Dinamika Persatuan dan kesatuan dalam Konteks negara Kesatuan Republik Indonesia

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
Dinamika Persatuan dan kesatuan dalam Konteks negara Kesatuan Republik Indonesia by Mind Map: Dinamika Persatuan dan kesatuan dalam Konteks negara Kesatuan Republik Indonesia

1. Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia

1.1. Konsep negara kesatuan (Unitarisme)

1.1.1. Negara kesatuan adalah negara bersusun tunggal dengan pemerintah pusat sebagai pemegang kedaulatan.

1.1.2. Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu sentralisasi dan desentralisasi.

1.1.3. Indonesia merupakan negara kesatuan yang menganut sistem desentralisasi melalui mekanisme otonomi daerah.

1.2. Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia

1.2.1. Negara Indonesia berbentuk negara kesatuan yang dikukuhkan dengan perubahan UUD NRI Tahun 1945.

1.2.2. Pasal 25A UUD NRI Tahun 1945: "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebiah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang."

1.2.2.1. Bentuk NRI adalah kesatuan dengan republik sebagai bentuk pemerintahan.

2. Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari Masa ke Masa

2.1. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Revolusi Kemerdekaan (18 Agustus - 27 Desember 1949)

2.1.1. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

2.1.2. Sistem pemerintahan presidensial dengan UUD 1945 sebagai pegangan.

2.1.3. Munculnya gerakan separatis

2.1.3.1. Pemberontakan PKI Madiun 1948

2.1.3.2. Gerakan DI/TII di Jawa Barat

2.2. Ir. Soekarno menjabat sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai perdana menteri.

2.3. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Republik Indonesia Serikat (27 Des 1949 - 17 Agustus 1950)

2.3.1. Bentuk negara adalah serikat/federasi dengan 15 negara bagian dan bentuk pemerintahan adalah republik.

2.3.2. Sistem pemerintahan yang dianut adalah sistem parlementer kabinet semu dengan Konstitusi Republik Indonesia Serikat pada 1949 sebagai pegangan.

2.3.3. Terjadi beberapa gerakan separatis

2.3.3.1. Gerakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)

2.3.3.2. Pemberontakan Andi Aziz di Makassar

2.3.3.3. Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS)

2.4. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Demokrasi Liberal (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959

2.4.1. Bentuk negara adalah negara kesatuan dan bentuk pemerintahan adalah republik.

2.4.2. Presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.

2.4.3. Terjadi beberapa gerakan separatis

2.4.3.1. Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Sulsel, Aceh, dan Kalsel

2.4.3.2. Pemberontakan PRRI/Permesta

2.5. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Orde Lama (5 Juli 1959 - 11 Maret 1966)

2.5.1. Persatuan dan Kesatuan pada Masa Reformasi (21 Mei 1998 - sekarang)

2.5.1.1. Amandemen UUD 1945

2.5.1.2. Sistem pemerintahan presidensial

2.5.2. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan

2.5.3. Sistem demokrasi terpimpin dengan UUD 1945 sebagai pedoman

2.5.4. Terjadi pemerasan dalam penghayatan Pancasila menjadi Nasakom yang memberi peluang bangkitnya PKI

2.5.5. Tragedi G30S PKI

2.6. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Orde Baru (11 Maret 1966-21 Mei 1998)

2.6.1. Jatuhnya demokrasi terpimpin dan naiknya Soeharto sebagai presiden.

2.6.2. Sistem pemerintahan yang dianut adalah sistem parlementer dengan UUD Sementara 1950 sebagai pegangan.

2.6.3. Prioritas utama ada pada pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional.

2.6.4. Indonesia jatuh pada krisis multidimensional.