1. KRITIK DALAM KARYA SENI RUPA
1.1. Deskripsi
1.1.1. Deskripsi yakni dimana tahapan kritik untuk dapat menemukan, mencatat atau juga mendeskripsikan segala sesuatu yang dapat dilihat apa adanya dan tidak berusaha melakukan analisis atau dapat mengambil kesimpulan.
1.2. Analisis formal
1.2.1. Analisis formal yakni dimana tahapan kritik karya seni untuk dapat menelusuri suatu karya seni berdasarkan struktur formal maupun juga unsur pembentuknya.
1.3. Interpretasi
1.3.1. Interpretasi yaitu tahapan penafsiran makna suatu karya seni akan mencakup tema yang akan digarap, simbol yang dihadirkan atau uga masalah yang dikedepankan.
1.4. Evaluasi atau Penilaian
1.4.1. Evaluasi maupun penilaian yakni tahapan kritik untuk menentukan kualitas karya seni jika kita bandingkan dengan karya lain yang sejenis.
2. JENIS KRITIK
2.1. Kritik Populer
2.1.1. Kritik populer adalah jenis kritik seni yang ditujukan untuk konsumsi masyarakat pada umumnya.
2.2. Kritik Jurnalis
2.2.1. Kritik jurnalis adalah jenis kritik seni yang hasil tanggapan atau penilaiannya disampaikan secara terbuka kepada publik melaui media massa khususnya surat kabar.
2.3. Kritik Keilmuan
2.3.1. Kritik keilmuan merupakan jenis kritik yang bersifat akademis dan memerlukan wawasan, pengetahuan, kemampuan dan kepekaan yang tinggi untuk menanggapi sebuah karya seni.
2.4. Kritik Kependidikan
2.4.1. Kritik kependidikan merupakan kegiatan kritik yang bertujuan mengangkat atau meningkatkan kepekaan artistik serta estetika pelajar seni. Jenis kritik ini umumnya digunakan di lembaga-lembaga pendidikan seni rupa terutama untuk meningkatkan kualitas karya seni rupa yang dihasilkan peserta didiknya.
3. FUNGSI KRITIK
3.1. Menjembatani persepsi dan apresiasi artistik dan estetik karya seni rupa, antara pencipta (seniman, artis), karya, dan penikmat seni.
3.2. Dua mata panah yang saling dibutuhkan, baik oleh seniman maupun penikmat, dalam hal kualitas dan permintaan.
4. NILAI ESTETIKA
4.1. Objektif
4.1.1. Nilai estetis yang bersifat objektif berupa keindahan karya seni yang terletak pada bentuk karya seni rupa tersebut dan bisa dilihat dengan mata. Nilai estetis ini tersusun dari komposisi seni rupa dengan perpaduan yang pas. Yaitu melalui penataan unsur-unsur dengan dengan menyesuaikan prinsip- prinsip seni rupa, hingga membentuk kesatuan dan keselarasan.
4.2. Subjektif
4.2.1. Nilai estetis yang bersifat subjektif berupa keindahan yang tidak terbatas pada unsur-unsur yang dilihat oleh mata. Melainkan juga ditentukan oleh selera penikmat seni yang melihatnya.
5. TOKOH
5.1. Dalam Negeri
5.1.1. Affandi Koesoema
5.1.2. Basuki Abdullah
5.1.3. Barli Sasmitawiyana
5.1.4. Delsy Syamsumarr
5.1.5. dan lain-lain.
5.2. Luar Negeri
5.2.1. Auguste Rodin
5.2.2. Vincent Willem van Gogh
5.2.3. Andy Warhol
5.2.4. Michaelangelo Buonarroti
5.2.5. dan lain-lain.