SEJARAH PANCASILA

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
SEJARAH PANCASILA by Mind Map: SEJARAH PANCASILA

1. Berdasarkan catatan sejarah, kelima butir gagasan itu oleh Soekarno diberi nama Pancasila. Selanjutnya, Soekarno juga mengusulkan jika seandainya peserta sidang tidak menyukai angka 5, maka ia menawarkan angka 3, yaitu Trisila yang terdiri atas (1) Sosio-Nasionalisme, (2) Sosio-Demokrasi, dan (3) Ketuhanan Yang Maha Esa. Soekarno akhirnya juga menawarkan angka 1, yaitu Ekasila yang berisi asas Gotong-Royong.

2. Hal terpenting yang mengemuka dalam sidang BPUPKI kedua pada 10 - 16 Juli 1945 adalah disetujuinya naskah awal “Pembukaan Hukum Dasar” yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Jakarta. Piagam Jakarta itu merupakan naskah awal pernyataan kemerdekaan Indonesia. Pada alinea ke- empat Piagam Jakarta itulah terdapat rumusan Pancasila sebagai berikut. 1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

3. Lahirnya Pancasila merupakan judul pidato yang disampaikan Soekarno, dilansir dari buku sejarah dan budaya politik 2002. Badan Penyelidikan Usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengadakan sidang pertama dari 29 Mei -1 Juni 1945, lahirnya Pancasila ditetapkan tgl 01 Juni 1945.Karena Soeharto menganggap keberadaan Tuhan hanya satu, dan hal itu kembali kepada kepercayaan masing-masing individu. Instruksi presiden mengenai rumusan pancasila ini, berlaku dan dipakai oleh masyarakat Indonesia hingga hari ini. Para pejuang kemerdekaan tidak main-main dalam merumuskan dasar negara tersebut, maka dari itu masyarakat harus melanjutkan visi dan tujuan yang telah dirumuskan dalam rangka menghargai para pejuang.

4. Sidang Panitia Sembilan (22 Juni 1945) Pada sidang ini, naskah rancangan pembukaan UUD (piagam Jakarta/Jakarta Charter) telah berhasil dirumuskan oleh panitia sembilan. Isinya yaitu: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksan dalam permusaywaratan/perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Sidang panitia sembilan ini, menjadi akhir dari perumusan awal pancasila. Kemudian pancasila resmi dijadikan dasar negara, ditandai dengan proklamasi. Sehari setelah hari proklamasi pancasila, PPKI (berganti nama dari BPUKI) menyempurnakan rumusan pancasila dalam pembukaan UUD.

5. Sidang 31 Mei 1945 Setelah BPUPKI menyelenggarakan sidang pertama, dua hari kemudian diadakan lagi sidang yang membahas perumusan pancasila ini. Pada kedua ini sidang ini, Supomo menyampaikan usulannya yaitu lima asa negara antara lain: keseimbangan lahir batin, persatuan, musyawarah, kekeluargaan, serta keadilan rakyat.

6. Sidang 29 Mei 1945 Dalam sidang ini, Moh Yamin mendapat kesempatan pertama untuk berpidato dan menyampaikan lima sila yang diusulkannya yaitu; peri kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan bagi rakyat. Setelah pidato selesai, Moh Yamin menyusun rancangan UUD yang mencakup lima asas yaitu; Ketuhanan Kebangsaan Kemanusiaan Kerakyatan dengan permusyawaratan Keadilan Sosial

7. Sidang 1 Juni 1945 Sehari setelah sidang kedua, sidang ketiga dilaksanakan dengan pidato dari Soekarno mengenai usulan asa negara yaitu; kebangsaan Indonesia, internasionalisme (kemanusiaan), mufakat (demokrasi), kesejahteraan sosial, ketuhanan YME. Peristiwa pada sidang ini diabadaikan sebagai hari penetapan pancasila.Usulan dari tiga tokoh besar masa kemerdekaan Indonesia, ditampung dan dibahas kembali oleh anggota BPUPKI yang lebih kecil lagi (panitia sembilan).

8. Sidang 18 Agustus 1945 Pada sidang kali ini, sila pertama dari pancasila yang sudah diproklamasikan diubah menjadi “Ketuhanan YME” oleh Muhammad Hatta. Perdebatan mengenai perubahan sila pertama tak pernah berhenti hingga hari ini, padahal pendiri negara Indonesia sudah menetapkan sila tersebut. Seharusnya masyarakat sepakat akan keputusan pemerintah tersebut.

9. Instruksi Presiden No. 12 (1968) Setelah pancasila diproklamasikan pada 18 Agustus 1945, masih banyak keberagaman pengucapan, perumusan, dan pembacaan dari isinya. Maka dari itu, Soeharto menetapkan instruksi tentang rumusan pancasila. Hasil dari rumusan yang baru tidak berbeda dengan yang sebelumnya, hanya saja ada perubahan pada poin pertama yang menjadi “ketuhanan Yang Maha Esa”.Karena Soeharto menganggap keberadaan Tuhan hanya satu, dan hal itu kembali kepada kepercayaan masing-masing individu. Instruksi presiden mengenai rumusan pancasila ini, berlaku dan dipakai oleh masyarakat Indonesia hingga hari ini. Para pejuang kemerdekaan tidak main-main dalam merumuskan dasar negara tersebut, maka dari itu masyarakat harus melanjutkan visi dan tujuan yang telah dirumuskan dalam rangka menghargai para pejuang.Karena Soeharto menganggap keberadaan Tuhan hanya satu, dan hal itu kembali kepada kepercayaan masing-masing individu.Instruksi presiden mengenai rumusan pancasila ini, berlaku dan dipakai oleh masyarakat Indonesia hingga hari ini.Para pejuang kemerdekaan tidak main-main dalam merumuskan dasar negara tersebut, maka dari itu masyarakat harus melanjutkan visi dan tujuan yang telah dirumuskan dalam rangka menghargai para pejuang.