Analisis Kesiapan Implementasi Kelas Standar Rawat Inap (KRI) JKN

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
Analisis Kesiapan Implementasi Kelas Standar Rawat Inap (KRI) JKN by Mind Map: Analisis Kesiapan Implementasi Kelas Standar Rawat Inap (KRI) JKN

1. Jika Kelas Standar Tidak di Terapkan

1.1. Penggunaan Kelas Perawatan oleh Orang Mampu

1.2. Potensi Moral Hazard & Adverse Selection

1.3. Beban Kelas Perawatan yang semakin tinggi

2. Pelayanan Rawat Inap

2.1. Kriteria Umum Pelayanan Rawat Inap

2.1.1. Tersedia akomodasi dan Pelayanan setiap hari 24 jam secara terus menerus. 7 hari seminggu

2.1.2. Pelayanan harus berorientasi pada pasien (PCC) & bersifat komprehensif yg terintegrasi disiplin ilmu

2.1.3. Pelayanan harus sesuai dgn standar PPI, mutu dan keselamatan pasien

2.1.4. Pelayanan rawat inap harus dilaksanakan oleh nakes yg sesuai dgn kompetensi

2.1.5. Dalam memberikan pelayanan rawat inap di dukung oleh penunjang medik maupun non-medik yg tersedia 24 jam

2.1.6. Pelayanan rawat inap, harus menjaga privasi dan kerahasiaan informasi pasien

2.1.7. Pelayanan rawat inap diberikan kpd pasien sesuai indikasi medis rawat inap dan kebutuhan lainnya

2.2. Kriteria Umum Ruangan Rawat Inap

2.2.1. Suhu ruangan 24 +/- 2 C

2.2.2. Kelembaban ruangan 55 +/- 5%

2.2.3. Pencahayaan 250 lux utk penerangan dan 50 lux utk tidur

2.2.4. Jarak antar tepi TT minimal 1.5 meter

2.2.5. Ruang perawatan memiliki 6-12 kali pergantiaan udara perjam

2.2.6. Tirai antar TT yg berbahan non porosif dan mudah di dekontaminasi, rel tirai harus dibenamkan/menempel di plafon

2.2.7. DUa kontak listrikdi setiap TT dan tidak ada percabangan/sambungan langsung tanpa pengamanan arus

2.2.8. Outlet oksigen di setiap TT

2.2.9. Bukaan jendela yang aman untuk kebutuhan pencahayaan dan ventilasi alami

2.2.10. Nurse call di setiap TT yang terhubung ke pos perawatan (nurse station)

2.2.11. Kamar mandi mengikuti persyaratan aksesibilitas

3. Pertimbangan Rumusan KRI JKN

3.1. Penentuan Definisi dan Kriteria KRI JKN

3.2. Ketersediaan jumlah TT pada seetiap kelas perawatan RS saat ini

3.3. Pertumbuhan Jumlah Peserta JKN

3.4. Kemampuan fiskal negara dan kemampuan masyarakat membayar iuran

3.5. Angka Rasio utilitas di tingkat kabupaten/kota

3.6. Pertumbuhan Jumlah RS Provider Pelayanan JKN

4. Implementasi Kebijakan

4.1. Kebijakan Publik

4.2. Kebijakan Kesehatan

4.3. variabel impelementasi kebijakan

4.3.1. Komunikasi

4.3.1.1. sumber pesan

4.3.1.2. komunikator

4.3.1.3. komunikan

4.3.1.4. pesan

4.3.1.5. media

4.3.1.6. efek

4.3.1.7. Arah Komunikasi

4.3.1.7.1. Komunikasi ke bawah

4.3.1.7.2. Komunikasi ke atas

4.3.1.7.3. Komunikasi ke samping

4.3.1.7.4. Komunikasi ke luar

4.3.1.8. 3 hal penting dalam proses komunikasi kebijakan menurut edwards

4.3.1.8.1. Transmisi

4.3.1.8.2. kejelasan

4.3.1.8.3. Konsistensi

4.3.2. Sumber Daya

4.3.2.1. Staf

4.3.2.2. Kewenangan

4.3.2.3. Informasi

4.3.3. Disposisi: Watak/karakter yg dimiliki implementor

4.3.3.1. komitmen

4.3.3.2. kejujuran

4.3.3.3. sifat demokratis

4.3.4. Struktur Birokrasi

4.4. Faktor eksternal sbg penghambat

4.4.1. Kondisi Fisik

4.4.2. Faktor Politik

4.4.3. Attitude

4.4.4. terjadi penundaan karena keterlambatan/lkekurangan faktor input

4.4.5. kelemahan salah satu langkah dalam rangkain bbrp langkah pelaksanaan

4.4.6. kelemahan pada kebijakan itu sendiri

5. SJSN

5.1. Prinsip Kegotongroyongan

5.2. prinsip nirlaba

5.3. prinsip keterbukaan

5.4. prinsip portabilitas

5.5. prinisip dana amanat

5.6. prinsip pengelolaan

6. Landasan Hukum

6.1. Undang-undang

6.1.1. UU No.40 Tahun 2004 tentang SJSN Pasal 19 ayat (1): prinsip ekuitas dan Pasal 23 ayat (1): kelas pelayanan di RS diberikan berdasarkan kelas standar

