1. Membiayai perwakilan di luar negeri (duta besar, konsulat, dll)
2. Membiayai atlet, misi kebudayaan, studi banding/perjalanan dinas pejabat negara
3. Manfaat
3.1. Memenuhi kebutuhan dalam negeri
3.2. Memperluas pasar
3.3. Negara pengekspor akan memperoleh devisa
3.4. Setiap negara dapat mengadakan spesialisasi produksi
3.5. Dapat mendorong kegiatan ekonomi suatu negara
3.6. Dapat meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara
3.7. Dapat mendorong kemajuan IPTEK
4. Hambatan
4.1. Perbedaan mata uang antar negara pengekspor dan pengimpor
4.2. Adanya perbedaan ketentuan dan peraturan
4.3. Adanya kebijakan impor yang dilakukan suatu negara
4.4. Perbedaan bahasa antar negara pengekspor dan pengimpor
4.5. Adanya organisasi ekonomi yang mementingkan negara anggotanya
4.6. Proses dan prosedur ekspor impor yang panjang dan lama
4.7. Adanya perang yang dialami suatu negara dan perompak
5. Dampak
5.1. Positif
5.1.1. Memenuhi kebutuhan masyarakat
5.1.2. Meningkatkan devisa negara
5.1.3. Mendapatkan barang berkualitas
5.1.4. Memperbaiki teknologi produksi
5.1.5. Menjalin kerja sama antarnegara
5.1.6. Meningkatkan jasa pariwisata
5.2. Mempengaruhi neraca pembayaran
5.3. Negatif
5.3.1. Menghambat pertumbuhan industri dalam negeri
5.3.2. Menimbulkan kebergantungan pada negara maju
5.3.3. Munculnya sifat konsumerisme
5.3.4. Menyebabkan sektor keuangan tidak stabil
5.3.5. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi negara
6. Devisa
6.1. Pengertian
6.1.1. sejumlah emas atau valuta asing yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran dengan luar negeri yang diterima dan diakui luas oleh dunia internasional.
6.2. Macam macam devisa
6.2.1. Devisa umum
6.2.1.1. devisa yang didapat dari kegiatan ekspor, penjualan jasa, serta bunga modal.
6.2.2. Devisa kredit
6.2.2.1. devisa yang diperoleh dari kredit pinjaman luar negeri
6.2.3. Devisa negara
6.2.3.1. devisa yang dimiliki oleh pemerintah yang ditatausahakan dalam dana devisa.
6.2.4. Devisa pelengkap
6.2.4.1. Devisa pelengkap adalah devisa yang dimiliki oleh pihak swasta tetapi penggunaanya diawasi dan diatur pemerintah yaitu sebagian tertentu dari devisa hasil penjualan jasa (dalam valas) dari transfer, dan lain-lain yang berlaku saat itu dapat dimiliki oleh yang menghasilkan
6.2.5. Devisa ekspor
6.2.5.1. Devisa ekpor adalah devisa yang dimilki oleh swasta tetapi penggunaanya diawasi dan diatur oleh pemerintah yaitu sebagian tertentu dari devisa hasil ekspor barang yang menurut peraturan devisa yang berlaku saat itu dapat dimiliki oleh eksportir yang bersangkutan sebagai perangsang ekspor.
6.2.6. Cadangan devisa
6.2.6.1. Cadangan devisa yaitu simpanan mata uang asing oleh bank sentral dan otoritas moneter. Simpanan ini merupakan asset bank sentral yang tersimpan dalam beberapa mata uang cadangan (reserve currency) seperti US Dollar, Euro, atau Yen, dan digunakan untuk menjamin kewajibannya, yaitu mata uang lokal yang diterbitkan dan cadangan berbagai bank yang disimpan di bank sentral oleh pemerintah atau lembaga keuangan.
6.3. Fungsi devisa
6.3.1. Alat pembayaran hutang luar negeri
6.3.2. Alat transaksi pembayaran barang dan jasa luar negeri (perdagangan, ekspor, impor, dan seterusnya).
6.3.3. Alat transaksi pembiayaan hubungan dengan luar negeri seperti membiayai kedutaan, misi budaya, hadiah atau bantuan
6.3.4. Sebagai sumber pendapatan negara
6.4. Sumber devisa
6.4.1. Pinjaman / Hutang Luar Negeri
6.4.2. Hadiah, Bantuan atau Sumbangan Luar Negeri
6.4.3. Penerimaan Deviden atau Jasa Serta Bunga dari Luar Negeri
6.4.4. Hasil ekspor barang dan jasa
6.4.5. Kiriman valuta asing dari luar negeri
6.4.6. Wisatawan yang belanja di dalam negeri
6.4.7. Pungutan bea masuk
6.5. Kegunaan devisa
6.5.1. Membeli barang atau jasa dari luar negeri (impor)
6.5.2. Membayar hutang pokok serta bunga hutang luar negeri
6.5.3. Pembiayaan kegiatan perdagangan luar negeri
6.5.4. Iiii
7. Alat pembayaran dalam perdagangan internasional
7.1. Pembayaran Tunai (Cash Payment)
7.1.1. menggunakan mata uang negara (domestik) atau dengan mata uang asing. Melalui bank, transaksi pembayaran tunai antar negara yang bersangkutan bisa langsung dilakukan.
7.2. Open Account
7.2.1. mengirim barang kepada importir tanpa dilengkapi dengan dokumen atau perintah pembayaran. Ditambah pembayaran yang tergantung kebijaksanaan pihak importir.
7.2.1.1. Tahap tahap
8. Suatu kebijakan penetapan harga secara internasional yang dilakukan dengan menjual suatu komoditas di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan yang dibayar konsumen di dalam negeri. Tujuan pemerintah menetapkan kebijakan ini adalah agar dapat menguasai pasar di,uar negeri, mencapai target terget jumlah produk, dan menghabiskan sisa barang produk lainnya.
8.1. Tipe
8.1.1. Sporadic Dumping (Dumping yang bersifat sporadis)
8.1.1.1. Dumping ini dilakukan dengan penjualan barang keluar negeri dalam jangka waktu yang pendek. Tujuan dumping jenis ini adalah mencegah penumpukkan barang di pasar domestik karena terjadi kelebihan produksi di pabrik sehingga di ekspor dengan harga yang rendah. Hal ini tentu akan membuat diskriminasi harga pada waktu tertentu oleh produsen yang untung karena bisa menjual kelebihan produknya di luar negeri.
8.1.2. Persistent Dumping (Diskriminasi harga internasional)
8.1.2.1. Dumping presistent adalah penjualan (secara dumping) yang dilakukan secara terus menerus dan menetap. Penjualan ini dilakukan oleh para produsen barang yang memiliki pasar monopolistik dalam negeri, yang bertujuan memaksimalkan keuntungan dari menjual barang yang lebih tinggi pada pasar domestiknya. Dumping ini bisa berjalan sekian lama karena adanya perbedaan pasar antara negara pengimportir dan eksportir.
8.1.3. Predatory Dumping
8.1.3.1. Dumping jenis ini bisa dibilang dumping yang ekstrim dikarenakan bertujuan untuk melumpuhkan para pesaingnya. Dan setelah pesaingnya tumbang, pelaku akan menaikkan lagi harga barang dengan sekehendak hati. Dengan demikian perdagangan bisa di monopoli dan membatasi persaingan untuk jangka waktu yang lama meskipun sebelumnya mengakibatkan kerugian jangka pendek.
9. Pengertian
9.1. Kegiatan transaksi yang dilakukan antar negara untuk mempertukarkan barang dan jasa yang saling menguntungkan
10. Faktor-faktor pendorong
10.1. Perbedaan kemampuan produksi
10.2. Perbedaan sumber daya manusia
10.3. Perbedaan sumber daya alam
10.4. Perbedaan iklim dan kesuburan tanah
10.5. Perbedaan kondisi geografi
10.6. Perbedaan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
10.7. Kesamaan selera atas suat barang
10.8. Perbedaan kebudayaan dan gaya hidup
11. Kebijakan perdagangan internasional
11.1. Ekspor
11.1.1. Diskriminasi Harga
11.1.1.1. Diskriminasi harga adalah penetapan harga barang yang berbeda untuk masing-masing negara. Oleh karena itu, harga barang yang sama di negara A akan berbeda dengan harga barang di negara B. Mungkin harga barang di negara B lebih murah dibanding harga barang di negara A. Padahal barangnya sama persis. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan perjanjian untuk memenangkan persaingan serta untuk memperoleh keuntungan yang besar.
11.1.2. Pemberian premi
11.1.2.1. Premi adalah penambahan dana kepada produsen yang berhasil mencapai target produksi yang ditentukan pemerintah. Kebijakan premi merupakan salah satu kebijakan yang diambil pemerintah untuk memajukan ekspor. Caranya adalah dengan memberikan premi kepada badan usaha atau industri yang melakukan ekspor. Bentuknya antara lain berupa bantuan biaya produksi serta pemberian pajak dan fasilitas lain, dengan tujuan agar barang ekspor memiliki daya saing di luar negeri.
11.1.2.1.1. Keuntungan adanya premi
11.1.3. Dumping
11.1.4. Ada beberapa alasan yang melatarbelakanginya, antara lain karena ada alasan ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Alasan ekonomi antara lain adalah larangan ekspor karena ingin mendorong perkembangan industri lokal. Alasan politik adalah dilarangnya ekspor minyak bumi di negara Timur Tengah, misalnya Irak. Hal ini dikarenakan ada campur tangan politis dari PBB dan Amerika Serikat dalam bentuk embargo ekonomi. Alasan sosial dan budaya adalah larangan ekspor benda-benda bersejarah dan ekspor hewan-hewan yang dilindungi.
11.1.5. Larangan ekspor
11.2. Impor
11.2.1. Kuota
11.2.1.1. kuota yang dimaksud adalah jumlah total suatu barang yang bisa diimpor dalam satu periode tertentu. Kuota impor ini sudah diprediksikan sebelumnya, sehingga seharusnya tidak mengganggu industri dalam negeri. Meskipun demikian, jika suatu negara sedang memberlakukan perdagangan bebas, maka kebijakan kuota tidak bisa dipakai lagi karena bisa menghambat proses perdagangan internasionalnya.
11.2.2. Tarif
11.2.2.1. Kebijakan tarif ini diharapkan bisa membantu barang produksi dalam negeri meningkatkan daya saingnya di pasar. Jadi supaya konsumernya juga nggak beli barang-barang impor terus. Ada sedikit perbedaan antara negara dengan sistem perdagangan bebas dan sistem perdagangan proteksi mengenai kebijakan tarif ini. Penganut perdagangan bebas akan mengenakan tarif yang rendah atas barang-barang impor. Sebaliknya, negara dengan sistem perdagangan proteksionis akan menetapkan tarif yang tinggi untuk barang impor.
11.2.3. Subsidi
11.2.3.1. Kebijakan subsidi ini bertujuan untuk menekan harga barang produksi lokal. Jadinya produk lokal bisa lebih murah dibanding produk impor.
11.2.4. Larangan impor
11.2.4.1. Kebijakan larangan impor dilakukan jika suatu negara diharuskan untuk menghemat devisanya. Selain itu, barang-barang yang dianggap berbahaya juga akan dikenakan kebijakan larangan impor.