Regulasi Pelayanan Sediaan Farmasi
Eisa Swastikaにより
1. Penyimpanan
1.1. Penyimpanan Obat di Apotek
1.2. Penyimpanan Obat di Puskesmas
2. Pemusnahan
2.1. Pemusnahan Obat di Apotek. PMK No. 73 tahun 2016
2.1.1. Pemusnahan Obat Kadaluarsa atau Rusak
2.1.2. Pemusnahan Resep
2.2. Pemusnahan Obat di Puskesmas. PMK No. 74 tahun 2016
2.2.1. Kualifikasi Pemusnahan Bahan Medis Habis Pakai
2.2.2. Alur Pemusnahan
3. Pelaporan
3.1. Pelaporan di Apotek. PMK No. 73 tahun 2016
3.2. Pelaporan di Puskesmas. PMK No. 74 tahun 2016
3.3. Pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi. PMK No. 3 tahun 2015
4. Pengadaan Obat
4.1. Pengertian
4.2. Sumber
4.3. Ketentuan Surat pesanan
4.4. Macam Surat Pesanan Berdasarkan Jenis Obat
4.4.1. 1. Surat pesanan Umum
4.4.2. 2. Surat Pesanan Narkotika
4.4.3. 3. Surat Pesanan Psikotropika
4.4.4. 4. Surat Pesanan Prekursor
4.4.5. 5. Surat Pesanan Obat-Obatan Tertentu
5. Penerimaan
5.1. Penerimaan di Apotik
5.1.1. Pengertian
5.1.2. Ruang Penerimaan Resep
5.2. Penerimaan di Puskesmas
5.2.1. Pengertian
5.2.2. Hal yang wajib di cek / diperhatikan
5.2.3. Standar Oprasional Untuk Menerima Barang Datang