1. Bahan Kemasan
1.1. Kemasan Logam
1.1.1. Kemasan logam (kaleng) adalah kemasan yang paling aman karena kemasan ini dapat melindungi produk dari sinar matahari, uap air, dan oksigen. Masalah utama pada kemasan kaleng ialah mahal dan pembelian harus dalam jumlah besar
1.2. Kemasan Gelas
1.2.1. Kemasan gelas sifatnya tidak berekasi dengan bahan yang dikemas, tahan terhadap produk yang bersifat asam dan basa.
1.2.2. Kekurangannya mudah pecah jika terkena benturan dan beratnya yang cukup berat dibandingkan dengan bahan lainnya seperti logam atau kertas
1.3. Kemasan Plastik
1.3.1. Kemasan plastik sifatnya ringan, relatif murah, namun masa simpan relatif singkat dibandingkan dengan kaleng.
1.3.2. Kemasan plastik dapat berbentuk plastik lembaran, kantong plastik, wadah plastik dengan bentuk tertentu, botol maupun gelas plastik.
1.3.3. Tidak semua jenis plastik dapat digunakan sebagai kemasan makanan dan minuman.
1.4. Kemasan Fleksibel
1.4.1. Kemasan kertas dan karton banyak digunakan untuk kotak karton lipat (KKL) dan kotak karton gelombang (KKG) mudah dicetak.
1.5. Kemasan Kertas
1.5.1. Kemasan eksibel merupakan suatu revolusi dari teknologi pembuatan kemasan, bentuknya eksibel sesuai sifat produk yang dikandungnya.
1.5.2. Kemasan eksibel dapat diproduksi dalam bentuk rol atau kantong (sachet).
2. Persyaratan Kemasan
2.1. Kemasan harus dapat melindungi isi dengan baik, mudah dibuka dan mudah ditutup serta mudah dibawa.
2.2. Kemasan harus mudah dibuka dan mudah ditutup kembali serta berdesain atraktif
2.3. Bentuk dan ukuran menarik serta sesuai kebutuhan.
2.4. Bahan kemasan harus ramah lingkungan.
2.5. Labeling harus jelas dan komplit.
3. Fungsi Kemasan
3.1. Perlindungan dan Penanganan Produk
3.1.1. Pengemasan dapat memberikan perlindungan terhadap produk agar memiliki mutu yang baik dalam waktu yang lebih lama.
3.2. Pengemasan untuk Pemasaran
3.2.1. Penampilan suatu kemasan haruslah dapat menarik perhatian (eye catching). Hal ini mencakup warna, bentuk, merek, ilustrasi, tata letak yang berhubungan dengan faktor emosi dan psikologis.
4. Jenis dan Bahan Kemasan
4.1. Kemasan Primer
4.1.1. Kemasan primer adalah kemasan yang berhubungan langsung dengan produk, ukurannya relatif kecil dan biasa disebut sebagai keamasan eceran.
4.2. Kemasan Sekunder
4.2.1. Kemasan sekunder adalah kemasan kedua yang berisi sejumlah kemasan primer. Kemasan ini tidak kontak langsung dengan produk yang dikemas
4.3. Kemasan Tersier
4.3.1. Kemasan tersier adalah kemasan yang banyak diperuntukkan sebagai kemasan transport.
5. Pelabelan
5.1. Fungsi label
5.1.1. fungsi identikasi
5.1.1.1. mengandung pengertian memberikan informasi tentang bahan yang dikemas, cara menggunakan produk
5.1.1.2. (how to use), cara menangan produk, tanggal kadaluarsa, komposisi produk,
5.1.1.3. ukuran, volume, bobot, siapa produsennya, lokasi produksi, customer service,
5.1.1.4. cara penanganan kemasan bekas, dan identikasi persyaratan lingkungan.
5.1.2. fungsi membantu penjualan produk
5.1.2.1. fungsi membantu penjualan produk, kemasan harus menjadi promosi bagi dirinya dan meliputi warna, foto/gambar
5.1.3. fungsi pemenuhan peraturan perundang-undangan
5.1.3.1. fungsi pemenuhan peraturan perundang-undangan, memiliki konsekuensi bahwa hal yang tercantum dalam label harus sesuai dengan kandungan bahan pangan tersebut, label halal yang dapat dipertanggung jawabkan, nomor registrasi Depkes, SNI, atau ISO (lembaga yang berwenang)
5.1.3.2. UU Pangan No. 7 Tahun 1996 Pasal 30 Bab IV menyebutkan bahwa, “Setiap orang yang memproduksi atau memasukkan ke dalam wiayah Indonesia, pangan yang dikemas untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada, di dalam dan atau di kemasan pangan”.
5.1.3.3. Label yang dimaksud memuat sekurangnya hal-hal berikut.
5.1.3.3.1. 1) Nama produk,
5.1.3.3.2. 2) Nama dagang,
5.1.3.3.3. 3) Komposisi,
5.1.3.3.4. 4) Berat/isi bersih,
5.1.3.3.5. 5) Nama dan alamat produsen,
5.1.3.3.6. 6) Nomor pendaftaran (PIRT/MD),
5.1.3.3.7. 7) Tanggal/bulan dan tahun kadaluarsa,
5.1.3.3.8. 8) Kode produksi.