Fungsi kedudukan bahasa indonesia

Kom i gang. Det er Gratis
eller tilmeld med din email adresse
Fungsi kedudukan bahasa indonesia af Mind Map: Fungsi kedudukan bahasa indonesia

1. BAGIAN KEDUA DARI UU 24 TAHUN 2009

1.1. Bahkan Bahasa Indonesia bukan hanya dijadikan sebagai tiga poin di slide sebelumnya, Bahasa Indonesia juga wajib digunakan sebagai penamaan seperti Gedung, jalan, apartmen/pemukiman, perkantoran, merk dagang, Lembaga usaha, Lembaga Pendidikan, atau Lembaga organisasi yang didirikan oleh Warga Negara Indonesia. Dengan catatan, boleh dinamai dengan Bahasa daerah atau asing jika memiliki historical tertentu

2. BAGIAN KETIGA DARI UU 24 TH 2009

2.1. Bagian ketiga ini berisi tentang pengembangan, pembinaan, dan perlindungan Bahasa Indonesia.

2.2. Bagian ini mengemukakan bahwa pemerintah wajib untuk mengembangkan, membina dan melindungi Bahasa dan sastra Indonesia agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, sesuai dengan perkembangan zaman.

3. BAGIAN KEEMPAT DARI UU 24 TH 2009

3.1. Bahasa Indonesia menjadi Bahasa internasional

3.2. Setelah Bahasa Indonesia dijadikan sebagai Bahasa pengantar pada pertemuan ASEAN yang merupakan pencapaian yang sangat baik, sebenarnya undang undang ini mengatur mengenai setiap warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia untuk menggunakan Bahasa Indonesia, namun karena penerapan yang kurang diawasi serta tidak adanya sanksi dalam pelanggarannya, maka penerapan aturan dalam UU ini tidak begitu berjalan secara sempurna.

4. UU NO 16 TH 2010

4.1. Dalam undang-undang ini, presiden atau pejabat negara lainnnya, diatur untuk menggunakan Bahasa Indonesia dalam pidato resmi baik di dalam maupun di luar negeri. Dalam forum resmi yang diselenggarakan oleh PBB, organisasi internasional, dan negara penerima.

5. PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

5.1. Bahasa Indonesia lahir dan menjadi Bahasa persatuan bangsa Indonesia

5.2. Pada abad ke-7 Bahasa Melayu mulai digunakan di kawasan Asia Tenggara, hal tersebut dapat dibuktikan melalui ditemukannya prasasti pada tahun 683 M di Kedukan Bukit (Palembang)

5.3. Prasasti kedua ditemukan di Talang Tuwo (Palembang) pada tahun 684 M

5.4. Prasasti yang ketiga ditemukan pada tahun 686 M di Kota Kapur (Jambi)

5.5. Prasasti terakhir di pulau Sumatera pada tahun 688 di Karang Brahi (Jambi)

5.6. Prasasti terakhir di pulau Sumatera pada tahun 688 di Karang Brahi (Jambi)

5.7. Bahasa Melayu Kuno juga digunakan di Jawa Tengah (Gandasuli) ditemukan prasasti berangka 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka pada tahun 942 M.

6. TOKOH-TOKOH KELAHIRAN BAHASA INDONESIA

6.1. a.Ki Hadjar Dewantara b.Mohammad Tabrani c.Soemanang d.Soedardjo Tjokrosisworo

7. Istilah Bahasa Indonesia dikenalkan

7.1. oleh M. Tabrani pada tanggal 2 Mei 1926.

8. Kelahiran Bahsaa Indonesia secara politik

8.1. pada tanggal 28 Oktober 1928, bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda

9. Pengukuhan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa persatuan j

9.1. pada tahun 1938 di Solo

10. BAGIAN PERTAMA DARI UU 24 TH 2009

10.1. Fungsi Bahasa Indonesia sudah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 th 2009, yakni tentang Bendera, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.

11. Selama satu abad Bahasa Indonesia, terhitung dari tahun 1908, kosa kata di KBBI edisi ke lima sudah mencapai 108.233 kata.

12. Bahasa Indonesia memiliki potensi sebagai alat perubahan social