Anti Korupsi

Merupakan Tugas Individu tentang Mindmap Anti Korupsi. Tugas Latasar CPNS MA RI tahun 2021, Angkatan 11 Kelompok IV

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
Anti Korupsi by Mind Map: Anti Korupsi

1. Dampak Negatif Korupsi

1.1. Tata Politik

1.1.1. ketidakstabilan politik, pengambilalihan kekuasaan, hilangnya bantuan luar negeri, hilangnya kewibawaan pemerintah

1.2. Tata Ekonomi

1.2.1. pemborosan sumber-sumber, larinya modal ke luar negeri, gangguan terhadap perusahaan, gangguan penanaman modal

1.3. Tata Sosial Budaya

1.3.1. revolusi sosial dan ketimpangan sosial

1.4. Tata Administrasi

1.4.1. tidak efisien, kurangnya kemampuan administrasi, hilangnya keahlian, hilangnya sumber-sumber negara, keterbatasan kebijaksanaan pemerintah, dan pengambilan tindakan-tindakan represif

2. Ciri - ciri Korupsi

2.1. Dilakukan oleh lebih dari satu orang

2.2. Merahasiakan motif / Ada keuntungan yang diraih

2.3. Berhubungan dengan kekuasaan / kewenangan tertentu

2.4. Berlindung dibalik pembenaran hukum

2.5. Melanggar kaedah kejujuran dan norma hukum

2.6. Mengkhianati kepercayaan

3. Pencegahan Korupsi

3.1. Perbaikan Sistem

3.1.1. Peraturan perundangan

3.1.2. Reformasi birokrasi

3.1.3. Menegakkan etika profesi dan tata tertib lembaga

3.1.4. Penerapan prinsip Good Governance

3.2. Perbaikan Manusia

3.2.1. Memperbaiki moral

3.2.2. Meningkatkan kesdaran hukum

3.2.3. Mengentaskan kemiskinan

3.2.4. Memilih pimpinan yang bersih, jujur dan anti korupsi

4. Jenis Korupsi

4.1. Kerugian Keuangan Negara

4.2. Suap Menyuap

4.3. Penggelapan dalam Jabatan

4.4. Pemerasan

4.5. Perbuatan Curang

4.6. Benturan Kepentingan Dalam Pengadaan

4.7. Gratifikasi

5. Tipologi Korupsi

5.1. White Collar Crime

5.1.1. kejahatan yang melibatkan para pelaku yang sangat profesional baik dalam bentuk objek perbuatannya maupun pelaku subjektifnya, yang tidak saja perorangan tetapi mencakup korporasi, bahkan perbuatannya sangat merugikan masyarakat dan negara secara luas, yang mana pelaku kejahatan ini mempunyai kedudukan sosial yang tinggi dan terhormat dalam pekerjaannya

5.2. Invisible Crime

5.2.1. kejahatan yang tidak tampak yaitu adanya prosedur yang sangat sulit dan rumit untuk membuktikan perbuatannya, yang mana kejahatan ini berlindung dibalik asas legalitas

5.3. Law Visibility

5.3.1. Bentuk kejahatan yang sulit pembuktiannya secara yuridis, karena perbuatan tersebut tertutup dalam pekerjaan formal dalam batasan kewenangannya

5.4. Extra Ordinary Crime

5.4.1. kejahatan dengan modus operandi yang sangat canggih dan luar biasa, sehingga kejahatan itu baru dirasakan dan diketahui setelah waktu yang lama

5.5. Walfare Crime

5.5.1. kejahatan yang terjadi dalam suatu negara yang pertumbuhan ekonominya yang sangat tinggi dan kehidupan masyarakatnya yang sudah makmur

5.6. Public Power / Economic Power

5.6.1. kejahatan ini dilakukan oleh penguasa dan pengusaha yang mempunyai kekuasaan pemerintahan (public power) dan kuasa ekonomi (economic power atau konglomerat)

5.7. Profesional Fringe Violator

5.7.1. kejahatan korupsi di lingkungan profesi

6. Nilai Dasar Anti Korupsi

6.1. Jujur

6.2. Peduli

6.3. Mandiri

6.4. Disiplin

6.5. Tanggung Jawab

6.6. Kerja keras

6.7. Sederhana

6.8. Berani

6.9. Adil