Kesehatan Lingkungan Pelabuhan Laut

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
Kesehatan Lingkungan Pelabuhan Laut by Mind Map: Kesehatan Lingkungan Pelabuhan Laut

1. Pengertian

1.1. Pelabuhan: Tempat kapal bersandar, naik/turun penumpang, bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi fasilitas keselamatan dan keamanan (Permenkes No. 44 Tahun 2014)

1.2. Sanitasi lingkungan pelabuhan: Kegiatan sebagai upaya pencegahan penyakit menular di dalam kapal dan wilayah pelabuhan

2. Penilaian hygiene dan sanitasi gedung dan bangunan umum

2.1. Inspeksi kesehatan lingkungan

2.2. Pengawasan

2.3. Sosialisasi

2.4. Advokasi dan Kemitraan

2.5. Peningkatan SDM

3. Inspeksi sanitasi alat angkut

3.1. Bahan dan peralatan: Water test kit, Lux meter, Formulir

3.2. Pelaksana: Petugas sanitaria min D1 dan/atau telah memperoleh pelatihan tenaga fungsional sanitarian

4. Pengawasan pencemaran udara, air dan tanah

4.1. Pengelolaan sampah

4.1.1. Gerobak tertutup rapat dan volumenya sesuai kapasitas jumlah sampah 1 hari

4.1.2. Dinding bagian dalam gerobak dilapisi seng/terbuat dari bahan logam

4.1.3. Konstruksi kuat, tidak bocor dan ada penutup

4.1.4. Petugas disediakan APD

4.2. Pengelolaan limbah cair

4.2.1. Sistem penyaluran air kotor

4.2.1.1. Kemiringan/sloping gradient cukup (2-5%)

4.2.1.2. Dasar selokan diplester dan berbentuk U

4.2.1.3. Pemeliharaan selokan

4.2.1.4. Air lancar

4.2.2. Pembuangan kotoran manusia dari kapal

4.2.2.1. Selama berada dipelabuhan, kapal tidak diperkenankan membuang kotoran manusia kedakam laut/sungai

4.2.2.2. Kapal besar memiliki retention tanks dan membuang kotoran tersebut di laut lepas

4.2.2.3. Jika kapal tidak dilengkapi retention tanks, selama sandar didermaga harus menggunakan WC dan urinoir di dermaga

5. Pengendalian vektor dab binatang penular penyakit

5.1. Pemberantasan nyamuk

5.2. Pemberantasan tikus dan pinjal

5.3. Pemberantasan lalat dan kecoa

5.4. Fumigasi

6. Pengawasan makan dan minum

6.1. Upaya melindungi dari kemungkinan tercemar oleh bahan kontaminan

6.1.1. Pemilahan bahan baku

6.1.2. Penyimpanan bahan baku

6.1.3. Pengolahan makanan

6.1.4. Penyajian makanan

6.1.5. Pengangkutan

6.2. Pengawasan secara rutin (min 1 kali/bulan)

6.2.1. Keadaan dan sarana-sarana sanitasi

6.2.2. Pemeliharaan dan penggunaan sarana-sarana sanitas

6.2.3. Kesehatan pada foof handler

6.2.4. Cara kerja para food handler

6.3. Pengawasan secara berkala (misal per 6 bulan)

6.3.1. Kesehatan secara umum

6.3.2. Pemeriksaan khusus terhadap kemungkinan adanya penyakit

6.3.3. Imunisasi typoid dan cholera

6.3.4. Penyuluhan kesehatan bersifat informative

6.3.5. Bagi yang tidak memenuhi syarat kesehatan untuk sementara dilarang bekerja

6.4. Bahan-bahan

6.4.1. Food security kit

6.4.2. Tempat sampel steril

6.4.3. Lux meter

6.4.4. CO meter

6.4.5. Thermos sampel

7. Pengawasan Penyediaan Air Bersih

7.1. Persiapan

7.1.1. Buat denah situasi

7.1.2. Buat jadwal kerja

7.1.3. Penyiapan peralatan dan bahan untuk pengawasan

7.2. Pelaksanaan

7.2.1. Pengambilan sampel air untuk pemeriksaan bakteriologis

7.2.2. Pengambilan sampel air untuk pemeriksaan kimiawi

7.3. Pengawasan sarana air (Syarat)

7.3.1. Storage tank

7.3.1.1. Terlindungi dari kotoran hewan dan tidak terkena sinar matahari langsung

7.3.1.2. Dikuras setiap 6 bulan sekali, seluruh dinding bagian dalam dilabur dengan larutan semen kental setelah kering didesinfektan dengan larutan kaporit 50mg/lt selama 24 jam atau 100mg/lt selama 1 jam

7.3.2. Storage Hydran

7.3.2.1. Pemasangan hydran setinggi 45 cm dari peralatan dermaga

7.3.2.2. Lubang dan tutup harus selalu bersih

7.3.2.3. Usahakan tidak terjadi back-siphonage dan cross-connection

7.3.2.4. Pipa-pipa harus selalu bersih dan tidak bocor

7.3.3. Tongkang air, Bak/Tong air

7.3.3.1. Sama dengan pengawasan terhadap storage maupun hydran