Rendahnya Kesadaran Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Dengan Metode 3R (Reduse, Reuse, Recycle) di Kota Malang
by Annisa Himmah
1. CONCLUSION
1.1. Kesimpulan: Peningkatan kebiasaan pengelolaan sampah dengan Metode 3R perlu dilakukan agar mewujudkan lingkungan yang bersih dan nyaman. Sehingga permasalahan lingkungan yang sering terjadi akhir-akhir ini seperti: banjir saat musim hujan dapat diminimalisir. Selain itu, pengelolaan sampah dengan Metode 3R juga dapat meningkatkan rasa keperdulian masyarakat dalam mengelola lingkungan hidup.
2. RULE
2.1. Primer
2.1.1. UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 65, dan 70 Ayat (3)
2.1.1.1. UUD NRI 1945 Pasal 28H
2.1.2. UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 65, dan 70 Ayat (3)
2.1.3. Perda Kota Malang No. 10 Tahun 2010 Pasal 17
2.2. Sekunder
2.2.1. Buku
2.2.2. Jurnal Hukum
2.3. Tersier
2.3.1. Kamus Hukum
2.3.2. Ensiklopedia
2.3.3. Internet