
1. Pengertian Istilah-Istilah Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
1.1. Lalu Lintas
1.1.1. Lalu lintas adalah gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan
1.2. Prasarana
1.2.1. Ruang lalu lintas, terminal, dan perlengkapan jalan yang meliputi marka, rambu, APILL, alat pengendali dan pengaman pengguna jalan, alat pengawasan dan pengamanan jalan
1.2.2. Terminal adalah pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan atau barang, serta perpindahan moda angkutan
1.2.3. Halte adalah tempat pemberhentian kendaraan bermotor umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang
1.2.4. Parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya
1.3. Kendaraan
1.3.1. suatu sarana angkut di jalan yang terdiri atas kendaraan bermotor dan tidak bermotor
1.4. Jalan
1.4.1. Ruang lalu lintas jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah kendaraan, orang, dan atau barang yang berupa jalan dan fasilitas pendukung.