Trias Politika menurut Montesquieu yaitu pemisah Kekuasaan

Kom i gang. Det er Gratis
eller tilmeld med din email adresse
Trias Politika menurut Montesquieu yaitu pemisah Kekuasaan af Mind Map: Trias Politika menurut Montesquieu yaitu pemisah Kekuasaan

1. 2.Legislatif

1.1. Pembuat peraturan dan perundang-undangan.

2. 1. Eksekutif

2.1. Pelaksana Undang-Undang

3. 3.Yudikatif

3.1. Pengawas Pelaksanaan Undang-undang

4. Pembagian Kekuasaan

4.1. Horizontal : Berdasarkan fungsi

4.1.1. Legislatif

4.1.1.1. Pengawas

4.1.2. Eksekutif

4.1.2.1. Pembuat

4.1.3. Yudikatif

4.1.3.1. Pelaksana

4.2. Vertikal : Berdasarkan Tingkatan/Secara Teritorial

4.2.1. Konferedasi

4.2.2. Negara kesatuan

4.2.3. Negara Federal

5. Pemetaan Utama PIP

5.1. Perkembangan dan Definisi Ilmu politik

5.2. Konsep konsep Ilmu politik

5.2.1. Masyarakat

5.2.2. Negara

5.2.3. Konsep kekuasaan

5.2.4. Wilayah

5.2.5. Penduduk

5.2.6. Pemerintah

5.2.7. Kedaulatan

5.2.8. Legitimasi

5.3. Hubungan Ilmu politik dan Ilmu lainnya

5.4. Pendekatan

5.4.1. Pendekatan Legal/Institusional

5.4.2. Prilaku dan pasca prilaku

5.4.3. Pendekatan Neo Marxis

5.4.4. Pendekatan pilihan Rasional

5.4.5. Pendekatan Institusionalisme Baru

5.5. Ideologi-ideologi

5.5.1. Kapitalisme

5.5.2. Liberalisme

5.5.3. Marxisme

5.5.4. Sosialisme

5.5.5. Nasionalisme

5.5.6. Demokrasi

5.5.7. Feminisme

5.5.8. Pancasila

5.6. Partai

5.7. UUD

5.8. Hak Asasi Manusia

5.9. Pembagian kekuasaan

5.9.1. Secara Horizontal & Vertikal

5.9.2. Trias politika

5.9.3. Pemisahan dalam UUD 1945

5.10. Badan eksekutif

5.11. Badan Legislatif

5.12. Badan Yudikatif