1. Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari Masa ke Masa
1.1. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Republik Indonesia Serikat ( 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950 )
1.1.1. Republik Indonesia Serikat
1.1.2. Pemberontakan
1.1.2.1. Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil ( APRA )
1.1.2.2. Pemberontakan Andi Azis
1.1.2.3. Pemberontakan Republik Maluku Selatan ( RMS )
1.2. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Demokrasi Liberal ( 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959 )
1.2.1. UUDS 1950 sebagai Konstitusi
1.2.2. Hal - Hal Negatif dan Positif Sistem Parlementer
1.2.3. Kabinet pada Demokrasi Liberal
1.2.4. Pemberontakan
1.2.4.1. Pemberontakan Darul Islam / Tentara Islam Indonesia ( DI / TII ) di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Aceh
1.2.4.2. Pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia ( PRRI ) / Perjuangan Rakyat Semesta ( Permesta )
1.3. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Demokrasi Terpimpin ( 5 Juli 1959 - 12 Maret 1967 )
1.3.1. Dekret Presiden 5 Juli 1959
1.3.2. Kabinet pada Masa Demokrasi Terpimpin
1.3.3. Pemberontakan G30S / PKI
1.4. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Orde Baru ( 12 Maret 1967 - 21 Mei 1998 )
1.4.1. Pembatasan hak - hak politik rakyat
1.4.2. Pemusatan kekuasaan di tangan Presiden
1.5. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ( KKN )
1.6. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Reformasi ( 21 Mei 1998 - Sekarang )
1.6.1. Kebijakan Berkaitan Kebebasan Berpolitik
1.6.2. Amandemen UUD NRI Tahun 1945
1.6.3. Pergantian Presiden RI dan Kabinet Masa Reformasi
1.7. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat
1.7.1. Lembaga yang akan dibentuk di seluruh Indonesia dengan pusatnya di Jakarta
1.7.2. Penjelmaan dari kebulatan tujuan dan cita - cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat
1.7.3. Pernyataan dari rakyat Indonesia untuk hidup aman sebagai bangsa yang merdeka, persatuan kebangsaan yang erat, menjaga keselamatan umum, dan membantu para pemimpin dalam menyelenggarakan cita - cita bangsa Indonesia
1.8. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Revolusi Kemerdekaan (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949 )
1.8.1. Sistem Pemerintahan Presidensial
1.8.2. Sidang PPKI 18 dan 19 Agustus 1945
1.8.3. Kabinet Pertama
1.8.4. Maklumat Pemerintah
1.8.4.1. Maklumat 5 Oktober 1945
1.8.4.2. Maklumat 3 November 1945
1.8.4.3. Maklumat 14 November 1945
1.8.5. Kabinet Pada Masa Revolusi Kemerdekaan
1.8.6. Pemberontakan
1.8.6.1. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia ( PKI ) di Madiun tahun 1948
1.8.6.2. Pemberontakan Darul Islam / Tentara Islam Indonesia ( DI / TII ) di Jawa Barat dan Jawa Tengah
2. Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.1. Konsep Negara Kesatuan (Unitarisme)
2.1.1. Konsep Negara
2.1.2. Tujuan dan Fungsi Negara
2.1.2.1. Melaksanakan penertiban
2.1.2.2. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
2.1.2.3. Pertahanan
2.1.2.4. Menegakan Keadilan
2.1.3. Bentuk Negara
2.1.3.1. Negara Serikat
2.1.4. Unsur Pembentukan Negara
2.1.4.1. Negara Kesatuan
2.2. Faktor Pembentuk Bangsa Indonesia
2.2.1. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
2.2.2. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
2.2.3. Faktor - Faktor Penting Pembentuk Bangsa Indonesia
2.2.3.1. Adanya persamaan nasib
2.2.3.2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka
2.2.3.3. Adanya kesatuan tempat tinggal
2.2.3.4. Prinsip Kesatuan
2.2.3.4.1. Mengakui dan Menghormati Keberadaan Masyarakat Adat beserta Hak - Hak Tradisionalnya
2.2.4. Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.2.4.1. Desentralisasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
2.2.4.2. Adanya cita - cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa
2.2.4.3. Wilayah dan Laut Nusantara sebagai Pemersatu