Jetzt loslegen. Gratis!
oder registrieren mit Ihrer E-Mail-Adresse
IIPU Exam von Mind Map: IIPU Exam

1. Multikulturalisme

1.1. suatu kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan adanya kebudayaan yang beragam (multikultural) yang terdapat dalam kehidupan mastarakat., kebudayaan rang dimaksud seperti nilai-nilai, norma-norma, adat istiadat maupun kebiasaan yang terdapat dalam mastarakat.

1.2. Menurut para ahli:

1.2.1. Lawrence Blum

1.2.1.1. suatu penghormatan, pemahaman, apresiasi, penilaian, serta keingintahuan seseorang tentang budara oranglain.

1.2.2. Azyumardi Azra

1.2.2.1. pandangan dunia yang dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan ebudayaan seperti penerimaan realalitas pluralitas agama dan multkultural vang terdapat dalam suatu mastarakat

1.2.3. Bhiku Parekh

1.2.3.1. kesepakatan rang dilakukan oleh masyarakat untuk saling menerima keberagaman atau perbedaan agar tidak terjadi konflik sosial.

1.2.4. A. Rivai Harahap

1.2.4.1. suatu kesatuan dalam masyarakat yang dapat terlihat dari bersatunya berbagai perbedaan agar dapat hidup bersamaan dan untuk menangani adanya konflik yang sering yang terjadi dalam masyarakat.

1.3. Jenis-jenis:

1.3.1. Akomodatif

1.3.1.1. multikulturalisme dalam masyarakat yang memiliki kultural dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kehidupan kultur minoritas.

1.3.2. Otonomis

1.3.2.1. multikulturlisme vang meliputi masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural utama berusaha untuk menentang kelompok kultur yang dominan agar semua kelompok-kelompok dalam massarakat menjadi sejajar tau setara.

1.3.3. Interaktif/Kritikan

1.3.3.1. masvarakat plural rang dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus dengan kehidupan kultural otonom, mereka lebih fokus terhadap kelompoknya sendiri.

1.3.4. Isolasionis

1.3.4.1. kelompok-kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi dengan kelmpok lainnya

1.3.5. Kosmopolitan

1.3.5.1. multikulturalisme yang mencakup usaha penghapusan batas-batas kultural untuk menciptakan sebuah masyarakat yang tidak lagi terikat kepada budaya tertentu.

1.4. Ciri-ciri

1.4.1. Mempunyai struktur sosial yang terbagi menjadi lembaga-lembaga

1.4.2. non-komplementer (tidak saling melengkap)

1.4.3. Mengalami segmentasi (terbagi) dalam kelompok-kelompok

1.4.4. dengan sub kebudayaan yang berbeda

1.4.5. Relatif sering terjadi konffik maupun perdebatan

1.4.6. Integrasi cenderung terjadi karena paksaan

1.4.7. Rendahnya consensus (kesepakatan) diantara anggota kelembagaan

1.4.8. Adana dominasi politik terhadap kelompok lain

1.5. Faktor

1.5.1. Sejarah

1.5.2. Pengaruh kebudayaan asing

1.5.3. keanekaragaman SARA

1.5.4. Geografis

1.5.5. Iklim

1.6. Dampak

1.6.1. Positif

1.6.1.1. Toleransi yang tinggi

1.6.1.2. dikenalkan ke mancanegara

1.6.1.3. Mengukuhkan persatuan

1.6.1.4. Menjadi ladang ilmu pengetahuan

1.6.1.5. Keunikan suatu bangsa untuk

1.6.2. Negatif

1.6.2.1. Menyebabkan Perpecahan

1.6.2.2. Etnosentrisme

1.6.2.2.1. sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain

1.6.2.3. Rendahnya rasa nasionalisme

2. Nasionalisme

2.1. Manusia cenderung hidup bersama/berdampingan.

2.2. Perasaan individu untuk mencintai negaranya karena adanya perasaan sensasib sepenanggungan oleh beberapa orang yang menghasilkan kelompok nasionalis.

