Perkembangan Bahasa Indonesia Berdasarkan Hasil Kongres

Kom i gang. Det er Gratis
eller tilmeld med din email adresse
Perkembangan Bahasa Indonesia Berdasarkan Hasil Kongres af Mind Map: Perkembangan Bahasa Indonesia Berdasarkan Hasil Kongres

1. Kongres Bahasa Indonesia VII  (Jakarta, 26-30 Oktober 1998)

1.1. Mengusulkan dibentukanya  Badan Pertimbangan Bahasa Indonesia

1.2. Memperkukuh kedudukan  bahasa dalam era globalisasi.

1.3. Bahasa Indonesia bagi  Penutur Asing (BIPA)

1.4. Organisasi Profesi kebahasaan  dan dunia usaha perlu melibatkan diri  secara lebih aktif dalam pembinaan dan  pengembangan bahasa Indonesia  di bidangnya masing-masing.

1.5. Perkembangan ilmu pengetahuan  dan teknologi, perkembangan teknologi informasi,  dan tantangan kehidupan dalam  era globalisasi 76 menuntut  agar kualitas bahasa Indonesia  ditingkatkan dan kemampuan  daya ungkapnya dikembangkan.

2. Kongres Bahasa Indonesia ke VIII  (Jakarta, 14-17 Oktober 2003)

2.1. Menyimpulkan bulan Oktober  dijadikan Bulan Bahasa berdasarkan Kongres Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1927 yang menyatakan bahwa para pemuda memiliki satu bahasa, yakni bahasa Indonesia.

2.2. Agenda pada Bulan Bahasa  adalah berlangsungnya seminar bahasa Indonesia di berbagai lembaga  yang memperhatikan bahasa Indonesia.

3. Kongres Bahasa Indonesia IX (Jakarta, 28 Oktober - 1 November 2008)

3.1. Dilaksanakan dalam rangka  memperingati 100 tahun  Kebangkitan Nasional,  80 tahun Sumpah Pemuda, 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa.

3.2. Tahun 2008 dicanangkan sebagai  Tahun Bahasa, maka  diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan sepanjang tahun 2008.

3.3. Membahas 5 hal utama, yaitu :

3.3.1. Bahasa Indonesia Bahasa daerah Penggunaan bahasa asing Pengajaran bahasa dan sastra Bahasa media massa

4. Kongres Bahasa Indonesia XI (Jakarta, 28-31 Oktober 2018)

4.1. Ada sembilan subtema  yang dikembangkan dari tema  besar itu, yaitu :

4.1.1. 1. Pendidikan bahasa dan sastra Indonesia 2. Pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik 3. Bahasa, sastra, dan teknologi informasi 4. Ragam bahasa dan sastra dalam berbagai ranah kehidupan 5. Pemetaan dan kajian bahasa dan sastra daerah 6. Pengelolaan bahasa dan sastra daerah 7. Bahasa, sastra, dan kekuatan kultural bangsa Indonesia 8.Bahasa dan sastra untuk strategi dan diplomasi 9.Politik dan perencanaan bahasa dan sastra

4.2. Diluncurkan beberapa  produk kebahasaan  dan kesastraan, yaitu 

4.2.1. Kamus Besar Bahasa Indonesia Braille Buku Bahasa dan Peta Bahasa Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Daring Korpus Indonesia Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) Daring Buku Sastrawan Berkarya di Daerah 3T 546 buah buku bahan bacaan literasi Kamus Vokasi Kamus Bidang Ilmu Aplikasi Senarai Padanan Istilah Asing (SPAI).

4.3. Diberikan sejumlah penghargaan, yaitu

4.3.1. Adibahasa Penghargaan Sastra Anugerah Tokoh Kebahasaan Duta Bahasa Nasional 2018 Festival Musikalisasi Puisi Tingkat Nasional 2018

5. Kongres Bahasa Indonesia X (Jakarta, 28-31 Oktober 2013

5.1. Diikuti oleh 1.168 peserta  dari seluruh Indonesia dan dari luar negeri, antara lain dari Jepang, Rusia, Pakistan,  Jerman, Belgia, Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, China, Italia, dan Timor Leste.

5.2. Beberapa rekomendasi  yang muncul :

5.2.1. Pemerintah perlu memantapkan  kedudukan dan fungsi bahasa  Indonesia melalui penerjemahan dan penerbitan, baik nasional maupun internasional, untuk mengejawantahkan konsep iptek berbahasa Indonesia  guna menyebarkan ilmu pengetahuan dan teknologi  ke seluruh lapisan masyarakat.

5.2.2. Pemerintah perlu meningkatkan  sosialisasi hasil-hasil pembakuan bahasa Indonesia untuk kepentingan pembelajaran  bahasa Indonesia dalam  rangka memperkukuh jati diri  dan membangkitkan semangat kebangsaan.

5.2.3. Badan Pengembangan dan  Pembinaan Bahasa perlu  meningkatkan pengawasan  penggunaan bahasa  untuk menciptakan tertib  berbahasa secara proporsional.

5.2.4. Peran media massa sebagai  sarana pemartabatan bahasa  dan sastra Indonesia di kancah internasional perlu  dioptimalkan.

5.2.5. Pemerintah Indonesia harus  mendukung secara moral dan  material pendirian pusat studi/kajian bahasa Indonesia  di luar negeri.