BUMN (BADAN USAHA MILIK NEGARA)

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
BUMN (BADAN USAHA MILIK NEGARA) by Mind Map: BUMN (BADAN USAHA MILIK NEGARA)

1. FUNGSI & PERAN - sebagai penyediaan barang yang tidak disediakan oleh sektor swasta - merupakan alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomia - sebagai pelapor terhadap sektor sektor usaha yang belum di nikmati oleh pihak swasta - membuka lapangan kerja - penghasil devisa negara - sebagai penghasil barang atau jasa demi pemenuhan orang banyak - mendorong dalam aktivitas masyarakat terhadap berbagai lapangan usaha

2. PENGERTIAN BUMN yaitu badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan

3. Ciri-ciri • melayani kepentingan umum • seluruh sebagai modal dimiliki • berusaha untuk memperoleh keuntungan • berstatus badan hukum • segala hak, kewajiban dan tanggung jawab berada ditangan negara • bergerak dibidang produksi/ jasa yg bersifat vital

4. TUJUAN PENDIRIAN - mengejar keuntungan - memberikan sumbangan bagi perkembangan pemerintah - penyediaan barang dan jasa yang bermutu tinggi untuk memenuhi hajat hidup orang banyak - menjadi perintis kegiatan kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta

5. MANFAAT • memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan hidup •membuka dan memperluas lapangan kerja bagi penduduk •mencegah memonopoli pihak swasta dipasar •meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam komoditi digital • mengisi kas negara