BEST PRACTICE POLA PELAYANAN TERINTEGRASI DI MAHKAMAH AGUNG / KEMRESTIKDIKTI (TEMPLATE)

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
BEST PRACTICE POLA PELAYANAN TERINTEGRASI DI MAHKAMAH AGUNG / KEMRESTIKDIKTI (TEMPLATE) by Mind Map: BEST PRACTICE POLA PELAYANAN TERINTEGRASI DI MAHKAMAH AGUNG / KEMRESTIKDIKTI (TEMPLATE)

1. Apa Nama pelayanan & Siapa Pemilik?

2. Mengapa perlu dibuat WoG (pelayanan terintegrasi) ini?

3. Siapa instansi pelaksana kunci dan pendukung?

4. Bagaimana testimoni pelanggan (kalau ada)?

5. Apakah pola pelayanan ini dapat diterapkan di unit / instansi Saudara? Jika iya, apa yang mungkin dibuat?

6. Siapa pelanggan yang dilayani dan apa yang diuntungkan dari WoG ini?