1. A.HAKIKAT NKRI
1.1. KONSEP NEGARA KESATUAN(UNITARISME)
1.1.1. a.konsep negara
1.1.1.1. suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan pihak yang berhasil menuntut warga negara untuk taat pada peraturan perundang"an dengan kendali monopolistis dan kekuasaan yang sah.
1.1.2. b.tujuan dan fungsi negara
1.1.2.1. tujuan : mennciptakan kebahagiaan bersama bagi seluruh rakyat
1.1.2.2. fungsi :melaksanakan ketertiban,mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,pertahanan,menegakkan keadilan.
1.1.3. c.unsur pembentukan negara
1.1.3.1. rakyat yang berdaulat,wilayah,pemerintahan,pengakuan dari negara lain.
1.1.4. d.bentuk negara
1.1.4.1. -kesatuan :indonesia,autralia
1.1.4.2. -serikat : amerika,malaysia
1.2. FAKTOR PEMBENTUK BANGSA INDONESIA
1.2.1. sumpah pemuda 28 okt 1928
1.2.2. proklamasi kemerdekaan 17 ags 1945
1.3. FAKTOR PENTING PEMBENTUK BANGSA
1.3.1. persamaan nasib,ingin merdeka, kesatuan wilayah,cita-cita bersama.
1.4. KARAKTERISTIK NKRI
1.4.1. prinsip kesatuan,desentralisasi pemerintahan,mengakui dan menghormati masyarakat adat beserta hak-hak tradisionalnya,wilayah dan laut nusantara pemersatu.
2. B.PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA INDONESIA DARI MASA KE MASA
2.1. REVOLUSI KEMERDEKAAN (18 AGS '45 - 27 DES '49)
2.1.1. sistem pemerintahan presidensial
2.1.2. sidang PPKI 18-19 ags '45
2.1.3. pembentukan komite nasional indonesia pusat
2.1.4. kabinet pertama
2.1.5. maklumat pemerintah
2.1.6. kabinet pada masa revolusi pemerintahan
2.1.7. pemberontakan
2.1.7.1. PKI madiun,DI/TII
2.2. REPUBLIK INDONESIA SERIKAT (27 DES '49 - 17 AGS '50)
2.2.1. RIS
2.2.1.1. konstitusi RIS :presiden,dewan menteri,senat,DPR,MA,dewan pengawas keuangan
2.2.2. pemberontakan
2.2.2.1. APRA,andi azis,RMS,
2.3. DEMOKRASI LIBERAL (17 AGS '50 - 5 JULI 1959)
2.3.1. UUDS 1950 sebagai konstitusi
2.3.2. hal hal negatif dan positif sistem parlementer
2.3.3. kabinet pada demokrasi liberal
2.3.4. pemberontakan
2.4. DEMOKRASI TERPIMPIN (5 JULI '59 - 12 MAR '67)
2.4.1. dekret presiden 5 juli '59
2.4.2. kabinet
2.4.3. pemberontakan G30S PKI
2.5. ORDE BARU (12 MAR '67 - 21 MEI '98)
2.5.1. pembatasan hak hak politik rakyat
2.5.2. pemusatan kekuasaan di tangan presiden
2.5.3. korupsi,kolusi,nepotisme (KKN)
2.5.4. korupsi,kolusi,nepotisme (KKN)
2.6. REFORMASI (21 MEI '98 - SEKARANG)
2.6.1. kebijakan kebebasan berpolitik
2.6.2. amendemen UUD NRI 1945
2.6.3. pergantian presiden RI dan kabinet masa reformasi