2.3. Dampak nasionalis:

2.3.1. Munculnya negara nasional

2.3.2. Peperangan

2.3.3. Imperialisme

2.3.4. Protectionisme

2.3.5. Dampak sosial

2.4. Prinsip:

2.4.1. Kesatuan (Unity)

2.4.2. Kebebasan (Freedom)

2.4.3. Keamanan (Secure/Equality)

2.4.4. Identitas/Kepribadian (Peronality)

2.4.5. Prestasi/Cita-cita

3. Nazime

3.1. Nationalsozialismus Jerman, gerakan totaliter yang dipimpin oleh Adolf Hitler sebagai ketua Partai Nazi di Jerman

3.2. Partai Nazi adalah partai politik yang pernah didirikan di Jerman pada sekitar 1920an

3.3. Memegang paham Fasisme (simillar)

3.4. Dalam nasionalismenya yang intens, daya tarik massa, dan pemerintahan diktatornya, Nazisme berbagi banyak elemen dengan fasisme Italia

3.4.1. Namun, Nazisme jauh lebih ekstrem baik dalam ide maupun praktiknya

4. Fasisme

4.1. Paham politik kekuasaan absolut tanpa demokrasi, paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain.

4.2. Berasal dari filsafat radikal yang muncul dari masa revolusi industri (1760-1850) di Eropa, yakni sindikatisme William Eibstein.

4.3. Unsur-unsur pokok:

4.3.1. Tidak percaya kepada kemampuan nalar

4.3.2. Pengingkaran derajat kemanusiaan

4.3.3. Harus mengikuti kehendak negara

4.3.4. Pemerintahan oleh kelompok elit

4.3.5. Totalitas

4.3.6. Rasial dan Imperialis

4.3.7. Berani menantang hukum dan ketertiban internasional

4.4. Ciri-ciri:

4.4.1. Tidak adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi suatu individu

4.4.2. Pemerintah diktatorial (bersifat diktator) dengan kekuasaan absolut oleh pemimpin yang menganut sistem fasisme

4.4.3. Negara yang menganut sistem fasisme:

4.4.3.1. Italia 🇮🇹

4.4.3.2. Jerman 🇩🇪

4.4.3.3. Jepang 🇯🇵

4.4.3.4. Spanyol 🇪🇸

4.5. Sifat:

4.5.1. Rasisme

4.5.2. Militerisme

4.5.3. Ultra Nasionalisme

4.5.4. Imperialisme

4.5.4.1. kebijakan negara, praktik, atau advokasi untuk memperluas kekuasaan dan dominasi, terutama dengan perolehan teritorial langsung atau dengan mendapatkan kontrol politik dan ekonomi di wilayah lain

4.5.4.1.1. seringkali melalui penggunaan hard power (kekuatan ekonomi dan militer), tetapi juga soft power (kekuasaan budaya dan diplomasi)

5. Sekularisme

5.1. ideologi yang menyatakan bahwa sebuah negara harus berdiri terpisah dengan agama

5.1.1. moralitas tidak perlu didasarkan pada ajaran agama

5.2. ciri sekularisme

5.2.1. disenchantment of nature

5.2.1.1. penghilangan pesona dari alam tabi'i

5.2.2. disenchantment of politics

5.2.2.1. peniadaan kesucian atau kewibawaan agama dari ranah politik

5.2.3. disenchantment of value

5.2.3.1. penghapusan kesucian dan kemutlakan agama dari nilai-nilai kehidupan

5.3. faktor kemunculan

5.3.1. trauma sejarah

5.3.1.1. Trauma sejarah yang terjadi pada abad 14 ketika Gereja memegang penuh Kekuasaan, mereka menghegemoni kehidupan masyarakat, yang pada akhirnya melakukan banyak penyimpangan- penyimpangan

5.3.2. masalah teks bible

5.3.2.1. kebingungan para pemeluk agama Kristen mengenai mana sebenarnya teks Bible yang benar, hal ini tentunya berkaitan dengan otentisitas teks Bible

5.3.3. masalah teologi kristen

5.3.3.1. Hal ini berangkat dari tidak tersusunnya doktrin teologi Kristen pada masa awal eksisnya agama ini. Salah satu hal yang menjadi permasalahan adalah mengenai Tuhan itu sendiri di kalangan Kristen

5.4. negara penganut

5.4.1. turki 🇹🇷

5.4.1.1. Sekularisme menjaga netralitas negara terhadap agama

5.4.2. amerika 🇺🇸

5.4.2.1. Sekularisme melindungi umat beragama dari kekuatan negara

5.4.3. india 🇮🇳

5.4.3.1. Sekularisme melindungi semua perbedaan kepercayaan dan semua agama diperlakukan sama

5.4.4. prancis 🇫🇷

5.4.4.1. sekularisme melindungi masyarakat dari negara

5.5. Kekurangan sekularisme

5.5.1. Materi menjadi tolak ukur keberhasilan

5.5.2. Hilangnya jati diri negara

5.6. kelebihan sekularisme

5.6.1. Dapat mengurangi jumlah manusia yang dapat menyalahgunakan agama sebagai alat untuk membodohi masyarakat.

5.6.2. Tidak ada lagi istilah minoritas atau mayoritas.

5.6.3. Mengurangi perpecahan antar umat beragama.

6. Feminisme

6.1. rangkaian dari gerakan sosial, politik, dan ideologi yang memiliki tujuan untuk membangun serta mencapai kesetaraan gender di segala aspek, mulai dari politik, ekonomi, ranah pribadi, hingga lingkup sosial.

