1. Kongres Bahasa Indonesia VII (Jakarta, 26-30 Oktober 1998)
1.1. Mengusulkan dibentukanya Badan Pertimbangan Bahasa Indonesia
1.2. Memperkukuh kedudukan bahasa dalam era globalisasi.
1.3. Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)
1.4. Organisasi Profesi kebahasaan dan dunia usaha perlu melibatkan diri secara lebih aktif dalam pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia di bidangnya masing-masing.
1.5. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan teknologi informasi, dan tantangan kehidupan dalam era globalisasi 76 menuntut agar kualitas bahasa Indonesia ditingkatkan dan kemampuan daya ungkapnya dikembangkan.
2. Kongres Bahasa Indonesia ke VIII (Jakarta, 14-17 Oktober 2003)
2.1. Menyimpulkan bulan Oktober dijadikan Bulan Bahasa berdasarkan Kongres Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1927 yang menyatakan bahwa para pemuda memiliki satu bahasa, yakni bahasa Indonesia.
2.2. Agenda pada Bulan Bahasa adalah berlangsungnya seminar bahasa Indonesia di berbagai lembaga yang memperhatikan bahasa Indonesia.
3. Kongres Bahasa Indonesia IX (Jakarta, 28 Oktober - 1 November 2008)
3.1. Dilaksanakan dalam rangka memperingati 100 tahun Kebangkitan Nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa.
3.2. Tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa, maka diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan sepanjang tahun 2008.
3.3. Membahas 5 hal utama, yaitu :
3.3.1. Bahasa Indonesia Bahasa daerah Penggunaan bahasa asing Pengajaran bahasa dan sastra Bahasa media massa
4. Kongres Bahasa Indonesia X (Jakarta, 28-31 Oktober 2013
4.1. Diikuti oleh 1.168 peserta dari seluruh Indonesia dan dari luar negeri, antara lain dari Jepang, Rusia, Pakistan, Jerman, Belgia, Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, China, Italia, dan Timor Leste.
4.2. Beberapa rekomendasi yang muncul :
4.2.1. Pemerintah perlu memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia melalui penerjemahan dan penerbitan, baik nasional maupun internasional, untuk mengejawantahkan konsep iptek berbahasa Indonesia guna menyebarkan ilmu pengetahuan dan teknologi ke seluruh lapisan masyarakat.
4.2.2. Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi hasil-hasil pembakuan bahasa Indonesia untuk kepentingan pembelajaran bahasa Indonesia dalam rangka memperkukuh jati diri dan membangkitkan semangat kebangsaan.
4.2.3. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa perlu meningkatkan pengawasan penggunaan bahasa untuk menciptakan tertib berbahasa secara proporsional.
4.2.4. Peran media massa sebagai sarana pemartabatan bahasa dan sastra Indonesia di kancah internasional perlu dioptimalkan.
4.2.5. Pemerintah Indonesia harus mendukung secara moral dan material pendirian pusat studi/kajian bahasa Indonesia di luar negeri.
5. Kongres Bahasa Indonesia XI (Jakarta, 28-31 Oktober 2018)
5.1. Ada sembilan subtema yang dikembangkan dari tema besar itu, yaitu :
5.1.1. 1. Pendidikan bahasa dan sastra Indonesia 2. Pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik 3. Bahasa, sastra, dan teknologi informasi 4. Ragam bahasa dan sastra dalam berbagai ranah kehidupan 5. Pemetaan dan kajian bahasa dan sastra daerah 6. Pengelolaan bahasa dan sastra daerah 7. Bahasa, sastra, dan kekuatan kultural bangsa Indonesia 8.Bahasa dan sastra untuk strategi dan diplomasi 9.Politik dan perencanaan bahasa dan sastra
5.2. Diluncurkan beberapa produk kebahasaan dan kesastraan, yaitu
5.2.1. Kamus Besar Bahasa Indonesia Braille Buku Bahasa dan Peta Bahasa Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Daring Korpus Indonesia Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) Daring Buku Sastrawan Berkarya di Daerah 3T 546 buah buku bahan bacaan literasi Kamus Vokasi Kamus Bidang Ilmu Aplikasi Senarai Padanan Istilah Asing (SPAI).
5.3. Diberikan sejumlah penghargaan, yaitu
5.3.1. Adibahasa Penghargaan Sastra Anugerah Tokoh Kebahasaan Duta Bahasa Nasional 2018 Festival Musikalisasi Puisi Tingkat Nasional 2018