PRAMUKA - Anggaran Dasar& Anggaran Rumah Tangga

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
PRAMUKA - Anggaran Dasar& Anggaran Rumah Tangga by Mind Map: PRAMUKA - Anggaran Dasar& Anggaran Rumah Tangga

1. Pengertian: AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia

1.1. FUNGSI AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.

1.1.1. SEJARAH SINGKAT AD/ART GERAKAN PRAMUKA ·         Keppres No 12 Tahun 1971 ·         Keppres No 46 Tahun 1984 ·         Keppres No 57 Tahun 1988 ·         Keppres No 34 Tahun 1999 ·         Keppres No 104 Tahun 2004

1.1.1.1. POKOK-POKOK PENTING AD/ART GERAKAN PRAMUKA ·         Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis ketentuan dalam AD GP. ·         Eksistensi: Nama, Status dan tempat ·         Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi ·         Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar ·         Organisasi: anggota, jenjang organisasi, kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan, Pemerikasaan keuangan ·         Musyawarah dan Referendum ·         Pendapatan, kekayaan ·         Atribut GP: bendera, panji, himne dan pakaian seragam serta tanda-tanda ·         ART, Pembubaran dan perubahan AD.

1.1.1.1.1. ·         Anggaran Dasar Gerakan Pramuka        Berdasarkan Keputusan Rresiden RI No.24 Tahun 2009,tanggal 15 September 2009 tentang Anggaran Gerakan Pramuka Anggaran Dasar Gerakan Pramukaterdiri dari 12 Bab 62 Pasal dan 12 pasal diantaranya: Ø  Pasal 1 tentang Nama,Status,Tempat,Waktu,dan Hari Pramuka. Ø  Pasal 2 tentang Asas Ø  Pasal 3 tentang Tujuan Ø  Pasal 4 tentang Tugas Pokok Ø  Pasal 5 tentang Fungsi Ø  Pasal 6 tentang Sifat Ø  Pasal 9 tentang Sistem Among Ø  Pasal 10 tentang Kiasan Dasar Ø  Pasal 25 tentang Keanggotaan Ø  Pasal 48 tentang Lambang

1.2. T e r i m a k a s i h

2. Nama:Firda Anis Maslaha Kelas : X-Mipa 2 (Sangga 1)