6.1.1. Sering kali banyak yang salah paham dan berpikir feminisme itu ideologi yang membenci laki-laki.

6.2. awal mula

6.2.1. 1. Gelombang pertama

6.2.1.1. Gerakan feminisme dimulai pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 di negara-negara barat.

6.2.2. 2. Gelombang ke-2

6.2.2.1. Feminisme gelombang kedua yang berlangsung pada 1960- 1970-an ditandai dengan terbitnya The Feminine Mystique diikuti dengan berdirinya National Organization for Women (NOW) tahun 1966.

6.2.3. 3. Gelombang ke-3

6.2.3.1. Feminisme gelombang kedua yang berlangsung pada 1960-1970-an ditandai dengan terbitnya The Feminine Mystique diikuti dengan berdirinya National Organization for Women (NOW) tahun 1966.

6.3. dampak

6.3.1. positif

6.3.1.1. Mempunyai semangat juang yang besar serta pantang menyerah. Sangat peka terhadap ketidakadilan. Kelompoknya mempunyai kesatuan yang kokoh serta sangat setia.

6.3.2. negatif

6.3.2.1. Sifat independen yang berlebihan, membuat mereka berpikir bahwa menikah merupakan beban dan melahirkan anak akan menambah rumit hidup mereka.

6.4. neofeminisme

6.4.1. Menurut definisi neo-feminisme adalah “ketika seorang perempuan menganggap atau percaya bahwa perempuan harus memimpin dan lebih dominan dalam pekerjaan, kehidupan, dll daripada laki-laki. Itu memuliakan esensi wanita atas klaim kesetaraan dengan pria”

7. Fundamentalisme

7.1. sebuah gerakan dalam sebuah aliran, paham atau agama yang berupaya untuk kembali kepada apa yang diyakini sebagai dasar-dasar atau asas-asas.

7.1.1. Karenanya, kelompok- kelompok yang mengikuti paham ini sering kali berbenturan dengan kelompok-kelompok lain bahkan yang ada di lingkungan agamanya sendiri.

7.1.1.1. Mereka menganggap diri sendiri lebih murni dan dengan demikian juga lebih benar daripada lawan-lawan mereka yang iman atau ajaran agamanya telah "tercemar".

7.2. ciri-ciri

7.2.1. Pegangan hidup sehari-hari yakni Kitab Suci yang mereka sangat percayai

7.2.2. Memiliki kesamaan namun berbeda dengan ortodoks

7.2.3. Bersifat Sefaritis

7.2.4. Sangat menekankan dan menonjolkan pentingnya pewartaan untuk pertobatan

8. Radikalisme Keagamaan

8.1. radikalisme

8.1.1. merupakan suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan tatanan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara kekerasan.

8.1.1.1. Studi ilmu sosial mengartikan radikalisme sebagai pandangan yang ingin melakukan perubahan yang mendasar sesuai dengan interpretasinya terhadap realitas sosial atau ideologi yang dianutnya.

8.2. ciri radikalime agama

8.2.1. penganut radikalisme tidak segan mewujudkan keinginan dan tujuannya dengan kekerasan

8.2.2. Penolakan terus menerus atas sesuatu yang kontras atau kontra dengan pendapat mereka

8.2.3. upaya merubah atau menerapkan Perubahan drastis yang berlandaskan agama mereka.

8.2.4. Memeiliki paham bahwa orang yang berbeda pendapat dengan mereka adalah orang yang bersalah

8.3. isu radikalisme

8.3.1. seorang wanita benama Siti Elina (SE) yang hendak menerobos masuk ke Istana dengan membawa pistol, beberapa waktu lalu. Ironisnya, pasca kejadian itu, muncul komentar seorang tokoh yang mengatakan kasus tersebut merupakan bentuk stigmatisasi pemerintah terhadap umat Islam. Bahkan tokoh itu meminta masyarakat jangan percaya terhadap radikalisme dan terorisme karena merupakan bagian dari setting pemerintah menjelang akhir tahun dan tahun politik.

