KONSEP DASAR PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
KONSEP DASAR PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK by Mind Map: KONSEP DASAR PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK

1. PENGERTIAN ETIKA DAN POLITIK

1.1. Etika Politik adalah suatu praktik moral dalam tindakan atau proses politik. Praktik moral ini dapat dimaknai sebagai pertimbangan terhadap yang bernilai, berguna, bermanfaat dan bermartabat bagi publik.

2. Nilai – Nilai Pancasila Sebagai Etika Politik

2.1. 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

3. Pelanggaran Etika Politik

3.1. 1. Money Politic 2. Kampanye Hitam 3. Nepotisme 4. Golput (Golongan Putih) 5. Korupsi

4. PENGERTIAN NILAI, MORAL DAN NORMA

4.1. Pengertian Nilai - Nilai adalah sesuatu yang berharga, berguna, indah, memperkaya batin dan menyadarkan manusia akan harkat, martabatnya. - Menurut Simon nilai adalah seperangkat keyakinan dan sikap –sikap pribadi seseorang tentang kebenaran, keindahan dan penghargaan dari suatu pemikiran, objek atau perilaku yang berorientasi pada tindakan dan pemberian arah serta makna pada kehidupan seseorang.

4.2. Pengertian Norma - Secara etimologis, kata norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu “Norm” yang artinya patokan, pokok kaidah, atau pedoman. Namun ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa istilah norma berasal dari bahasa latin, “Mos” yang artinya kebiasaan, tata kelakuan, atau adat istiadat. - A. A. Nurdiaman norma adalah sebuah bentuk tatanan atau susunan hidup yang berisi tentang aturan-aturan dalam bergaul di tengah masyarakat. Adapun norma yang berlaku di masyarakat ada 4 yaitu : 1. Norma Agama 2. Norma Kesopanan 3. Norma Kesusilaan 4. Norma Hukum

4.3. Pengertian Moral - Kata moral berasal dari kata mos yang merupakan bentuk tunggal dari kata mores (bentuk jamak dalam bahasa Latin) yang berarti kebiasaan, adat istiadat atau tata cara. - Menurut Jean Piaget mendefinisikan moral sebagai dorongan kuat yang baik serta patuh terhadap peraturan-peraturan yang diikuti dengan tanggung jawab yang objektif dan berkaitan erat dengan peraturan-peraturan yang sudah pasti. Adapun macam – macam moral di kehidupan masyarakat yaitu : 1. Moral Ketuhanan 2. Moral Etika dan Kesusilaan 3. Moral Ideologi dan Filsafat 4. Moral Disiplin dan Hukum