1. Hakikat Multikulturalisme
1.1. Merupakan pandangan yang mengakomodasi banyak aliran atau ideologi negara
1.2. Mengkonsepkan pandangan terhadap keanekaragaman hidup di dunia.
2. Multikulturalisme di Indonesia
2.1. Mengakui perbedaan sosial dan unsur-unsur latar budaya sebagai suatu rahmat.
2.2. Indonesia patut mrenerapkan ini didasarkan karena Indonesia sungguh kaya akan perbedaan
2.3. Perlu diperjuangkan dalam praktis hidup sehari-hari menuju kebaikan bersama sebagai bangsa dan negara.
3. Relevansi Multikulturalisme
3.1. 4 Relevansi Multikulturalisme
3.1.1. Teks Sumpah Pemuda merupakan bukti kesediaan nilai menghormati, dan berproses menjadi warga bangsa yang pluralis, namun tetap menghidupi bahasa lokal
3.1.2. Bukti dokumen tertulis dalam mukadimah konstitusi UUD '45
3.1.3. Agama resmi secara hukum yang diakui di R.I. terjadi komplikasi, namun sebetulnya merupakan identitas kultural etnik.
3.1.4. Perumusan strategi kebudayaan dari budaya ke peradaban menantang dan masuk ke wujud materialisasi
4. Dari Monoisme dan Pluralisme menuju Multikulturalisme
4.1. Pandangan Monoisme dan Monokultural
4.1.1. Hanya memiliki satu jalan hidup yang manusiawi, paling benar dan paling baik.
4.1.2. Kejahatan bisa terjadi, namun yang baik bersifat tunggal dan seragam.
4.1.3. Asumsi Kaum Monotheisme
4.1.3.1. Keseragaman Kodrati
4.1.3.2. Terdapat keunggulan Moral atas kesamaan maupun perbedaan
4.1.3.3. Menegaskan karakter manusia yang transenden secara sosial
4.1.3.4. Terdapat ilmu pengetahuan total tentang sifat manusia
4.1.3.5. Kodrat manusia sebagai dasar hidup baik
4.1.4. 2 Aliran Besar Monotheisme
4.1.4.1. Naturalisme
4.1.4.1.1. Kesetaraan Subjek
4.1.4.2. Kulturalisme
4.1.4.2.1. Tidak sama secara individual, namun harus sama secara kultural
4.2. Pandangan tentang Pluralisme
4.2.1. Realitas sosial manusia pada dasarnya merupakan suatu keragaman atau pluralistik
4.2.2. Faktor geografis, sejarah dan refleksi diri, organisasi masyarakat yang berbeda, memungkinkan setiap masyarakat tidak seragam.
4.2.3. Sifat yang berkembang perlahan namun mutlak.
4.2.4. Faktor lingkungan merupakan fakor yang paling berperan dalam pembentukan budaya masyarakat.
4.2.5. Penjabaran pokok-pokok pikiran tentang Pluralisme
4.2.5.1. Memandang kebudayaan sebagai satu-kesatuan organis dan terintegrasi
4.2.5.2. Mengasumsikan kebudayaan kebudayaan merupakan unit sendiri.
4.2.5.3. Memiliki cara pandang statis maupunkonservatif terhadap kebudayaan.
4.2.5.4. Kebudayaan sebagai expresi organis dan unit dari semangat jiwa
4.2.5.5. Memisahkan kebudayaan dari struktur ekonomi dan politik yang lebih luas.
4.3. Menuju Multikulturalisme
4.3.1. Merupakan refleksi kritis dalam konteks realitas ppluralisme masyarakat kontemporer dalam berbagai dimensi
4.3.2. Merujuk pada suatu konstruksi yang bertujuan untuk menjelaskan perbedaan budaya, kesadaran akan perbedaan kultur, dan semangat keterbukaan