Kedatangan dan Perluasan Bangsa Belanda & Inggris Marcel Andrean - XI IPA 1 / 15

Kedatangan dan Perluasan Bangsa Belanda

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
Kedatangan dan Perluasan Bangsa Belanda & Inggris Marcel Andrean - XI IPA 1 / 15 by Mind Map: Kedatangan dan Perluasan Bangsa Belanda & Inggris  Marcel Andrean - XI IPA 1 / 15

1. Latar Belakang Penjajahan Belanda di Indonesia

1.1. Wybrand van Warmyck

1.1.1. Sampai di Ambon pada 1599.

1.1.2. Karena terbatasnya rempah-rempah, ia melanjutkan ke Ternate.

1.1.3. Pada 1605, Belanda mampu memaksa Portugis untuk menyerahkan wilayah Ambon.

1.1.4. Pada 1623, kepulauan Banda mampu dikuasai Belanda dan sejak saat itu Belanda memonopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku.

1.2. J.C. van Neck

1.2.1. Sampai di Nusantara pada 1598 dan mendarat di Banten.

1.2.2. Diterima dengan baik oleh Sultan Banten karena alasan politis yaitu berperang dengan Portugis.

1.2.3. Sebelum kembali ke Belanda, van Neck memerintahkan sebagian kapal ke Maluku di bawah pmpinan Wybrand van Marwyck.

1.3. Cornelis de Houtman

1.3.1. Menggunakan rute Portugis, berangkat pada 2 April 1595, sampai di pelabuhan lada utama di Banten, Jawa Barat pada Juni1596.

1.3.2. Setibanya di Banten, rombongan de Houtman diterima baik oleh penduduk Banten dan Sultan Abdul Mufakir Mahmud Abdulkadir.

1.3.3. Karena dianggap sahabat, Sultan Banten meminta Belanda untuk meminjamkan kapalnya guna menyerang Palembang, permintaan itu ditolak oleh Belanda.

1.3.4. Belanda bersifat angkuh sehingga Sultan Banten resah dan mengusir de Houtman.

2. Sistem Tanam Paksa

2.1. Latar belakang tanam paksa

2.1.1. Kekosongan keuangan Belanda yang disebabkan oleh perang kemerdekaan dari Belgia maupun perang Diponegoro.

2.2. Pokok-pokok sistem tanah paksa

2.2.1. Setiap penduduk wajib menyerahkan seperlima dari lahan ditanami tanaman wajib yang berkualitas ekspor.

2.2.2. Tanah yang disediakan untuk tanah wajib dibebaskan dari pajak tanah.

2.2.3. Hasil panen tanaman wajib harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayarkan kembali kepada rakyat.

2.2.4. Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menggarap tanaman wajib tidak boleh melebihi tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menanam padi atau kurang lebih 3 bulan.

2.2.5. Mereka yang tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama 6 hari atau seperlima tahun di perkebunan pemerintah.

2.2.6. Jika terjadi kerusakan atau kegagalan panen menjadi tanggung jawab pemerintah (jika bukan akibat kesalahan petani).

2.2.7. Pelaksanaan tanam paksa diserahkan sepenuhnya kepada kepala desa.

2.3. Penyimpangan tanam paksa

2.3.1. Jatah tanah untuk tanaman ekspor melebihi seperlima tanah garapan, apalagi tanahnya subur.

2.3.2. Rakyat lebih banyak mencurahkan perhatian, tenaga, dan waktunya untuk tanaman ekspor, sehingga banyak tidak sempat mengerjakan sawah dan ladang sendiri.

2.3.3. Rakyat tidak memiliki tanah harus bekerja melebihi 1/5 tahun.

2.3.4. Waktu pelaksanaan tanaman ternyata melebihi waktu tanam padi (3 bulan) sebab tanaman-tanaman perkebunan memerlukan perawatan yang terus-menurus.

2.3.5. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayarkan kembali kepada rakyat ternyata tidak dikembalikan kepada rakyat.

