Pancasila sebagai Ideologi Indonesia

Iniziamo. È gratuito!
o registrati con il tuo indirizzo email
Pancasila sebagai Ideologi Indonesia da Mind Map: Pancasila sebagai Ideologi Indonesia

1. Pengertian Ideologi

1.1. Ideologi merupakan kerangka penyelenggaraan negara untuk mewujudukan cita-cita bangsa.

1.2. Ideologi terdiri dari:

1.2.1. Nilai dasar (cita-cita bangsa)

1.2.2. Nilai instrumental (cara mewujudkan cita-cita tsb.)

1.3. Kekuatan ideologi tergantung pada kualitas 3 dimensi:

1.3.1. Dimensi realita nilai-nilai dasar dalam ideologi secara riil berakar dan hidup dalam masyarakat atau bangsanya.

1.3.2. Dimensi idealisme mengandung idealisme yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik.

1.3.3. Dimensi fleksibilitas memiliki keluwesan yang merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat atau jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.

2. Pancasila sebagai Ideologi negara

2.1. Pengertian

2.1.1. visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.

2.2. Homogenitas Kebudayaan

2.2.1. kekuatan luar biasa yang bekerja atas nama identitas nasional yang berpengaruh pada kestabilan negara.

2.3. Indonesia teramat heterogen secara budaya.

3. Pancasila dan Agama

3.1. Pancasila digali dari bangsa Indonesia berupa nilai-nilai adat-istiadat kebudayaaan dan nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari.

3.1.1. Bangsa Indonesia melewati ribuan tahun pengaruh agama-agama lokal, 14 abad pengaruh Hinduisme dan Budhisme, 7 abad pengaruh Islam, dan 4 abad pengaruh Kristen.

3.2. Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa

3.2.1. manusia Indonesia harus mengabdi pada satu Tuhan

3.3. Indonesia bukan negara sekular, tetapi tetap ada pemisahan antara agama dan politik:

3.3.1. Pancasila tidak mengakui satu agama pun sebagai agama yang diistimewakan.

3.3.2. Komitmen terhadap masyarakat yang plural dan egaliter.

3.3.3. Membatasi pilihan identitas keagamaan pada 6 agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu).

3.3.3.1. Indonesia menjadi tempat bagi orang yang menganut agama tersebut, tetapi tidak bagi mereka yang tidak menganut.

3.3.3.2. Sebagai individu orang Indonesia didorong memiliki pandangan hidup personal berdasarkan agama masing-masing.

3.3.3.3. Tidak ada tempat bagi pemaksaan agama

3.3.3.4. Memberikan toleransi terhadap orang lain dalam menjalankan agama dalam negara.

3.3.3.5. Tidak ada tempat bagi pertentangan agama, golongan agama, antar dan inter pemeluk agama.

4. Pancasila dan Fundementalisme Agama

4.1. Memiliki konotasi bahwa pemiliknya memiliki kumpulan nilai-nilai yang tidak dapat ditolak/dihilangkan

4.1.1. tidak diakuinya multi-interpretasi terhadap ayat-ayat suci, dan respon yang mengarah pada kekerasan terhadap pihak yang memiliki interpretasi yang lain.

5. Ideologi lainnya

5.1. Ideologi Liberalisme

5.1.1. Pemerintah sebagai pihak yang menjembatani antara orang-orang yang berbeda kepentingan untuk bertahan hidup.

5.1.1.1. Individu menyerahkan hak-haknya secara sukarela pada pemerintah sebagai imbalan perlindungan, kebebasan, dan kepemilikan.

5.1.2. Kepentingan dan hak warga negara lebih diutamakan di atas kepentingan negara.

5.1.2.1. Individu lebih penting daripada kelompok. (individualist)

5.1.3. Negara tidak mencampuri urusan agama.

5.1.4. Keyakinan Liberalisme

5.1.4.1. Individualist individu lebih penting daripada kelompok

5.1.4.2. Egalitarian setiap individu memiliki status, dan nilai moral yang sama

5.1.4.3. Meliorist percaya bahwa setiap upaya manusia dapat membawa perbaikan dibanding proses alami.

5.1.4.4. Universalist percaya bahwa ada kesatuan nilai moral untuk seluruh manusia, walaupun mengurangi perbedaan budaya lokal.

5.2. Ideologi Komunisme

5.2.1. Kepentingan negara (umum) lebih diutamakan di atas kepentingan individu.

5.2.1.1. berusaha menggantikan kepemilikan pribadi, dan usaha-usaha ekonomi berbasis keuntungan dengan kepemilikan secara umum, dan upaya-upaya produksi yang dikontrol bersama.

5.2.2. bersifat atheis yang menolak agama dalam suatu Negara.

6. Pancasila vs. Ideologi lainnya

6.1. Pancasila vs. Ideologi Liberalisme

6.1.1. Kebebasan individu vs paham integralistik Paham integralistik adalah asas kebersamaan hidup, mendambakan keselarasan dalam hubungan antarindividu maupun masyarakat, tidak memihak kepada yang kuat, tidak mengenal dominasi mayoritas dan juga tidak mengenal tirani minoritas.

6.1.2. Negara libralis lazimnya memisahkan negara dengan agama. Pancasila walau tidak berdasar agama tertentu, tetapi mengakui dan mendasarkan seluruh pemikirannya pada prinsip Ketuhanan yang Maha Esa.

6.2. Pancasila vs. Ideologi Komunisme

6.2.1. Negara komunis tidak menghormati manusia sebagai makhluk individu. Prestasi dan hak milik individu tidak diakui. Pancasila mengakui hak setiap individu memiliki pendapat yang berbeda, memiliki hak-hak dalam prinsip keadilan.

6.2.2. Negara komunis bersifat totaliter, karena tidak membuka pintu sedikit pun terhadap pendapat dan pikiran lain. Pancasila memberikan kemungkinan dan bahkan menuntut sikap kritis dan rasional.