
1. PENELITIAN INI AKAN MEMBAHAS PENTINGNYA INTEGRASI NILAI ISLAM DALAM PENGAJARAN HAM DI MATA PELAJARAN PKN
2. Nilai-nilai Islam dan Pendidikan HAM dalam Pembelajaran PPKn
2.1. Karakteristik pembelajaran kewarganegaraan didominasi oleh proses value incucation dan knowledge dissemination
2.2. Konsep integrasi nilai Islam dalam pembelajaran menurut Ditjen Dikdasmen dikembangkan menjadi 5 strategi, yakni :
2.2.1. (1) Mengoptimalkan Pelaksanaan pendidikan PAI, (2) Mengintegrasikan Imtaq dan Iptek dalam proses pembelajaran, (3) Melaksanakan kegiatan ekstrakulikuler yang berwawasan Imtaq, (4) Menciptakan situasi yang kondusif dalam kehidupan sosial dilingkungan sekolah, (5) Melakukan Kerjasama antara sekolah, orangtua dan masyarakat.
2.3. Terdapat 5 tahapan pada strategi pembelajaran ini, yang meliputi : (1) Dignity atau martabat, (2) Energi, (3) Self Management, (4) Community dan (5) Awareness
3. Pendahuluan
3.1. 1. Kesadaran HAM ini sendiri perlu dipahami oleh seluruh manusia agar terciptanya kehidupan yang adil sesuai dengan porsinya.
3.2. 2. HAM bersumber dari Pancasila yang merupakan ideologi dan pedoman hidup bernegara.
3.3. HAM di Indonesia berlandaskan dari nilai-nilai Islam yang mewakili nilai dari seluruh agama agar terciptanya kehidupan yang adil dan damai.
3.4. 3. Di dalam sila ke 1, ada hak Tuhan yang harus difahami oleh setiap warga negara. Oleh karena itu, HAM ala Barat tidak bisa seluruhnya diterapkan di Indonesia, meskipun Indonesia telah menghadapi era globalisasi. Sehingga di SDI/MI, Pengajaran HAM haruslah bermuatan nilai-nilai Islam.
4. Nilai-nilai Islam dalam Pembelajaran
4.1. Nilai-nilai Islam yang perlu untuk ditekankan dalam pembelajaran
4.2. Tujuan Pendidikan Indonesia
4.3. Integrasi nilai nilai islam yang masih minim dalam pembelajaran
4.4. Tujuan Pendidikan islam
5. Pentingnya Menumbuhkan Kesadaran HAM
5.1. Kesadaran: Kesadaran Aktif dan Kesadaran Pasif
5.2. Tingkat Kesadaran:
5.2.1. (1) Pengalaman yang dirasakan dibawah ambang sadar akan ditolak atau disangkal;
5.2.2. (2) Pengalaman yang dapat diaktualisasikan secara simbolis akan secara langsung diakui oleh struktur diri;
5.2.3. (3) Pengalaman yang dirasakan dalam bentuk distorsi.
5.3. Penanaman kesadaran HAM dapat dilaksanakan dalam pembelajaran PPKn dengan menggunakan model/pendekatan yang mana untuk mendidik siswa secara moral, yaitu:
5.3.1. (a) pendekatan penanaman nilai; (b) pendekatan perkembangan moral kognitif; (c) pendekatan analisis nilai; (d) pendekatan klarifikasi nilai; dan (e) pendekatan pembelajaran berbuat.