2.3.6. Kegagalan panen tanaman wajib menjad tanggung jawab rakyat / petani.

2.4. Akibat tanam paksa

2.4.1. Bagi Belanda

2.4.1.1. Kas Belanda menjadi surplus (berlebihan).

2.4.1.2. Belanda bebas dari kesulitan keuangan.

2.4.2. Bagi Indonesia

2.4.2.1. Banyak tanah yang terbengkalai, sehingga panen gagal.

2.4.2.2. Rakyat makn menderita.

2.4.2.3. Wabah menyakit merajalela.

2.4.2.4. Bahaya kelaparan yang melanda Cirebon memaksa rakyat mengungsi ke daerah lain untuk menyelamatkan diri.

2.4.2.5. Kelaparan hebat di Grobogan, sehingga banyak yang mengalami kematian dan menyebabkan jumlah penduduk menurun tajam.

2.5. Penentangan tanam paksa

2.5.1. Kalangan humanis

2.5.1.1. Kelompok yang menjunjung tinggi etika dan HAM.

2.5.1.1.1. Para tokoh kaum Humanis:

2.5.2. Kalangan kapitalis

2.5.2.1. Kelompok yang memperjuangkan kebebasan individu dalam kegiatan ekonomi.

2.6. Penghapusan pelaksanaan tanam paksa secara bertahap

2.6.1. 1860, tanam paksa lada dihapus.

2.6.2. 1865, tanam paksa nila dan teh dihapus.

2.6.3. 1870, tanam paksa semua jenis tanaman dihapus kecuali kopi di Priangan.

3. Dampak Penjajahan Bangsa Barat di Indonesia

3.1. Bidang Politik

3.1.1. Sistem politik Adu Domba (Devide et Impera) yang digunakan pemerintah kolonial Belanda mampu memperlemah, memperdaya bangsa Indonesia, dan bahkan dapat menghapus kekuasaan pribumi.

3.1.2. Beberapa kerajaan besar yang berkuasa di berbagai daerah di Indonesia satu demi satu dapat dikuasai oleh Belanda.

3.1.3. Kedudukan para bupati dianggap sebagai pegawai negeri yang digaji oleh pemerintah kolonial Belanda.

3.1.4. Perilaku para penguasa pribumi selalu diawasi secara ketat sehingga mereka sulit untuk melakukan tindakan yang menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan.

3.2. Bidang Ekonomi

3.2.1. Kehidupan ekonomi rakyat Indonesia pada zaman penjajahan Belanda sungguh memprihatinkan sehingga banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan dan mati kelaparan.

3.2.2. Kegiatan perdagangan pada masa pemerintah kolonial Belanda dikuasai oleh penguasa swasta asing. Masyarakat pada waktu itu tidak memiliki kesempatan untuk memperdagangkan hasil buminya.

3.2.3. Pada masa kolonial banyak masyarakat Indonesia yang bergerak di bidang pertanian dna perikanan. Namun, mereka tidak menikmati hasilnya sendiri karean dirampas oleh pemerintah kolonial Belanda, dan para petani dipaksa untuk menjualnya pada pedagang swasta asing.

3.2.4. Penggerakan tenaga rakyat seara paksa (kerja rodi). Adanya penggerakan kerja rodi yang membawa penderitaan bagi masyarakat Indonesia.

3.3. Bidang Sosial

3.3.1. Diskriminasi ras dan intimidasi yang diterapkan pemerintah kolonial Belanda, yang didasarkan pada golongan dalam kehidupan masyarakat dan suku bangsa.

3.3.2. Tidak semua anak pribumi memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan seperti yang diperoleh anak-anak kolonial Belanda.

3.3.3. Dalam lingkungan pemerintahan, tidak semua jabatan tersedia untuk orang-orang pribumi.

3.3.4. Adanya diskriminasi ras dan segala bentuk intimidasi, baik secara langsung maupun tidak langsung telah menimbulkan kesenjangan antara orang-orang Belanda dan rakyat pribumi.

