1.2. Diusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta disusunnya Undang-undang Bahasa Indonesia.
2. Kongres Bahasa Indonesia VII
2.1. Jakarta, 26-30 Oktober 1998
2.2. Diusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa Indonesia, memperkukuh kedudukan bahasa dalam era globalisasi, Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), dll.
3. Kongres Bahasa Indonesia VIII
3.1. Jakarta, 14-17 Oktober 2003
3.2. Dinyatakan bahwa para pemuda memiliki satu bahasa, yakni bahasa Indonesia maka bulan Oktober dijadikan Bulan Bahasa.
4. Kongres Bahasa Indonesia IX
4.1. Jakarta, 28 Oktober-1 November 2008
4.2. Membahas lima hal utama, yakni Bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa.
5. Kongres Bahasa Indonesia X
5.1. Jakarta, 28 Oktober-31 Oktober 2013
5.2. Beberapa rekomendasi seperti pemerintah perlu memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, perlu meningkatkan sosialisasi hasil-hasil pembakuan bahas Indonesia, dll.
6. Kongres Bahasa Indonesia II
6.1. Medan, 28 Oktober-1 November 1954
6.2. Sebuah perwujudan tekad yang kuat dari bangsa Indonesia untuk terus dan terus menyempurnakan bahasa Indonesia yang dijadikan kebanggaan bagi bangsa Indonesia.
7. Kongres Bahasa Indonesia III
7.1. Jakarta, 28 Oktober-2 November 1978
7.2. Memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
8. Kongres Bahasa Indonesia IV
8.1. Jakarta, 21-26 November 1983
8.2. Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan.
9. Kongres Bahasa Indonesia V
9.1. Jakarta, 28 Oktober-3 November 1988
9.2. Lahirnya karya Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.