1. Pada periode pemerintahan Indonesia tahun 1959-1965 kekuasaan didominasi oleh Presiden, terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis dan makin meluasnya peranan TNI/Polri sebagai unsure sosial poltik. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dapat dipandang sebagai suatu usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik dengan melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat. Pada masa demokrasi terpimpin banyak terjadi penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 antara lain pembentukan Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis), Tap. MPRS No. III/MPRS/1963 tentang Pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup, pembubaran DPR hasil pemilu oleh Presiden, pengankatan ketua DPRGR/MPRS menjadi menteri negara oleh Presiden dan sebagainya. Dalam demokrasi terpimpin, apabila tidak terjadi mufakat dalam sidang DPR, maka permasalahan itu diserahkan kepada Presiden sebagai pemimpin besar revolusi untuk diputuskan sendiri (lihat Peraturan Tata Tertib Peraturan Presiden No. 14 Tahun 1960 dalam hal anggota DPR tidak mencapai mufakat). Dengan demikian, rakyat/wakil rakyat yang dududk dalam lembaga legislative tidak mempunyai peranan yang penting dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin. Akhirnya, pemerintahan Orde Lama beserta demokrasi terpimpinnya jatuh setelah terjadinya peristiwa G-30-S/PKI 1965 dengan diikuti krisis ekonomi yang cukup parah.
2. Pada masa demokrasi liberal
2.1. Pengerian
2.1.1. sistem ekonomi liberal adalah sebuah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan yang sebesar-besarnya bagi rakyatnya. Rakyat sebuah negara yang menganut sistem ekonomi liberal bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Semua keputusan ekonomi berhak untuk ditentukan sendiri oleh masing-masing individunya. Pelaksanaan sistem ekonomi liberal ini mengacu kepada ekonomi pasar dan sangat menjunjung tinggi hak kepemilikan pribadi.
2.2. Ekonomi
2.2.1. Ekonomi Indonesia pada masa ekonomi liberal menghadapi banyak permasalahan seperti meningkatnya biaya hidup dan hutang. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti yang ditimbulkan oleh berbagai faktor. Pemerintah Indonesia berusaha mengatasi masalah ini dengan melaksanakan berbagai program.
2.3. Demokrasi liberal berakhir di Indonesia dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dekrit yang salah satu isinya menyatakan kembali kepada UUD 1945 itu, otomatis menyatakan bahwa demokrasi liberal berakhir. Di dalam UUD 1945 Indonesia tidak menganut sistem kabinet parlementer. Penyebab berakhirnya demokrasi liberal di Indonesia, yaitu : Pemberontakan di berbagai wilayah Indonesia karena ketidakpuasan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Contoh pemberontakan-pemberontakan tersebut yaitu Pemberontakan PRRI, Permesta di Sulawesi, Pemberontakan PKi di Madiun, Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, dan sebagainya. Pembangunan tidak berjalan stabil karena tidak ada kabinet yang benar-benar bekerja efektif. Ini akibat dari kabinet yang sering berganti. Dewan Konstituante gagal membentuk konstitusi baru. Secara politik, ekonomi, dan persatuan bangsa terancam karena setiap kelompok bebas mementingkan kelompoknya sendiri. Penyimpangan demokrasi liberal, tidak sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia.
2.4. Politik
2.4.1. Keadaan politik Indonesia selama pelaksanaan demokrasi liberal sejak tanggal 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959 penuh dengan pertentangan antarpartai sehingga menimbulkan kekacauan di berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini menyebabkan pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara tidak dapat terlaksana dengan baik karena para pemimpin partai yang menjadi menteri hanya memikirkan kepentingan partainya sendiri.
2.5. Ciri-ciri
2.5.1. 1)Dikeluarkan maklumat pemerintah tanggal 14 november '45. 2).suatu sistem pemerintahan yang menteri-menterinya bertanggung jawab kepada parlmen badan perwakolan rakyat(Dpr/mpr) 3).Kedudukan presiden hanya sebagai kepala negara,sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh perdana negeri.
2.6. Kabinet
2.6.1. • Kabinet Natsir (6 September 1950 - 21 Maret 1951) • Kabinet Sukiman (27 April 1951- 3 April 1952) • Kabinet Wilopo (3 April 1952 - 3 Juni 1953) • Kabinet Ali Sastroamidjojo I (31 Juli 1953 - 12 Agustus 1955) • Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 - 3 Maret 1956) • Kabinet Ali Sastroamidjojo II (20 Maret 1956 - 4 Maret 1957) • Kabinet Djuanda (9 April 1957 - 5 Juli 1959)
2.7. Akhir
3. Pada masa demokrasi terpimpin
3.1. Pengertian
3.1.1. Pengertian Demokrasi Terpimpin ialah suatu sistem pemerintahan dimana segala kebijakan atau keputusan yang diambil dan dijalankan berpusat kepada satu orang, yaitu pemimpin pemerintahan.
3.2. Ekonomi
3.2.1. Kondisi ekonomi pada masa awal Demokrasi Terpimpin sangat terpuruk akibat pemberontakan-pemberontakan yang terjadi. Untuk mengatasi keadaan ekonomi pada masa ini, sistem ekonomi berjalan dengan sistem komando, di mana alat-alat produksi dan distribusi yang vital harus dimiliki dan dikuasai negara atau minimal di bawah pengawasan negara.
3.3. Politik
3.3.1. Pada 9 Juli 1959, Kabinet Djuanda dibubarkan dan Kabinet Kerja yang dilantik pada 10 Juli 1959. Kabinet ini memiliki program kerja yang disebut Tri Program yang meliputi: (1) masalah-masalah sandang dan pangan, (2) keamanan dalam negeri, dan (3) pengembalian Irian Barat.
3.4. Ciri-ciri
3.4.1. 1. Dominasi presiden, Presiden Soekarno berperan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan. 2. Terbatasnya peran partai politik. 3. Meluasnya peran militer sebagai unsur politik 4. Berkembangnya pengaruh Partai Komunis Indonesia.
3.5. Sejarah
3.6. Akhir
3.6.1. Berakhirnya Demokrasi Terpimpin berarti juga berakhirnya kekuasaan presiden Seokarno digantikan dengan Orde Baru dibawah kepemimpinan presiden Soehartno. Pergantian Peralihan kepemimpinan dari Soekarno kepada Soeharto, tidak terjadi begitu saja melalui proses yang mulus. Pada kurun waktu tahun 1965-1967 merupakan tahun-tahun yang penuh intrik dan ketegangan politik. Peristiwa dini hari tanggal 1 Oktober 1965 dapat dilukiskan sebagai percobaan kudeta yang gagal dari golongan kontra revolusioner yang menamakan dirinya Gerakan 30 September.