3.4. Bidang Budaya

3.4.1. Budaya-budaya barat tersebut diterapkan ke dalam lingkungan kehidupan tradisional masyarakat Indonesia.

3.4.2. Tidak semua budaya barat yang masuk ke Indonesia dapat diterma oleh rakyat Indonesia, karena adanya tata cara yang berlawanan dengan nilai budaya bangsa Indonesia yang telah diwariskan secara turun-temurun.

4. Kongsi Dagang VOC

4.1. Semenjak Belanda menginjakkan kakinya ke Indonesia pada tahun 1596, kemudian mereka mendirikan kongsi dagang yang diberi nama VOC, berarti Indonesia sudah mulai dijajah oleh Belanda.

4.1.1. VOC diberi hak oktroi (hak-hak istimewa)

4.1.1.1. Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia.

4.1.1.2. Monopoli perdagangan.

4.1.1.3. Mencetak dan mengedarkan uang sendiri.

4.1.1.4. Mengadakan perjanjian dan melakukan perang dengan negara lain.

4.1.1.5. Menjalankan kekuasaan kehakiman dan melakukan pemungutan pajak.

4.1.1.6. Memiliki angkatan perang sendiri.

4.1.1.7. Mengadakan pemerintahan sendiri.

4.1.2. Kegiatan VOC

4.1.2.1. Gubernur Jendral VOC I : Pieter Both

4.1.2.2. Mulai diorganisasi dan dimonopoli perdagangan mulai diterapkan.

4.1.2.3. Pieter Both memindahkan pusat kedudukan VOC ke Jayakarta, karena:

4.1.2.3.1. Jayakarta lebih strategis dibandingkan dengan Ambon karena terletak di tengah jalur perdagangan.

4.1.2.3.2. Dari Jayakarta, VOC akan lebih mudah menyingkirkan Portugis yang berkedudukan di Malaka.

4.1.3. Peraturan dari Belanda untuk menjalankan monopoli

4.1.3.1. Petani rempah-rempah hanya boleh bertindak sebagai produsen hak jual beli hanya dimiliki oleh VOC.

4.1.3.2. Panen rempah-rempah harus dijual kepada VOC dengan harga yang telah ditentukan.

4.1.3.3. Barang kebutuhan sehari-hari harus dibeli dari VOC dengan harga yang telah ditentukan.

4.1.4. Usaha mengendalikan monopoli perdagangan

4.1.4.1. Hak Ekstirpasi

4.1.4.1.1. Hak untuk membinasakan pohon rempah-rempah yang dianggap berlebihan agar harga rempah-rempah di pasar mancanegara tetap tinggi.

4.1.4.2. Pelayaran Hongi

4.1.4.2.1. Pelayaran bersenjata lengkap untuk mengawasi pohon rempah-rempah yang berlebihan dan mencegah petani berhubungan dengan pembeli lain.

4.1.5. Faktor-faktor penyebab VOC bangkrut

4.1.5.1. Korupsi yang dilakukan oleh para pegawai VOC.

4.1.5.2. Banyaknya pegawai VOC yang tidak cakap sehingga pengendalian monopoli perdagangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

