Kongres Bahasa Indonesia VII - XI
von Anjani Aulia Dewi
1. Kongres X (Jakarta, 28 Oktober-1 November 2013)
1.1. Memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
1.2. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa perlu berperan lebih aktif dalam implementasi Kurikulum 2013 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia
1.3. Memfasilitasi studi kewilayahan yang berhubungan dengan sejarah, persebaran, danpengelompokan bahasa dan sastra
1.4. Menerapkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk seleksi pegawai negeri
1.5. Kualitas dan kuantitas kerja sama dengan berbagai pihak luar negeri untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia perlu terus ditingkatkan dan dikembangkan
2. KONGRES XI (Jakarta, 28 Oktober-1 November 2018
2.1. Internasionalisasi bahasa Indonesia dengan target tahun 2045
2.2. Pemerintah harus menertibkan penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan di sekolah
2.3. Pemerintah harus memperluas penerapan Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) di berbagai lembaga pemerintah dan swasta
2.4. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa harus meningkatkan pemasyarakatan kamus bidang ilmu dan teknologi
2.5. Kemdikbud harus melakukan penguatan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia yang berkenaan dengan model, metode, bahan ajar, media dan penilaian yang memantik keterampilan bernalar aras tinggi
3. Kongres VII (Jakarta, 26-30 Oktober 1998
3.1. Pembentukan Badan Pertimbangan Bahasa.
3.2. Pengembangan buku tata bahasa, kamus, serta berbagai pedoman bahasa untuk meningkatkan pemberdayaan manusia Indonesia
4. Kongres VIII (Jakarta, 14-17 Oktober 2003)
4.1. Penetapan bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa
4.2. Menyatakan bahwa para pemuda memiliki satu bahasa yakni Bahasa Indonesia.
5. Kongres IX (Jakarta, 28 Oktober-1 November 2008
5.1. Kebijakan Kebahasaan dan Kesastraan
5.1.1. Undang-Undang Kebahasaan
5.2. Kebahasaan
5.2.1. Bahasa Indonesia
5.2.2. Bahasa Daerah
5.2.3. Bahasa Asing
5.3. Kesastraan
5.3.1. Pemetaan sastra daerah
5.3.2. Pengkajian sastra daerah
5.3.3. Penelaahan sastra Indonesia
5.3.4. Penelitian sastra
5.3.5. Revitalisasi estetika sastra daerah
5.3.6. Penyebaran karya sastra
5.3.7. Pembinaan sastra