9. Pluralisme

9.1. paham dimana yang menghargai keberagaman serta menerima adanya perbedaan di dalam masyarakat

9.2. ciri-ciri

9.2.1. Kritik terhadap struktur negara dan basis otoritas negara, bukan sebuah doktrin kompetisi politik.

9.2.2. Menentang teori kedaulatan negara tanpa batas.

9.2.3. Menentang konsep negara persatuan terpusat yang mewujudkan kekuasaan dalam otoritas hierarkis dan eksklusif. Menentang konsep negara persatuan terpusat yang mewujudkan kekuasaan dalam otoritas hierarkis dan eksklusif.

9.2.4. Mengutamakan peran asosiasi warga negara dalam masyarakat sipil.

9.2.5. Berpandangan bahwa kedaulatan negara membatasi dan menghambat pertumbuhan dan kebebasan asosiasi.

9.2.6. Berpandangan bahwa negara adalah rintangan bagi eksistensi asosiasi plural yang mengatur dirinya sendiri, oleh karena itu negara harus “dipluralisasikan”

9.2.7. Gagasan “kedaulatan negara” ditentang oleh semua pluralis yang menginginkan kebebasan dan berpandangan bahwa “kedaulatan” yang konotasinya adalah kekuasaan lembaga politik tertentu, badan legislatif, agen dan situasi dalam wilayah tertentu; sehingga“kedaulatan” adalah konsep yang “cacat”, karena tidak ada lembaga yang memiliki kekuasaan begitu besar, kecuali ditujukan untuk menghantam sumber-sumber kekuasaan,asosiasi dan administrasi plural di dalam masyarakat

9.3. macam-macam

9.3.1. Pluralisme Budaya

9.3.1.1. kondisi budaya yang majemuk, yang mana istilah ini digunakan untuk menggambarkan penerimaan budaya alternatif. Maksudnya, orang-orang hidup bersama dengan saling toleransi terhadap budaya orang lain yang berbeda-beda agar tercapai pluralitas.

9.3.2. Pluralisme agama

9.3.2.1. adalah sebuah konsep yang memiliki makna luas, berkaitan dengan penerimaan terhadap agama yang berbeda dan digunakan dalam cara yang berbeda-beda.

9.3.3. Pluralisme sosial

9.3.3.1. adalah sebuah paham yang menerima keberagaman berupa sikap saling menghormati dalam interaksi sosial yang terjadi antar individu atau kelompok pada sebuah tatanan sosial.

9.3.4. Pluralisme ilmu pengetahuan

9.3.4.1. merupakan sebuah keanekaragaman ilmu yang bisa menjadi faktor utama untuk pertumbuhan ilmu pengetahuan. Banyaknya teori yang muncul namun belum bisa dibuktikan kebenarannya menjadi bentuk kebebasan dalam berpikir ilmiah.

9.3.5. Pluralisme media

9.3.5.1. adalah keberagaman teknologi untuk membantu orang-orang komunikasi, baik dalam jarak jauh maupun jarak dekat. Karena, media salah satu sarana penyampaian informasi dan diakui keberadaannya.

9.4. dampak

9.4.1. positif

9.4.1.1. Memahami perbedaan:

9.4.1.1.1. Perbedaan adalah keadaan, sifat dan karakter yang telah diciptakan oleh Tuhan supaya manusia saling mengenal, berinteraksi, saling memahami dan memberi manfaat satu sama lain.

9.4.1.2. Masyarakat menjadi lebih modern:

9.4.1.2.1. Modern biasanya merujuk pada sesuatu yang terkini, baru dan semacamnya. Modern bisa merujuk pada zaman maupun gaya yang sifatnya terbaru.

9.4.1.3. Meningkatkan rasa toleransi:

9.4.1.3.1. Toleransi adalah suatu perilaku atau sikap manusia yang tidak menyimpang dari aturan, di mana seseorang menghormati atau menghargai setiap tindakan yang dilakukan antar individu ataupun atar kelompok.

9.4.2. negatif

9.4.2.1. Perpecahan kelompok:

9.4.2.1.1. Perpecahan lahir karena pengaruh politik, kekuatan ekonomi, atau status sosial yang tidak merata.

9.4.2.2. rasisme:

9.4.2.2.1. Rasisme terjadi akibat adanya ras dominan dan ras minoritas dalam suatu lingkungan atau wilayah

9.4.2.3. permasalahan politik:

9.4.2.3.1. Persaigan yang tidak sehat menyebabkan perpecahan dan yang paling parah dapat menimbulkan kerusuhan di dalam masyarakat.