4.1.5.3. VOC banyak menanggung hutang akibat peperangan.

4.1.5.4. Kemorosotan modal di kalangan para penguasa akibat sistem monopoli perdagangan.

4.1.5.5. Tidak berjalannya sistem penyerahan wajib dan aturan Priangan untuk mengisi kas VOC yang kosong.

5. Gubernur Setelah VOC Bangkrut

5.1. Gubernur Jendral Daendels

5.1.1. Daendels mengubah sistem pemerintah feodal -> sistem pemerintahan Barat modern.

5.1.2. Tugasnya yaitu mempertahankan pulau Jawa dari serangan Inggris dengan cara:

5.1.2.1. Menambah prajurit, penambahan itu disertai peningkatan gaji dan kesejahteraan.

5.1.2.2. Membangun kapal-kapal baru, pangkalan kapal, pabrik senjata, dan benteng pertahanan.

5.1.2.3. Membangun jalan raya pos Anyer-Panarukan.

5.1.3. Menghapus penyerahan wajib dan kerja wajib.

5.1.3.1. Sehingga ia dibenci oleh rakyat karena menindas penduduk pribumi.

5.1.4. Akhirnya Daendels dicopot dari jabatannya dan diganti oleh Janssens.

5.2. Gubernur Jendral Janssens

5.2.1. Janssens tidak mampu menyusun pertahanan yang kuat karena keuangan negara sangat buruk.

5.2.2. Pada tanggal 11 Agustus 1811, pasukan Inggris dibawah pimpinan Gubjen IEC Lord Minto mendarat di Batavia.

5.2.2.1. Pasukan Inggris dapat mendesak tentara Belanda.

5.2.2.1.1. Akhirnya Belanda menyerah kepada Inggris dengan Perjanjian Tuntang, yang isinya:

5.3. Raffles

5.3.1. Kebijakan Raffles

5.3.1.1. Landrent / sewa tanah

5.3.1.1.1. Gagal karena sistem feodal masih mengakar kuat.

5.3.1.2. Perwujudan kebebasan meliputi kebebasan menanam, berdagang, dan berproduksi untuk ekspor.

5.3.1.3. Mengakkan hukum yang berupa perlindungan kepada rakyat agar bebas dari kesewenang-wenangan.

5.3.2. Pokok-pokok sistem tanah pajak

5.3.2.1. Segala bentuk penyerahan wajib dan kerja paksa dihapuskan.

5.3.2.2. Semua tanah menjadi miliki pemerintah kolonial.

5.3.2.3. Penyewahan tanah di beberapa daerah dilakukan berdasarkan kontrak dan batas waktu.

5.3.3. Keuntungan sistem pajak tanah bagi rakyat

5.3.3.1. Rakyat bebas menanam tanaman yang menguntungkan sesuai dengan keterampilannya.

5.3.3.2. Rakyat membayar sewa sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa rasa khawatir adanya pungutan liar.

5.3.3.3. Rakyat akan tergerak untuk meningkatkan hasil pertanian karena akan meningkatkan tarif kehidupannya.

5.3.4. Kendala sistem pajak tanah

5.3.4.1. Sistem feodal telah berakar dan menjadi tradisi di Indonesia.

5.3.4.2. Pegawai pemerintah yang cakap untuk mengendalikan pelaksanaan sistem pajak tanah terbatas jumlahnya.

5.3.4.3. Rakyat Indonesia belum siap menerima sistem yang baru.

5.3.4.4. Kepemilikan tanah berciri tradisional (warisan adat).

5.3.4.4.1. Akibatnya, pemerintah kolonial mengalami kesulitan dalam prosedur pengambilan tanah.

5.4. Van der Cappelen

5.4.1. Pada masa kekuasaannya terjadi perdebatan 2 kubu di Belanda mengena kebiakan politik di Indonesia, yaitu:

5.4.1.1. Kaum liberal

5.4.1.1.1. Berkeyakinan bahwa tanah jajahan akan memberi keuntungan kepada negeri induk apabila urusan ekonomi diserahkan kepada pihak swasta.

5.4.1.2. Kaum konservatif

5.4.1.2.1. Berkeyakinan bahwa tanah jajahan akan memberikan keuntungan kepada negeri induk apabila urusan ekonomi ditangani langsung oleh pemrintah.

5.4.2. Akibatnya, pada tahun 1830-an, kebijakan politik pemerntah kolonial mulai bergeser ke arah konservatif, kebijakan politik liberal lama-kelamaan ditinggalkan.

5.4.3. Penyebabnya:

5.4.3.1. Kebijakan politik liberal banyak mengalami hambatan karena tidak sesuai dengan sistem feodal yang berlaku di Indonesia.

5.4.3.2. Pemerintah sulit berhubungan langsung dan bebas dengan rakyat, pemerintah harus melalui perantaraan para penguasa setempat.

5.4.3.3. Hasil perdagangan dari sektor ekspor belum memuaskan karena kalah bersaing dengan Inggris.

5.4.3.4. Pemerintah mengalami defisit keuangan yang semakin besar akibat perang Diponegoro.

5.4.3.5. Kesulitan ekonomi bertambah besar dengan terjadinya pemisahan Belgia dari Belanda tahun 1830.