Comienza Ya. Es Gratis
ó regístrate con tu dirección de correo electrónico
ETIKA PUBLIK por Mind Map: ETIKA PUBLIK

1. Bentuk - bentuk kode etik

1.1. Mengapa Etika Public Itu Penting?

1.1.1. diharapkan pejabat publik memperhatikan legitimasi etis. Bahwa kekuasaan, rumusan kebijakan yang dibuat dan cara melaksanakan pelayanan publik yang dilakukannya dilandasi dengan nilai-nilai kebenaran, pengabdian yang tulus kepada masyarakat, komitmen kepada kesejahteraan warga, serta kaidah-kaidah etis lainnya.

1.2. Kepentingan Konflik

1.2.1. setiap pegawai pemerintah untuk menghindari adanya konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugasnya

1.3. Sumber Kode Etik ASN

1.3.1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1959

1.3.2. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975

1.3.3. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980

1.3.4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004

1.3.5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010

1.4. Penggunaan Kekuasaan

1.4.1. diharapkan pejabat publik memperhatikan legitimasi etis. Bahwa kekuasaan, rumusan kebijakan yang dibuat dan cara melaksanakan pelayanan publik yang dilakukannya dilandasi dengan nilai-nilai kebenaran, pengabdian yang tulus kepada masyarakat, komitmen kepada kesejahteraan warga, serta kaidah-kaidah etis lainnya.

2. Kode etik dan prilaku pejabat

2.1. Definisi Etika dan Kode Etik

2.1.1. etika adalah refleksi terhadap baik/buruk atau benar/ salah yang harus dilakukan

2.1.2. kode etik adalah aturan yang menagtur suatu kelompok khusus pada hal-hal prinsip dalam bentuk ketentuan tertulis

2.2. Nilai - Nilai Dasar Etika Publik

2.2.1. ada 15 poin yang terdapat pada UU ASN tahun 2014 pasal 4

2.3. Kode Etik dan Kode Perilaku ASN

2.3.1. ada 12 poin yang terdapat pada UU ASN tahun 2014 pasal 5

2.4. Lingkup Etika Publik

2.4.1. Mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab sebagai pelayanan publik sesuai norma yang berlaku

2.5. Dimensi Etika Publik

2.5.1. Dimensi Kualitas Pelayanan Publik

2.5.2. Dimensi Tindakan Integritas Publik

2.5.3. Dimensi Modalitas

2.6. Tuntutan Etika Publik

2.6.1. Pelayanan Publik yang profesional membutuhkan tidak hanya kompetensi teknik dan leadership, namun juga kompetensi etika.

2.6.2. Perubahan mindset ini merupakan reformasi birokrasi yang paling penting, setidaknya mencakup tiga aspek penting

2.6.2.1. berubah dari penguasa menjadi pelayan

2.6.2.2. merubah dari ’wewenang’ menjadi ’peranan’

2.6.2.3. menyadari bahwa jabatan publik adalah amanah

3. Aktualisasi

3.1. tidak memanfaatkan sumber daya publik untuk kepentingan pribadi

3.2. jujur dalam melakukan absensi

3.3. tidak menerima gratifikasi

3.4. tidak membocorkan informasi penting

3.5. menghindari konflik kepentingan ketika pengadaan

3.6. menghindari perbuatan tercela seperti mengonsumsi narkoba