1. Laporan keuangan perusahaan asuransi kerugian disusun menurut Pernyataan ini, disesuaikan dengan praktek akuntansi berdasarka peraturan/perundangan yang berlaku, dalam rangka memenuhi kepentingan berbagai pihak. Berikut ini uraian mengenai neraca, laporan laba rugi dan pengungkapan.
2. STRUKTUR LAPORAN
2.1. Neraca
2.1.1. Aktiva
2.1.1.1. - Investasi - Kas dan Bank - Piutang Premi - Piutang Reasuransi - Piutang Lainnya - Tanah/Hak atas Tanah, Bangunan dan lain-lain - Aktiva Lain-lain
2.1.2. Kewajiban
2.1.2.1. - Hutang Klaim - Hutang Reasuransi - Hutang Komisi - Hutang Pajak - Hutang lain-lain - Hutang Jangka Panjang yang Jatuh Tempo
2.1.3. Ekuitas
2.1.3.1. - Modal Disetor - Saldo Laba
2.2. Laporan Laba-rugi
2.2.1. Komponen-komponen pada laporan laba rugi perusahaan asuransi kerugian diperinci sebagai berikut: a. Pendapatan underwriting; komponen perhitungannya terdiri dari: - Premi Bruto - Dikurangi: Premi Reasuransi - Dikurangi/Ditambah: Kenaikan/Penurunan Premi yang Belum Merupakan Pendapatan b. Beban Underwriting terdiri dari: - Komisi Tanggungan Sendiri - Klaim Tanggungan Sendiri - Kenaikan/Penurunan Estimasi Klaim Tanggungan Sendiri - Beban Underwriting Rupa- rupa c. Pendapatan Investasi d. Pendapatan dan Beban Non Underwriting
2.3. Pengungkapan
2.3.1. Kebijakan akuntansi yang penting (yang dianut perusahaan), harus disajikan tersendiri sebelum catatan atas laporan keuangan atau sebagai bagian dari catatan atas laporan keuangan. Laporan tersebut memuat penjelasan mengenai kebijakankebijakan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan asuransi.
3. PENDAPATAN DAN BEBAN
3.1. PENDAPATAN
3.1.1. Pendapatan Underwriting
3.1.2. Premi Bruto
3.1.3. Premi Reasuransi
3.1.4. Kenaikan/Penurunan Premi yang Belum Merupakan Pendapatan (Unearned Premium)
3.2. BEBAN
3.2.1. Klaim tanggungan sendiri
3.2.2. Komisi tanggungan sendiri
3.2.3. Beban Underwriting
3.2.4. Beban underwriting rupa-rupa
3.2.5. Kenaikan/penurunan estimasi klaim tanggungan sendiri