2. Pancasila adalah dasar falsafah atau filosofi masyarakat Indonesia. Lebih dari itu, Pancasila juga bisa disebut sebagai identitas bangsa Indonesia yang memiliki lambang burung garuda. Pancasila sebagai dasar negara memiliki peran penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan, pada 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila sebagai keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Tanggal tersebut dipilih karena Presiden Soekarno menyampaikan pidato yang berjudul lahirnya Pancasila. Pancasila juga digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Lebih tepatnya, bentuk ringkasan yang ada di dalam ringkasan dari UUD 1945 alinea ke-4. Di mana setiap sila berisi tentang tujuan negara Indonesia yang sesungguhnya.
3. Ada beragam fungsi Pancasila yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia. Adapun beberapa fungsi Pancasila adalah : 1. Sebagai pandangan hidup 2. Kepribadian bangsa 3. Sumber hukum
4. Sejarah terbentuknya pancasila
5. Dalam sejarah, pancasila dirumuskan oleh tiga tokoh nasional Indonesia yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Kemudian Pancasila dicetuskan oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Sejak itulah tanggal 1 Juni 1945 diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila
6. Dina Damayanti 2113053145 semester I/E
7. Fungsi Pancasila
8. Makna Pancasila sebagai Dasar Negara Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, yang masing-masing sila memiliki arti dan makna. Adapun beberapa makna dalam setiap sila pada Pancasila adalah:
9. Ketuhanan Yang Maha Esa 1. Pengakuan eksistensi Tuhan Yang Maha Esa. 2. Negara mengakui keberadaan agama yang berketuhanan dan membebaskan penduduk untuk memilih agamanya. 3. Negara menjamin penduduk untuk beribadah sesuai agamanya masing-masing. 4. Kehidupan sosial berlangsung dengan terjaganya kehidupan beragama. 5. Toleransi antara pemeluk agama terjaga. 6. Negara hadir ketika timbul konflik antaragama.
10. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab 1. Setiap manusia Indonesia mengakui dan menghormati adanya martabat manusia lain. 2. Memanusiakan manusia dan melihat manusia lain sebagai makhluk Tuhan. 3. Menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam berhubungan dengan manusia lain. 4. Menerapkan perilaku yang beradab dan sopan santun dalam berhubungan sosial.
11. Persatuan Indonesia 1. Setiap manusia Indonesia cinta Tanah Airnya. 2. Memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme. 3. Bersikap dan bertindak dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 4. Antirasis dan anti diskriminasi. 5. Menjunjung tinggi rasa persaudaraan se-Tanah Air. 6. Ke manapun kaki melangkah, di manapun tubuh berada, jiwanya tetap merah-putih.
12. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan 1. Bersikap pro-dialog, pro-musyawarah, pro-demokrasi. 2. Anti kekerasan dalam menyelesaikan masalah atau konflik. 3. Mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat. 4. Selalu mengambil kebijaksanaan di atas persengketaan atau perbedaan pendapat. 5. Musyawarah dilandasi dengan kejujuran bersama.
13. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia 1. Pemerataan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Kebijakan berorientasi pada pengurangan kesenjangan masyarakat. 3. Redistribusi kekayaan secara adil kepada masyarakat banyak. 4. Negara berpihak pada mayoritas rakyat jelata yang lemah dan melindungi setiap warga negara untuk mendapat penghidupan yang layak.