Get Started. It's Free
or sign up with your email address
HAK ASASI MANUSIA by Mind Map: HAK ASASI MANUSIA

1. Konsep Dasar Hak Asasi Manusia

1.1. Hak asasi manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusi

2. Perkembangan HAM di Indonesia

3. Pemikiran HAM dalam periode sebelum kemerdekaan dapat dijumpai dalam sejarah kemunculan organisasi pergerakan nasional, seperti Boedi Oetomo (1908), Serikat Islam (1911), Indische Partij (1912), Partai Komunis Indonesia (1920), Perhimpunan Indonesia (1925), dan Partai Nasional Indonesia (1927). Lahirnya organisasi pergerakan nasional itu tidak bisa dilepaskan dari sejarah pelanggaran HAM yang dilakukan oleh penguasa colonial, penjajahan, dan pemerasan hak-hak masyarakat terjajah. Puncak perdebatan HAM dilontarkan oleh para tokoh pergerakan nasional seperti, Soekarno, Agus Salim, Mohammad Natsir, Mohammad Yamin, K.H. Mas Mansyur, K.H. Wachid Hasyim, Mr. Maramis, terjadi dalam siding-sidang BPUPKI

4. Priode setelah kemerdekaan

5. Periode 1945-1950 Sepanjang periode ini, wacana HAM bisa dicirikan pada: Bidang sipil dan politik: a) UUD 1945 (Pembukaan, pasal 26-30, penjelasan pasal 24 dan 25) b) Maklumat Pemerintah 1 November 1945 c) Maklumat Pemerintah 3 November 1945 d) Maklumat pemerintah 14 November 1945 e) KRIS, khususnya bab V, pasal 7-33 f) KUHP pasal 99 Bidang ekonomi, social, dan budaya: a) UUD 1945 (Pasal 27, 31, 33, 34, penjelasan pasal 31-32) b) KRIS pasal 36-40

6. . Periode 1950-1959 Menurut catatan Bagir Manan, masa gemilang sejarah HAM Indonesia pada masa ini tercermin pada lima indicator HAM: a) Munculnya partai-partai politik dengan beragam ideology b) Adanya kebebasan pers c) Pelaksanaan pemilihan umum secara aman, bebas, dan demokratis d) Control parlemen atas eksekutif e) Perdebatan HAM secara bebas dan demokratis

7. Periode 1959-1966 Periode ini merupakan masa berakhirnya Demokrasi Liberal, digantikan oleh system demokrasi terpimpin yang terpusat pada kekuasaan Presiden Soekarno.Melalui system demokrasi terpimpin kekuasaan terpusat di tangan presiden.Presiden tidak dapat dikontrol oleh parlemen, sebaliknya parlemen dikendalikan oleh presiden.Kekuasaan presiden bersifat absolut, bahkan dinobatkan sebagai Presiden RI seumur hidup.Akibat langsung dari model pemerintahan yang sngat individual ini adalah pemasungan hak-hak asasi warga Negara.Semua pandangan politik masyarakat diarahkan harus sejalan dengan kebijakan pemerintah yang otoriter. Dalam dunia seni misalnya, atas nama revolusi pemerintahan Presiden Soekarno menjadi lembaga kebudayaan rakyat yang berafilasi kepada PKI sebagai satu-satunya lembaga seni yang diakui. Sebaliknya lembaga selain Lekra dianggap anti pemerintah atau kontra-revolusi.

8. Periode 1966-1998 Diantara butir penolakan pemerintah Orde Baru terhadap konsep universal HAM adalah: a) HAM adalah produk pemikiran barat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam pancasila b) Bangsa Indonesia sudah terlebih dahulu mengenal HAM sebagaimana tertuang dalam rumusan UUD 1945 yang lahir lebih dulu dibandingkan dengan Deklarasi Universal HAM c) Isu HAM sering kali digunakan oleh Negara-negara barat untuk memojokkan Negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.

9. Periode pasca orde baru Kesungguhan pemerintahan B.J. Habibie dalam perbaikan pelaksanaan HAM ditunjukkandengan pencanangan program HAM yang dikenal dengan istilah Rencana Aksi Nasional HAM, pada Agustus 1998. Agenda HAM ini bersandarkan pada empat pilar, yaitu: 1) Persiapan pengesahan perangkat Internasional di bidang HAM 2) Dimensi informasi dan pendidikan bidang HAM 3) Penentuan skala prioritas pelaksanaan HAM 4) Pelaksanaan isi perangkat Internasional di bidang HAM yang telah diratifikasi melalui perundang-undangan nasional.