1. Bab 1
1.1. Pengertian
1.1.1. Identitas Nasoional
1.1.1.1. Pembeda antara satu negara dengan yang lain
1.1.1.1.1. Jurnal : Identitas Nasional
1.1.1.2. Nilai nilai dalam perkembangannya dapat menjadi perubag ideologi - Fukuma
1.1.1.3. Identitas budaya dibangun sejak lama dikarenakan ini adalah pemersatu bangsa.
1.1.1.3.1. UU 24 tahun 2009
1.1.2. Pengertian Konstitusi sebagai citra bangsa
1.1.3. Pengertian Konstitusi menurut JImmly Asiqdique
1.1.4. Kedudukan UUD menurut Hans Nawiasky
1.1.5. Fungsi dan peran Konstitusi
1.1.6. Sifat perubahan konstitusi perlu dijaga
1.1.6.1. Sifatnya perlu RIGID
1.1.6.1.1. Untuk menjaga marwah
1.1.6.1.2. Untuk sesuai dengan kebutuhan msyrakat
1.1.6.2. Perlu waktu yang tidak sebentar untuk membuatnya
1.1.6.2.1. Untuk menjaga marwah
1.1.6.2.2. Untuk sesuai dengan kebutuhan msyrakat
1.2. Rumusan Masalah
1.2.1. Apakah bentuk negara adalah identitas nasional?
1.2.2. Apakah pasal klausul yang tidak dapat diubah tidak akan pernah dapat diubah ?
1.2.3. Siapa yang berwenang menguji konstitusionalitas amandemen konstitusi jika dapat diubah?