Get Started. It's Free
or sign up with your email address
Zakat by Mind Map: Zakat

1. Pengertian Zakat

2. zakat itu membersihkan atau menyucikan diri seseorang dari harta nya, karena sesungguhnya dalam harta seseorang ada milik orang lain

3. Macam macam Zakat

3.1. Zakat Harta (Maal)

3.1.1. Zakat harta (maal) adalah mengeluarkan sebagian harta benda yang menjadi hak miliki seseorang sesuai ketentuan syariat dengan tujuan untuk membersihkan atau menyucikan harta tersebut.

3.1.1.1. yang dimiliki seseorang wajib dizakati. Harta tersebut meliputi: a) Emas,Perak,Uang, Perdagangan b) Tumbuh-tumbuhan c) Binatang Ternak d) Barang-barang Tambang (Rikaz) e) Barang Temuan (Luqatah)

3.2. Zakat Fitrah

3.2.1. Zakat fitrah adalah zakat wajib yang dikeluarkan untuk membersihkan jiwa setiap umat Islam baik laki-laki atau perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak, yang memiliki kelebihan hartadi akhir bulanRamadan.

4. Syarat Zakat

4.1. a) Beragama Islam b) Masih hidup sampai pada malam hari raya Idhulfitri atau baru lahir sebelum terbenam matahari pada malam hari raya Idhulfitri. c) Memiliki kelebihan makanan bagi diri dan keluarga yang menjadi tang￾gungannya pada malam dan hari raya Idhulfitri.

5. Hikmah Zakat

5.1. Muzzaki

5.1.1. a) Sebagai bukti orang yang beriman, mengeluarkan zakat hukum￾nya wajib bagi orang yang memiliki kemampuan. b) Menyadari bahwa sesungguhnya harta yang didapat bukanlah milik kita secara mutlak, ada sebagian milik orang lain karena sesungguhnya ada campur tangan orang lain ketikamengusahakannya. Bisa jadi pula, ketika mendapatkan harta tersebut ada yang syubhat cara memperolehnya. c) Dengan berzakat selain menyucikan harta, juga membersihkanbdiri dari penyakit hati, salah satu penyakit hati adalah bakhil dan tamak, bakhil merupakan perilaku tidak mau mengeluarkan harta yang semestinya harus dikeluarkan baik untuk dirinya atau orang lain, atau kepentingan agama. Sifat bakhil biasanya bergandengan dengan sifat tamak yaitu orang yang rakus dan serakah. d) Akan bertambah berkah hartanya, sesuai janji Allah Swt. dalam

5.2. Mustahiq

5.2.1. A) Adanya zakat mampu menghindarkan seorang mustahik dari jalan pintas untuk melakukan perbuatan melanggar syariat seperti perampokan, penodongan, pencurian, menjual diri dan lain sebagainya. B) Memungkinkannya adanya perubahan status sosial karena ada￾nya modal zakat yang tadinya seorang mustahik, dapat berubah menjadi seorang muzakki. C) Terjalinnya persaudaraan yang erat antara muzakki dan mustahik, sehingga menumbuhkan rasa saling sayang menyayangi.

5.3. Masyarakat

5.3.1. a) Terciptanya lingkungan masyarakat yang aman dan tentram, karenasudah terpenuhinya kebutuhan hidup baik berupa kebutuhan sandang, pangan dan papan juga kebutuhan-kebutuhan lainnya. b) Mampu meminimalisir kejahatan-kejahatan yang termasuk kategori Penyakit masyarakat seperti pencurian, perampokan, penodongan, penjambretan. c) Dapat menghilangkan problem-problem kehidupan yang ada di masyarakat seperti adanya pengamen, pengemis, peminta-minta dan lain sebagainya. d) Mengurangi kesenjangan sosial atau memperkecil jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.

6. Perilaku yang mencerminkan terhadap Ibadah zakat

6.1. 1) Senantiasa bersyukur pada Allah Swt. karena sudah dapat melawan hawa nafsu berupa sifat bakhil dan tamak, sehingga dapat menjadi tangan di atas, dengan gemar berinfak dan bersedekah. 2) Adanya kepedulian terhadap sesama yang mengalami kesulitan, salah satunya kesulitan ekonomi. 3) Rendah hati, karena menyadari sepenuhnya bahwa harta yang dimiliki hanya merupakan titipan dari Allah Swt. 4) Memiliki keyakinan bahwa apapun yang dikeluarkan untuk kebaikan selama hidup di dunia, akan diganti oleh Allah Swt. dengan kebahagiaan hidup baik dunia dan akhirat.