ETIKA PUBLIK
by Viator Simanjuntak
1. KODE ETIK
1.1. Defenisi adalah aturan aturan yang mengatur suatu kelompok khusus sudut pandangnya ditunjukkan pada hal-hal prinsip dalam bentuk hal-hal tertulis
1.2. Nilai dasar Kode etik ASN
1.2.1. melaksanakan tugas secara jujur
1.2.2. melaksanakan tugas secara cermat dan disiplin
1.2.3. melaksanakan tugas dengan sesuai dengan peraturan perundangan-udangan yang berlaku
1.2.4. melayani dengan sikap hormat
1.2.5. melaksanakan tugas sesuai dengan perintah atasan sejauh tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
1.2.6. menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara
1.2.7. menggunakan kekayaan dan BMN secara bertanggung jawab dan efektif
1.2.8. memberikan informasi yang benar
1.2.9. tidak menyalahgunakan intern negara, tugas, status, kekuasaan dan jabatan
1.2.10. memegang teguh nilai dasar ASN
1.2.11. melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undanganmengenai disiplin pegawai ASN