Akuntabel

Workshop Fasilitator Latsar 2022

Iniziamo. È gratuito!
o registrati con il tuo indirizzo email
Akuntabel da Mind Map: Akuntabel

1. 4. Akuntabel Dalam Konteks Organisasi Pemerintahan

1.1. Dasar Hukum

1.1.1. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Selanjutnya disingkat: KIP)

1.2. Etika Pelayanan Publik

1.2.1. Suatu pandangan atau pegangan yang harus dipatuhi oleh birokrat untuk menyelenggarakan pelayanan yang baik untuk publik.

1.3. Konflik Kepentingan

1.3.1. Jenis

1.3.1.1. 1. Konflik Kepentingan Keuangan , yaitu penggunaan sumber daya Lembaga termasuk dana, peralatan atau sumber daya aparatur untuk keuntungan pribadi)

1.3.1.2. 2. Konflik Kepentingan Non Keuangan , yaitu penggunaan posisi atau wewenang untuk membantu diri sendiri dan / atau orang lain.

1.3.2. Lesson Learnt

1.3.2.1. Untuk membangun budaya anti korupsi di organisasi pemerintahan dapat mengadopsi langkah langkah dalam penanganan konflik kepentingan

1.3.2.1.1. 1. Penyusunan Kerangka Kebijakan

1.3.2.1.2. 2. Identifikasi Situasi Konflik Kepentingan

1.3.2.1.3. 3. Penyusunan Strategi Penanganan Konflik Kepentingan, dan

1.3.2.1.4. 4. Penyiapan Serangkaian Tindakan Untuk Menangani Konflik Kepentingan

2. 3. Panduan Perilaku Akuntabel

2.1. Akuntabilitas dan Integritas

2.1.1. Akuntabilitas dan integritas adalah dua aspek mendasar yang harus dimiliki oleh seorang Pelayanan Publik. Namun, integritas memiliki keutamaan sebagai dasar seorang pelayan publik untuk dapat berpikir secara akuntabel.

2.1.2. Kejujuran adalah nilai paling Dasar dalam membangun kepercayaan publik terhadap amanah yang diembankan kepada setiap pegawai atau pejabat negara

2.2. Mekanisme Akuntabilitas

2.2.1. Setiap organisasi memiliki mekanisme akuntabilitas tersendiri. Perbedaan mekanisme ini akan membentuk perilaku yang berbeda pula.

2.2.2. Contoh

2.2.2.1. 1. Sistem penilaian kinerja

2.2.2.2. 2. Sistem akuntansi

2.2.2.3. 3. Sistem Akreditasi

2.2.2.4. 4. Sistem Pengawasan (CCTV, finger prints, atau software komputer / website yang dikunjungi)

2.2.3. Hal -hal Penting Bangun Akuntabilitas Organisasi

2.2.3.1. 1. Kepemimpinan

2.2.3.2. 2. Transparansi

2.2.3.3. 3. Integritas

2.2.3.4. 4. Tanggung-jawab (responsibilitas)

2.2.3.5. 5.Keadilan

2.2.3.6. 6. Kepercayaan

2.2.3.7. 7. Keseimbangan

2.2.3.8. 8. Kejelasan

2.2.3.9. 9. Konsistensi

2.2.4. Dimensi Akuntabilitas

2.2.4.1. 1. Akuntabilitas kejujuran dan hukum

2.2.4.2. 2. Akuntabilitas proses

2.2.4.3. 3. Akuntabilitas program dan Kebijakan

2.3. Pengelolaan Konflik Kepentingan

2.3.1. 1. Pengelolaan konflik kepentingan dan kebijakan gratifikasi dapat membantu pembangunan budaya akuntabel dan integritas di lingkungan kerja.

2.3.2. 2. Akuntabilias dan integritas dapat menjadi faktor yang kuat dalam membangun pola pikir dan budaya antikorupsi.

3. 1. Putret Pelayanan Publik Negeri ini

3.1. Peribahasa ‘Waktu Adalah Uang’ digunakan oleh banyak ‘oknum’ untuk memberikan layanan spesial bagi mereka yang memerlukan waktu layanan yang lebih cepat dari biasanya. Sayangnya, konsep ini sering bercampur dengan konsep sedekah dari sisi penerima layanan yang sebenarnya tidak tepat. Waktu berlalu, semua pihak sepakat, menjadi kebiasaan, dan dipahami oleh hampir semua pihak selama puluhan tahun.

3.2. Tugas berat Anda sebagai ASN adalah ikut menjaga bahkan ikut berpartisipasi dalam proses menjaga dan meningkatkan kualitas layanan tersebut. Karena, bisa jadi, secara aturan dan payung hukum sudah memadai, namun, secara pola pikir dan mental, harus diakui, masih butuh usaha keras dan komitment yang ekstra kuat.

3.3. Employer Branding yang termaktub dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021, “Bangga Melayani Bangsa”, menjadi udara segar perbaikan dan peningkatan layanan publik. Namun, Mental dan Pola Pikir berada di domain pribadi, individual. Bila dilakukan oleh semua unsur ASN, akan memberikan dampak sistemik. Ketika perilaku koruptif yang negatif bisa memberikan dampak sistemik seperti sekarang ini, sebaliknya, mental dan pola pikir positif pun harus bisa memberikan dampak serupa.

4. 2. Konsep Akuntabilitas

4.1. Beda Akuntabilitas dan Responsibilitas

4.1.1. Akuntabilitas

4.1.1.1. Kewajiban pertanggungjawaban yang harus dicapai. Dipertanggungjawabkan Kepala atasan, pemerintah, dan Masyarakat

4.1.2. Responsibilitas

4.1.2.1. Kewajiban untuk bertanggung jawab. Dipertanggungjawabkan kepada diri sendiri

4.2. Aspek Akuntabilitas

4.2.1. Akuntabilitas adalah sebuah hubungan

4.2.2. Akuntabilitas berorientasi pada hasil

4.2.3. Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan

4.2.4. Akuntabilitas memerlukan konsekwensi

4.2.5. Akuntabilitas memperbaiki kinerja

4.3. Fungsi Akuntabilitas (Bovens, 2007)

4.3.1. 1. Menyediakan kontrol demokratis (peran demokrasi)

4.3.2. 2. Mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (peran konstitusional)

4.3.3. 3. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas (peran belajar).

4.4. Macam Akuntabilitas

4.4.1. 1. Akuntabilitas vertikal (vertical accountability)

4.4.2. 2. Akuntabilitas horizontal (horizontal accountability)

4.5. Tingkatan Akuntabilitas

4.5.1. 1. Akuntabilitas personal

4.5.2. 2. Akuntabilitas individu

4.5.3. 3. Akuntabilitas kelompok

4.5.4. 4. Akuntabilitas organisasi

4.5.5. 5. Akuntabilitas stakeholder