1. KESIMPULAN FRM perbankan syariah di Pakistan
1.1. Dampak Financial Risk Management
1.1.1. Kinerja keuangan lebih baik shg bank dapat mengurangi kemungkinan kerugian & meningkatkan profitabilitas
1.1.2. Peningkatan kepercayaan nasabah dengan berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan dana
1.1.3. Mengendalikan risiko terkait kepatuhan syariah,seperti risiko riba dan operasional yg bertentangan dg prinsip syariah
1.1.4. Kepatuhan regulator yang lebih baik
1.2. Rekomendasi FRM pada perbankan syariah di Pakistan
1.2.1. Praktik manajemen risiko keuangan yang lebih baik dapat meningkatkan kinerja keuangan bank syariah di Pakistan. Hal ini didukung oleh hasil analisis data yang menunjukkan bahwa praktik manajemen risiko keuangan memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap kinerja keuangan bank Islam di Pakistan. Penelitian ini merekomendasi untuk mengadopsi teknik manajemen risiko yang lebih maju, seperti penggunaan alat/metode modern mengukur resiko lebih akurat dan penelitian lebih lanjut mengenai peran moderating dari dewan direksi dan atribut tata kelola syariah (mencakup prinsip dan praktik berhubungan dg kepatuhan syariah). Tujuannya agar memberikan kontribusi untuk memperluas pemahaman tentang manajemen risiko keuangan Islam dan memberikan wawasan bagi regulator dan pembuat kebijakan.
1.3. Pengaruh Manajemen Risiko Keuangan terhadap Kinerja Keuangan Syariah
1.3.1. Manajemen risiko keuangan memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap kinerja keuangan syariah di Pakistan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen risiko keuangan yang efektif dan efisien dapat meningkatkan profitabilitas dan sdalam mengurangi risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional.tabilitas bank syariah. Selain itu, manajemen risiko keuangan juga dapat membantu bank syariah dalam mengurangi risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional.
2. Berperngaruh
3. Pengukuran praktik FRM perbankan syariah di Pakistan
3.1. Kinerja Keuangan
3.1.1. ROA
3.1.1.1. ROA diperoleh dengan membagi laba bersih perusahaan dengan rata-rata total aset. Tujuan ROA adalah untuk mengukur bahwa setelah pajak bagaimana bank menghasilkan pendapatan untuk setiap rupiah dalam aset perusahaan.
3.1.1.2. Menurut Ahmed dan Khababa (1999) di bank Kerajaan Saudi dan ROA, ROE ditambah EPS (earnings per share) % digunakan sebagai profitabilitas. Kesimpulan dari analisis tersebut mengungkapkan bahwa faktor utama kinerja bank di Arab Saudi ukuran bank dan risiko bisnis.
3.1.2. ROE
3.1.2.1. Menurut Van Horne (2005) ROE menunjukkan profitabilitas bagi pemegang saham suatu perusahaan setelah total pajak dan biaya
3.1.3. Return On Capital (RAROC)
3.2. Kriteria praktik resiko manajemen keuangan perbankan syariah di Pakistan (Komite Bassel, 1999)
3.2.1. Tata kelola lingkungan Mnj.resiko
3.2.1.1. Di perbankan islam pakistan terdapat divisi yg bertanggung jawab untuk memantau risiko, mengidentifikasi dan mengawasi item. Kasus risiko kecil/rendah telah diselesaikan di tingkat regional sedangkan kasus risiko besar telah dipindahkan ke kantor pusat bank.
3.2.2. Pengukuran resiko
3.2.2.1. Bank-bank Islam di Pakistan menggunakan teknik pengukuran risiko seperti Value at Risk (VaR) dan Expected Loss (EL) untuk mengukur risiko kredit dan pasar.
3.2.3. Mitigasi resiko
3.2.3.1. Mitigasi risiko thd cyber attack, perbankan Islam melakukan upaya dari sudut pandang keamanan dan menciptakan kesadaran kepada klien mereka.
3.2.4. Pemantauan resiko
3.2.4.1. Perbankan islam pakistan menerbitkan laporan keuangan tahunan berdasarkan triwulan, semesteran, dan tahunan yang berisi semua informasi tentang pemantauan risiko.
3.2.5. Pengendalian Internal
3.2.5.1. Di Pakistan, praktik RM di IB menuju posisi yang lebih baik. Praktik pengendalian internal di IB memperoleh skor rata-rata yang lebih baik yaitu 77% diikuti oleh praktik lingkungan RM sedangkan pemantauan risiko menunjukkan rata-rata 65% dan praktik mitigasi risiko mencapai rata-rata 71%. Meskipun praktik pengukuran risiko menghitung rata-rata kurang dari ukuran lain seperti 63%.
3.3. Faktor faktor yg mempengaruhi Resiko Mnj.Keuangan pada perbankan syariah di Pakistan
3.3.1. Kepatuhan syariah
3.3.1.1. Penghindaran riba (bunga)
3.3.1.2. Larangan thd transaksi beresiko tinggi
3.3.2. Produk dan layanan yg sesuai dg prinsip syariah
3.3.2.1. akad ijarah (sewa)
3.3.2.2. pemby.berbasis profit sharing
3.3.2.2.1. mudharabah
3.3.2.2.2. musyarakah
3.3.2.3. akad murabahah ( jual beli dg mark up)
3.3.3. Pengawasan dan regulasi standar keuangan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang
3.3.4. Struktur Keuangan yang berbeda
3.3.4.1. Menggunakan akad-akad syariah dalam penghimpunan dana yg berorientasi pada pembiayanaan dan berbasis aset/modal
4. Identifikasi resiko keuangan
4.1. Resiko Mnj.Keuangan
4.1.1. Menurut Markowitz H. (1959), istilah keuangan FRM juga dapat didefinisikan dengan baik sebagai salah satu praktik kinerja keuangan yg akan mengurangi biaya terkait dengan ketidakstabilan arus kas dan meningkatkan kinerja bank.
4.2. Kinerja Keuangan
4.2.1. Toutou, J., & Xiaodong, X. (2011) mendefinisikan kinerja keuangan sebagai penilaian secara keseluruhan bagaimana suatu bank dari modalnya menghasilkan pendapatan. Indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan bank adalah return on assets, return on equity dan return on capital.
4.3. Jenis resiko manajemen keuangan perbankan syariah di Pakistan (Komite bassel, 1999)
4.3.1. Resiko Bisnis/operasional
4.3.1.1. R. Operasional
4.3.1.2. R. valas
4.3.2. Resiko Keuangan
4.3.2.1. R. Pasar
4.3.2.2. R. Kredit
4.3.2.3. R. Likuiditas
4.3.3. Resiko Kebangkrutan
4.3.4. Resiko Kepatuhan Syariah
5. Metodologi Penelitian
5.1. Tujuan Penelitian
5.1.1. Penelitian ini digunakan untuk mengevaluasi praktik manajemen risiko keuangan pada bank-bank Islam di Pakistan dan mengukur hubungannya dengan kinerja keuangan bank-bank tersebut.
5.2. Populasi & Sampel
5.2.1. Populasi : 22 perbankan syariah di Pakistan
5.2.2. Sampel : manajer risiko yang bekerja di departemen operasi, kredit, dan manajemen risiko bank-bank syariah di Pakistan.
5.3. Pengumpulan Data
5.3.1. Data primer dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur yang didistribusikan kepada manajer risiko di bank-bank Islam di wilayah federal Pakistan. sedangkan untuk data sekunder diperoleh dari laporan keuangan tahunan bank-bank Islam pakistan (2014-2019) yang diambil dari situs web resmi.
5.4. Analisis Data
5.4.1. Analisis deskriptif
5.4.1.1. FRM IB menggunakan analisis deskriptif dengan bantuan metode skala 5-lickert yang menunjukkan bahwa informan kuesioner setuju untuk mengadopsi IB, FRM dibagi lagi menjadi lima bagian yaitu lingkungan, pengukuran risiko, pemantauan risiko mitigasi risiko dan pengendalian internal.
5.4.2. Analisis Model Regresi
5.4.2.1. Model regresi dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Y =a + b1X1+ X2B2+ X3B3+ X4B4+X5B5+ε . Y adalah kinerja keuangan bank Islam yang diukur dengan rata-rata return on assets (ROA) selama enam tahun (2014-2019). X1, X2, X3, X4, dan X5 adalah praktik manajemen risiko keuangan, yaitu lingkungan risiko, pengukuran risiko, mitigasi risiko, pemantauan risiko, dan kontrol internal.