PSAK 28 AKUNTANSI KONTRAK ASURANSI KERUGIAN

Comienza Ya. Es Gratis
ó regístrate con tu dirección de correo electrónico
PSAK 28 AKUNTANSI KONTRAK ASURANSI KERUGIAN por Mind Map: PSAK 28 AKUNTANSI KONTRAK ASURANSI KERUGIAN

1. Laporan keuangan perusahaan asuransi kerugian disusun menurut Pernyataan ini, disesuaikan dengan praktek akuntansi berdasarka peraturan/perundangan yang berlaku, dalam rangka memenuhi kepentingan berbagai pihak. Berikut ini uraian mengenai neraca, laporan laba rugi dan pengungkapan.

2. STRUKTUR LAPORAN

2.1. Neraca

2.1.1. Aktiva

2.1.1.1. - Investasi - Kas dan Bank - Piutang Premi - Piutang Reasuransi - Piutang Lainnya - Tanah/Hak atas Tanah, Bangunan dan lain-lain - Aktiva Lain-lain

2.1.2. Kewajiban

2.1.2.1. - Hutang Klaim - Hutang Reasuransi - Hutang Komisi - Hutang Pajak - Hutang lain-lain - Hutang Jangka Panjang yang Jatuh Tempo

2.1.3. Ekuitas

2.1.3.1. - Modal Disetor - Saldo Laba

2.2. Laporan Laba-rugi

2.2.1. Komponen-komponen pada laporan laba rugi perusahaan asuransi kerugian diperinci sebagai berikut: a. Pendapatan underwriting; komponen perhitungannya terdiri dari: - Premi Bruto - Dikurangi: Premi Reasuransi - Dikurangi/Ditambah: Kenaikan/Penurunan Premi yang Belum Merupakan Pendapatan b. Beban Underwriting terdiri dari: - Komisi Tanggungan Sendiri - Klaim Tanggungan Sendiri - Kenaikan/Penurunan Estimasi Klaim Tanggungan Sendiri - Beban Underwriting Rupa- rupa c. Pendapatan Investasi d. Pendapatan dan Beban Non Underwriting

2.3. Pengungkapan

2.3.1. Kebijakan akuntansi yang penting (yang dianut perusahaan), harus disajikan tersendiri sebelum catatan atas laporan keuangan atau sebagai bagian dari catatan atas laporan keuangan. Laporan tersebut memuat penjelasan mengenai kebijakankebijakan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan asuransi.

3. PENDAPATAN DAN BEBAN

3.1. PENDAPATAN

3.1.1. Pendapatan Underwriting

3.1.2. Premi Bruto

3.1.3. Premi Reasuransi

3.1.4. Kenaikan/Penurunan Premi yang Belum Merupakan Pendapatan (Unearned Premium)

3.2. BEBAN

3.2.1. Klaim tanggungan sendiri

3.2.2. Komisi tanggungan sendiri

3.2.3. Beban Underwriting

3.2.4. Beban underwriting rupa-rupa

3.2.5. Kenaikan/penurunan estimasi klaim tanggungan sendiri

4. RUANG LINGKUP DAN PENERAPAN

4.1. Pernyataan ini berpedoman pada Asumsi Dasar sebagaimana dicantumkan pada Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan

4.2. Pernyataan ini dimaksudkan untuk digunakan dalam penyajian laporan keuangan untuk pihak ekstern. Dalam hal ini dianggap bahwa semua pemakai laporan keuangan memerlukan pengklasifikasia dan pengukuran yang sama dalam pelaporan hasil-hasil keuangan perusahaan.

4.3. Pemerintah sebagai pengawas dan pembina industri asuransi memerlukan informasi keuangan yang didasari serangkaian prakte akuntansi asuransi yang menekankan pada segi kemampuan perusahaan dala memenuhi kewajibannya.

4.4. Pembahasan pada Pernyataan ini meliputi laporan keuangan, pengungkapan dan penjelasan yang diperlukan, pendapatan dan beban serta kewajiban.

5. KARAKTERISTIK

5.1. Asuransi kerugian pada hakekatnya adalah suatu sistem proteksi menghadapi risiko kerugian finansial, dengan cara pengalihan (transfer) risiko kepada pihak lain, baik secara perorangan maupun secara kelompok dalam masyarakat.

5.2. Usaha asuransi kerugian mempunyai sifat dan karakteristik yang berbeda dengan jenis usaha di bidang jasa pada umumnya Karena usah asuransi mengambil alih berbagai risiko dari pihak lain sehingga perusahaan asuransi menjadi padat risiko apabila tidak dikelola dengan baik.

5.3. Kemajuan pesat industri asuransi di Indonesia sampai saat ini belum diimbangi dengan kemampuan dalam bidang akuntansinya, hal in ditandai dengan belum adanya keseragaman dalam peristilahan dan pelaksanaan.