Data
1.4.3. c. Penulisan Laporan
1.5. Aspek utama dalam penyusunan laporan, Farozin, dkk (2016) menyatakan bahwa dalam penyusunan laporan terdapat tiga aspek utama yang perlu diperhatikan, yaitu:
1.5.1. (a) Sistematika laporan hendaknya logis dan dapat dipahami;
1.5.2. (b) Deskripsi laporan yang disusun hendaknya memperhatikan kaidah penulisan dan kebahasaan yang telah dibakukan;
1.5.3. (c) Pelaporan pelaksanaan program bimbingan dan konseling harus dilaporkan secara akurat dan tepat waktu Akurasi laporan yang dibuat menggambarkan detil keseluruhan layanan yang telah dilakukan
1.6. Fitzpatrick, dkk (2011) yang menekankan pentingnya memperhatikan beberapa aspek dalam perencanaan pelaporan. Aspek utama dalam pelaporan tersebut adalah:
1.6.1. a. Laporan harus akurat, seimbang, dan adil;
1.6.2. b. Sesuai dengan kebutuhan pembaca (audience) dimana laporan tersebut kan disampaikan;
1.6.3. c. Ketepatan waktu untuk menyampaikan atau menerima laporan;
1.6.4. d. Gaya komunikasi yang efektif
1.6.5. e. Gaya penulisan
1.6.6. f. Tampilan laporan
1.6.7. g. Sensitivitas informasi yang disampaikan; dan
1.6.8. h. Bentuk informasi
2. Implikasi Pelaksanaan Akuntabilitas BK
2.1. Akuntabilitas Bimbingan dan Konseling akan dapat diimplementasikan dengan baik apabila sejak dini kondisi seperti yang telah dikemukakan diatas (faktor penghambat) dapat di miniminalkan dan beberapa faktor yang mendukung yang telah di kemukakan diatas terselenggara, akuntabilitas dalam BK melalui pelayanan hasil dan penilaian proses, serta program pengawasan keseluruhan kegiatan bimbingan dan konseling dipertanggung jawabkan kepada stakeholder pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah (siswa, orang tua siswa, personil sekolah, masyarakat dan pemerintahan).
2.2. Gibson dan Mitchel, 1981 mengungkapkan bahwa dengan melaksanakan akuntabilitas konselor belajar bagaimana untuk membantu klien lebih efektif dan efesien, konselor akan mendapatkan:
2.2.1. 1. Banyak masalah yang penyelesaiannya dilakukan berdasarkan kecakapan/kopetensi yang mendorong adanya pengakuan dari penerima layanan;
2.2.2. 2. Meningkatnya dukungan keuangan.
2.2.3. 3. Lebih dalam hubungan kerja dengan profesi lainnya;
2.2.4. 4. Diakui berdiri propesional dan;
2.2.5. 5. Tingkat kepuasan terhadap layanan terus menerus dilakukan yang diarahkan pada sasaran perbaikan (program dan pelakasanaannya) dan adanya penghargaan yang lebih mantap
3. Prosedur Evaluasi Akuntabilitas BK
3.1. prosedur dan langkah-langkah serta metode atau strategi yang harus digunakan. Adapun langkah-langkah yang dilakukan sebagai berikut:
3.1.1. 1. Merumuskan tujuan-tujuan secara jelas terinci dan terukur atau kompetensi dasar dan indikator kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa.
3.1.2. 2. Mempertimbangkan petugas atau personil bimbingan yang ada di sekolah dan madrasah yang bersangkutan.
3.1.3. 3. Mempertimbangkan fasilitas fisik dan teknis yang mendukung program atau pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah yang bersangkutan.
3.1.4. 4. Meneliti data-data tentang siswa yang dapat digunakan dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
3.1.5. 5. Meneliti catatan atau records tentang siswa.
3.1.6. 6. Mempertimbangkan hal-hal: a. Sampai sejauh manakah telah dilakukan kerja sama dengan personilpersonil sekolah yang lain b. Kesempatan-kesempatan manakah yang telah digunakan oleh siswa untuk mengadakan pembicaraan-pembicaraan pribadi dengan para personil bimbingan tersebut untuk memperoleh bantuan atau pelayanan bimbingan
3.1.7. 7. Membuat pertimbangan terhadap pencapaian tujuan-tujuan program bimbingan yang telah dilaksanakan dengan indikator-indikator seperti: semakin berkurang atau menurunnya kasus-kasus yang berhubungan dengan disiplin dan ketertiban di sekolah, berkurangnya kegagalan yang dialami siswa secara perorangan, dan penyesuaian sosial yang baik, keberhasilan di jenjang pendidikan lanjutan, keberhasilan dalam lapangan karir, kepuasan dalam pekerjaan
3.2. Prosedur secara rinci meliputi serangkaian kegiatan yaitu :
3.2.1. a. Identifkasi tujuan yang harus dicapai
3.2.2. Pengembangan rencana evaluasi, hal ini merupakan langkah lanjutan setelah menetapkan tujuan yang inngin dicapai. Komponen-komponen rencana evaluasi program bimbingan dan konseling yang perlu dikembangkan antara lain
3.2.2.1. 1) Data atau informasi yang dibutuhkan
3.2.2.2. 2) Alat pengumpulan data yang digunakan
3.2.2.3. 3) Sumber data atau informasi yang dapat dihubungi
3.2.2.4. 4) Personil pelaksanaan
3.2.2.5. 5) Waktu pelaksanaan
3.2.2.6. 6) Kriteria penilaian
3.2.2.7. 7) Bagaimana pelaporan dan pada siapa laporan disampaikan
4. Faktor Pendukung dan Penghambat Dalam Evaluasi Program
4.1. Faktor-faktor yang mempengaruhi hasil guna konseling adalah
4.1.1. Tafsiran tentang konseling sebagai kegiatan profesional,
4.1.2. Keadaan para konselor yang ditugaskan di sekolah dalam hal orientasi profesional pengalaman,
4.1.3. dan mutu kerjanya, serta bantuan dan kerjasama diantara semua anggota staf sekolah, terutama guru.
4.2. Menurut (Diniaty, 2012) mengemukakan bahwa hambatan yang mungkin terjadi dalam mengevaluasi program bimbingan dan konseling karena:
4.2.1. 1. Konselor di sekolah tidak memiliki waktu yang cukup memadai untuk melaksanakan evaluasi program bimbingan dan konseling.
4.2.2. 2. Konselor sekolah memiliki latar belakang pendidikan yang bervariasi baik ditinjau dari segi jenjang maupun programnya
4.2.3. 3. Belum tersedianya alat-alat atau instrumen evaluasi yang valid, reliabel dan objektif.
4.2.4. 4. Konselor sekolah belum mendapatkan penataran atau pelatihan khusus yang berkaitan dengan pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling
4.2.5. 5. Konselor sekolah kurang mempunyai waktu dan uang.
4.2.6. 6. Konselor sekolah belum mempunyai instruktur yang ahli dalam bidang evaluasi program bimbingan dan konseling.
4.2.7. 7. Konselor sekolah belum mempunyai kriteria keberhasilan evaluasi program bimbingan dan konseling yang jelas dan baku.