Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di Sekolah Dasar (SD)

TUGAS PEMETAAN KONSEP TENTANG MBSMellynda Christy Mawitjere - B8 PGSD/20 - 180151602154

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di Sekolah Dasar (SD) by Mind Map: Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di Sekolah Dasar (SD)

1. Kurikulum dan Pembelajaran

1.1. Prinsip pengembangan kurikulum berdasarkan MBS : (1) Karakteristik peserta didik, (2) Potensi lingkungan sekolah, (3) Masyarakat, (4) Potensi daerah, (5) Kesesuaian dengan kebutuhan lingkungan. Tahap pengembangannya meliputi : (1) Perencanaan, (2) Pengorganisasian, (3) Pelaksanaan, (4) Pengevaluasian proses pembelajaran.

1.2. Dalam pembelajaran sendiri terdapat proses pembelajaran tujuan, strategi pengelolaan pembelajaran, penilaian kualitas proses pembelajaran, kalender akademik, dan pengaturan waktu belajar mengajar. MBS memberikan ruang bagi sekolah untuk dapat mengelola proses pembelajaran sesuai dengan keaktifan, kondisi, dan potensi lingkungan (muatan lokal yang sesuai dengan lingkungan.

2. Peserta Didik

2.1. Dalam Permendiknas no. 19 Tahun 2007 mengenai Standar Nasional Pendidikan : Proses Penerimaan Peserta Didik, yang meliputi, (1) Kriteria calon peserta didik, (2) Tata cara penerimaan peserta didik di sekolah, (3) Orientasi peserta didik baru. Dalam PPDB sendiri memiliki prinsip dan prosedur yaitu, pembentukan panitia, pengumuman, kegiatan PPDB, rapat seleksi calon peserta didik baru, pengumuman hasil seleksi, dan daftar ulang. Sekolah juga memiliki wadah pembinaan untuk bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler tambahan. Pendokumentasian tertata dan terstruktur, dikelola dengan baik, contoh dokumen: buku induk peserta didik, kehadiran peserta didik, mutasi peserta didik, papan statistik peserta didik, dan buku bimbingan konseling.

3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan

3.1. Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan adalah peraturan yang dilakukan dan dikoordinasikan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah memiliki peran sebagai seorang edukator, manajer, administrator, supervisor, inovator, dan motivator. Pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan dapat dilakukan melalui cara: (1) KKG, (2) KKKS, (3) Lokarya, (4) Seminar, (5) Studi lanjut, (6) Studi banding, (7) Magang guru, (8) Pertukaran guru antar sekolah, dll. Pengawasan juga dilakukan sebagai evaluasi kinerja dan pelaporan. Dilakukan terhadap seluruh aspek proses pembelajaran secara rutin dan terjadwal yang dilakukan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah melakukan supervisi terhadap guru dalam proses belajar mengajar di kelas untuk mengetahui kekuatan dan kelemahannya.

4. Sarana dan Prasarana

4.1. Pengaturan sarana dan prasarana yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan sarana dan prasarana di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.

5. Pembiayaan

5.1. Pengaturan pembiayaan yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan pembiayaan di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.

6. Hubungan Sekolah dan Masyarakat

6.1. Hubungan sekolah dan masyarakat yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan hubungan sekolah dan masyarakat, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.

7. Budaya dan Lingkungan Sekolah

7.1. Meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan budaya dan lingkungan sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.