Hasil KTT ke-43 ASEAN Jakarta September 2023

Comienza Ya. Es Gratis
ó regístrate con tu dirección de correo electrónico
Hasil KTT ke-43 ASEAN Jakarta September 2023 por Mind Map: Hasil KTT ke-43 ASEAN  Jakarta September 2023

1. Ekonomi

1.1. ASEAN berada dijalur yang benar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi (epicentrum of growth).

1.2. Penguatan ketahanan pangan, energi, kesehatan dan keuangan

1.2.1. Memulai proyek food Estate untuk peningkatan ketahanan pangan.

1.2.2. Peningkatan kualitas kesehatan Ibu dan anak.

1.2.3. Peningkatan kualitas gizi dan penanganan stunting.

1.2.4. Penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan regional ASEAN.

1.3. Pengembangan ekosistem kendaraan listrik di ASEAN didukung Jepang, China dan Korea Selatan

1.3.1. Insentif penggunaan Mobil Listrik.

1.3.2. Menyiapkan Industri Mobil Listrik Nasional serta industri pendukung.

1.3.3. Pendirian Smelter Pangolahan Nikel sebagai bahan baterai mobil listrik.

1.4. Kerja sama ekonomi digital, di antaranya terkait pelatihan, keamanan siber dan pembangunan infrastruktur.

1.5. Adopsi Kerangka Kerja Ekonomi Biru ASEAN untuk meningkatkan kolaborasi ekonomi berwawasan lingkungan

2. Keamanan

2.1. Setiap negara ASEAN bertanggung jawab menjaga stabilitas kawasan.

2.1.1. Peningkatan keamanan laut dengan operasi yang terus menerus.

2.1.2. Peningkatan kualitas aparat keamanan serta modernisasi alutsista TNI.

2.1.3. Menghormati teritorial negara kawasan.

2.2. Implementasi ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) dalam menanggapi isu di kawasan Indo-Pasifik.

2.3. Deklarasi Perilaku Para Pihak perlu diterapkan sepenuhnya untuk menjaga perdamaian di Laut China Selatan.

2.4. Hukum internasional, termasuk Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982 harus ditegakkan.

2.5. Pembentukan mekanisme troika untuk penanganan krisis di Myanmar.

3. Kemanusiaan

3.1. Peningkatan Promosi dan perlindungan HAM di kawasan melalui dialog.

3.2. Penyediaan akses pendidikan dini berkualitas untuk anak.

3.2.1. Perbaikan kualitas pendidik serta sarana dan prasarana pendidikan.

3.3. Peningkatan koordinasi dalam mempromosikan pemberdayaan perempuan.

3.3.1. Program pendidikan dan pengembangan keterampilan perempuan hingga tingkat terendah (PKK).