6.1.2. UU No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Pasal 36 , setiap RS harus menyelenggarakan Tata Kelola RS dan Tata Kelola Klinis yg baik

6.2. Peraturan Pelaksana

6.2.1. Peraturan Presiden No.64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Pasal 54 A dan Pasal 55 B

6.2.2. Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan Pasal 18 dan Pasal 84 huruf b

6.2.3. PMK RI No.14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. Lampiran A Nomor 27 standar RS Pemerintah dan RS Swasta, poin 6-sarana, huruf f-tempat tidur

6.2.4. PMK RI No. 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan RS

6.2.5. PMK RI No. 27 Tahun 2017 tentang PPI di Fasyankes

6.2.6. PPMK 24/2016 tentang persyaratan teknis bangunan dan prasarana RS

6.2.7. Pedoman-Pedoman Teknis di Bidang Bangunan dan Sarana RS Tahun 2012

7. Konsep Kelas Standar

7.1. Kebutuhan standar minimal sarana & prasarana dan alkes yg harus terpenuhi di setiap ruang rawat inap

7.2. Memenuhi standar PPI dan Keselamatan pasien

7.3. SDM sesuai dengan ratio kebutuhan (rasio perawat: pasein sesuai dgn jenis pelayanan rawat inap)

7.4. Akses dan mutu sesuai standar pelayanan

8. Kelas Standar Rawat Inap (KRI) JKN

8.1. 13 Kriteria

8.1.1. Porositas Bangunan

8.1.2. Luas per TT PBI

8.1.3. Luas per TT Non-PBI

8.1.4. Kepadatan ruang rawat dan kualitas TT bagi PBI

8.1.5. Kepadatan ruang rawat dan kualitas TT bagi Non-PBI

8.1.6. Kelengkapan Nakas per TT

8.1.7. Suhu ruangan 20-26 C

8.1.8. Kamar mandi di dalam rauangan inap

8.1.9. Kamar mandi sesuai dengan standar akesabilitas

8.1.10. TIrai/Partisi antar TT

8.1.11. Ventilasi Udara AC 6x/jam

8.1.12. Pencahayaan Ruangan : Alami dan Buatan (250 lux dan 50 lux)

8.1.13. Kelengkapan stop kontak 2, outlet oksigen, nurse call yg terhubung dgn nurse station

8.2. Bobot Indikator KRI JKN

8.2.1. Ada 3 indikator dgn bobot 10

8.2.2. Ada 5 indikator dgn bobot 7

8.2.3. 7 indikator dgn bobot 5

8.3. Penilaian Kesiapan RS terhadap Kriteria KRI JKN

8.3.1. Valuasi penilaian

8.3.1.1. Seluruh ruangan =2

8.3.1.2. Sebagian ruangan =1

8.3.1.3. Tidak satu pun ruangan = 0

8.3.2. Peritungan total score kesiapan RS

8.3.3. Interpretasi

8.3.3.1. 26 : Siap menerapkan KRI JKN

8.3.3.2. 15-25 : Perlu penyesuaian kecil

8.3.3.3. < 15 : Perlu penyesuaian sedang-besar

9. Konsep Penerapan KRI JKN Terstandarisasi

9.1. Mengutamakan keselamatan pasien (Standar SKP, PPI, AP, ARK dan HPK/SNARS 1.1)

9.1.1. SKP ( Sasaran Keselamatan Pasien)

9.1.2. PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien)

9.1.3. PPI (Program Pengendalian Infeksi)

9.1.4. AP (Asesmen Pasien)

9.1.5. ARK (Akses ke RS dan Kontinuitas Pelayanan)

9.1.6. HPK (Hak Pasien & Keluarga)

9.2. Letak Ruang Inap berada di lokasi yg tenang, aman dan nyaman

9.3. Ruang rawat inap harus memiliki akses yg mudah ke ruang penunjang lainnya

9.4. Ruang rawat inap harus dipisahkan berdasarkan Gender, Usia dan Jenis Penyakit

10. Rumah Sakit

10.1. Definisi RS

10.2. Tugas dan Fungsi RS

10.3. Tujuan RS

10.4. Klasifikasi RS

10.5. RS Umum Tipe C

11. JKN

11.1. Definisi

11.2. Kepesertaan

11.3. BPJS Kesehatan

11.3.1. Visi dan Misi

11.3.2. Wewenang

11.3.3. Pelayanaan Kesehataan pada JKN

11.3.3.1. Penetapaan Faskes melalui Seleksi dan Kredensialing