1. Ruang Lingkup
1.1. 1.
1.1.1. Analisis Kebutuhan Peserta Didik, meliputi: Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima, Menyusun progam kegiatan kesiswaan
1.2. 2.
1.2.1. Rekruitmen Peserta Didik, meliputi: Pembentukan panitia penerimaan siswa baru, Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka.
1.3. 3.
1.3.1. Seleksi Peserta Didik (melalui tes, penelusuran bakat, nilai UAN)
1.4. 4.
1.4.1. Orientasi
1.5. 5.
1.5.1. Penempatan Peserta Didik (Pembagian Kelas)
1.6. 6.
1.6.1. Pembinaan dan Pengembangan Peserta Didik
1.7. 7.
1.7.1. Pencatatan dan Pelaporan
1.8. 8.
1.8.1. Kelulusan dan Alumni
2. Layanan Khusus yang Menunjang Manajemen Peserta Didik
2.1. Layanan Bimbingan dan Konseling
2.2. Layanan Perpustakaan
2.3. Layanan Kantin/Kafetaria
2.4. Layanan Kesehatan
2.5. Layanan Transportasi Sekolah
3. Tujuan
3.1. mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah).
4. Fungsi
4.1. wahana bagi peserta didik untuk mengembangakan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
5. Prinsip
5.1. 1.
5.1.1. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
5.2. 2..
5.2.1. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
5.2.2. 3.
5.2.2.1. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan