1. Proses Perumusan Pancasila
1.1. Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara
1.1.1. Sidang PPKI
1.1.1.1. 18 Agustus 1945
1.1.1.1.1. Menetapkan dan mengesahkan UUD Negara RI tahun 1945
1.1.1.1.2. Memilih presiden dan wapre: Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta
1.1.1.1.3. Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu Presiden
1.1.2. Perbedaan Rumusan Dasar Negara
1.1.2.1. terdapat pada sila 1
1.1.2.1.1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Filsafat Pancasila
2.1. Definisi
2.1.1. refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai Dasar Negara dan kenyataan budaya bangsa
2.1.1.1. Tujuan : mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh
2.2. Ruslan Abdul Gani
2.2.1. hasil permenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding ffather kita, yg dituangkan dalam suatu sistem
3. Alasan Mengapa Negara Indonesia Memilih Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia
3.1. Karena Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Pancasila cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia yang memiliki suku, dan budaya yang beragam. Ideologi pancasila dapat mempersatukan bangsa,memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya, memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa, dan menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadilan bangsa dan negara. Selain itu, ideologi Pancasila bisa digunakan untuk menghadapi dan menjalani zaman yang terus menerus berkembang sesuai dengan keadaan tanpa mengubah nilai nilai dasarnya.
4. Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
4.1. Dimensi Idealistis
4.1.1. nilai-nilai dasar yg terkandung dalam Pancasila yg bersifat sistematis dan rasional
4.1.1.1. hakikat nilai yg terkandung dalam 5 sila pancasila
4.2. Dimensi Normatif
4.2.1. nilai-nilai dasar yg terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan suatu sistem norma
4.2.1.1. Pembukaan UUD 1945
4.3. Dimensi Realistis
4.3.1. harus mampu mencerminkan realitas hidup dan berkembang dalam masyarakat.
4.3.1.1. dijabarkan dalam kehidupan nyata di berbagai bidang
5. Pengertian Ideologi
5.1. berasal
5.1.1. Inggris
5.1.1.1. Idea
5.1.1.1.1. gagasan
5.1.2. Yunani
5.1.2.1. Logos
5.1.2.1.1. ilmu/pengetahuan
5.2. Ideologi yang kuat dan kokoh
5.2.1. fundamental atau dasar bagi setiap bangsa dan negara yg ingin berdiri kokoh kuat dan maju
5.2.1.1. tidak mudah terombang-ambing oleh banyak persoalan masyarakat, berbangsa dan bernegara
5.2.2. Ideologi tidak ada
5.2.2.1. bangsa dan negara akan rapuh dn mudah goyah
5.3. Pentingnya Ideologi suatu negara
5.3.1. untuk membangkitkan semangat
5.3.2. kesadaran kemerdekaan
5.3.3. kehormatan suatu bangsa
5.3.4. cita-cia suatu bangsa
6. Kedudukan Pancasila
6.1. Sebagai Dasar Negara
6.1.1. Pancasila sebagai Dasar Negara merupakan sumber dari segala sumber hukum
6.1.2. Pancasila dijabarkan dalam UUD 1945
6.1.3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
6.1.3.1. Konsep dasar yang di dalamnya terkandung pikiran dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik yang dicita-citakan bangsa
6.1.3.2. pikiran dan gagasan terdalam dari konsep dasar yang dianggap baik
6.1.3.3. kristalisasi dan nilai pandangan hidup sendiri yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya
6.2. Fungsi
6.2.1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
6.2.2. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
7. Kedudukan Hukum Pancasila
7.1. Pancasila
7.1.1. Dasar Negara
7.1.2. Menjiawai Pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945
7.1.3. Sumber dari segala sumber hukum