Materi Bimbingan dan Konseling

Comienza Ya. Es Gratis
ó regístrate con tu dirección de correo electrónico
Materi Bimbingan dan Konseling por Mind Map: Materi Bimbingan dan Konseling

1. Tujuan Bimbingan dan Konseling

1.1. 1. Tujuan secara umum

1.1.1. A. merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang

1.1.2. B. mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin

1.1.3. C. menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya

1.1.4. D. mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.

1.2. 2. Tujuan secara khusus

1.2.1. 1. mengembangkan seluruh potensinya seoptimal mungkin

1.2.2. 2. mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri

1.2.3. 3. mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang meliputi ling- kungan sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan

1.2.4. 4. mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya

1.2.5. 5. mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan

2. Prinsip Bimbingan dan Konseling

2.1. 1. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran pelayanan

2.1.1. Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur jenis kelamin, suku, agama dan status sosial ekonomi. Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu dan memperhatikan tahap-tahap atau berbagai aspek perkembangan individu, serta memberikan perhatian utama kepada perbedaan invidual yang menjadi orientasi pokok pelayanan.

2.2. 2. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan individu

2.2.1. Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental atau fisus individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah maupun disekolah, dan yang menjadi faktor timbulnya masalah pada individu adalah kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan.

2.3. 3. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan

2.3.1. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dngan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga serta disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi.

2.4. 4. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan

2.4.1. Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan invidu sehingga keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri. Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.

3. Komponen Bimbingan dan Konseling

3.1. 1. Pelayanan Dasar

3.1.1. Pelayanan dasar adalah proses pemberian bantuan kepada seluruh siswa melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih dan mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya.

3.2. 2. Pelayanan Responsif

3.2.1. Pelayanan responsif merupakan pemberian bantuan kepada siswa yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera, sebab jika tidak segera dibantu dapat menimbulkan gangguan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangan.

3.3. 3. Pelayanan Perencanaan Individual

3.3.1. Perencanaan individual diartikan sebagai bantuan kepada siswa agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya.

3.4. 4. Dukungan Sistem

3.4.1. Program ini memberikan dukungan kepada guru BK dalam memperlancar penyelenggaraan pelayanan pelayanan lainnya

3.5. 5. Penempatan dan penyaluran layanan bimbingan dan konseling

3.5.1. layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan atau program studi, program latihan, magang, kegiatan ekstrakurikuler) sesuai dengan potensi, bakat, dan minat, serta kondisi pribadinya.

3.6. 6. Evaluasi dan Akuntabilitas

3.6.1. evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari pada sesuatu.

4. Bidang Bimbingan dan Konseling

4.1. 1. Bidang bimbingan pribadi

4.1.1. bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.

4.2. 2. Bidang bimbingan sosial

4.2.1. bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.

4.3. 3. Bidang bimbingan belajar

4.3.1. bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.

4.4. 4. Bidang bimbingan karier

4.4.1. bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

5. Strategi Bimbingan dan Konseling

5.1. 1. Konseling Individu, Proses penanganan masalah melalui hubungan khusus secara pribadi antara konselor dan konseli dalam proses menangani masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan sendiri.

5.2. 2. Bimbingan Kelompok, Proses membantu konseli dalam memecahkan suatu masalah melalui kegiatan kelompok

5.3. 3. Konseling Kelompok, Upaya pemberian bantuan kepada konseli dalam rangka memberikan kemudahan dalam perkembangan dan pertumbuhannya

5.4. 4. Konsultasi, Penyediaan bantuan teknis guru, orang tua, dan konselor dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektifitas konseli

5.5. 5. Mediasi, Memungkinkan permasalahan atau perselisihan yang dialami konseli dengan pihak lain dapat teratasi dengan konselor sebagai mediator

5.6. 6. Pengajaran Remidial, Upaya guru untuk menciptakan suatu situasi yang memungkinkan individu atau kelompok siswa tertentu lebih mampu mengembangkan dirinya seoptimal mungkin sehingga dapat memnuhi kriteria keberhasilan yang diharapkan.

6. Asas Bimbingan dan Konseling

6.1. 1. Asas Kerahasiaan, Konselor dapat merahasiakan segenap data dan keterangan tentang peserta didik.

6.2. 2. Asas Kesukarelaan, Peserta didik yang mengalami masalah diharapkan dengan sukarela membawa masalahnya kepada konselor.

6.3. 3. Asas Keterbukaan, Konselor dan peserta didik yang memiliki masalah harus bersifat terbuka, yaitu bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah.

6.4. 4. Asas Kekinian, Masalah yang dialami adalah masalah yang sedang dialami sekarang, bukan masalah yang sudah lampau

6.5. 5. Asas Kemandirian, Hendaklah konselor selalu menanamkan kemandirian pada peserta didik yang dibimbing.

6.6. 6. Asas Kegiatan, Usaha layanan bimbingan konseling akan memberikan hasil yang tidak berarti bila yang dibimbing tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan bimbingan.

6.7. 7. Asas Kedinamisan, Menghendaki suatu perubahan menuju ke hal yang lebih maju atau ke tingkah laku yang lebih baik

6.8. 8. asas Keterpaduan, Layanan BK memadukan berbagai aspek individu yang dibimbing.

6.9. 9. Asas Kenormatifan, Usaha BK tidak boleh bertentangan dengan norma - norma yang berlaku.

6.10. 10. Asas Keahlian, Usaha layanan BK menggunakan teknik serta alat yang memadai.

6.11. 11. Asas Alih Tangan, Konselor harus mengalihtangankan peserta didik ke konselor lain apabila konselor tersebut sudah tidak dapat membantu.

6.12. 12. Asas Tutwuri Handayani, Hendaknya tercipta suasana hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing.

7. Fungsi Bimbingan dan Konseling

7.1. 1. Fungsi Pemahaman

7.1.1. Membantu peserta didik agar memiliki pemahaman terhadap dirinya dan lingkungannya supaya dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.

7.2. 2. Fungsi Preventif

7.2.1. berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli.

7.3. 3. Fungsi Pengembangan

7.3.1. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya.

7.4. 4. Fungsi Penyembuhan

7.4.1. berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir.

7.5. 5. Fungsi Penyaluran

7.5.1. membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.

7.6. 6. Fungsi Adaptasi

7.6.1. membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli.

7.7. 7. FUngsi Penyesuaian

7.7.1. membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.

7.8. 8. Fungsi Perbaikan

7.8.1. membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.

7.9. 9. Fungsi Fasilitasi

7.9.1. memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.

7.10. 10. Fungsi Pemeliharaan

7.10.1. membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri.