
1. Pengertian
1.1. = Narkotika, psikotropika,dan zat adiktif lainnya
1.2. Jika digunakan dalam jangka waktu yang lama dapat menimbulkan ketergantungan
1.2.1. Dosis penggunaan yang semakin besar
1.2.2. Sulit mengontrol keinginan untuk menggunakan NAPZA
1.2.3. Muncul gejala putus zat jika penggunaan dihentikan
1.2.3.1. Keinginan tetap menggunakan NAPZA meski mengetahui dampak buruknya
2. Klasifikasi
2.1. Narkotika
2.1.1. Golongan 1
2.1.1.1. DILARANG DIGUNAKAN untuk kepentingan pelayanan kesehatan
2.1.1.2. Digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, reagensia diagnostik, reagensia laboratorium (secara terbatas)
2.1.1.3. Ada sekitar 201 zat
2.1.1.3.1. Opium
2.1.1.3.2. Kokaina
2.1.1.3.3. Ganja
2.1.2. Golongan 2
2.1.2.1. Untuk pelayanan kesehatan (sesuai ketentuan)
2.1.2.2. Ada sekitar 91 zat
2.1.2.2.1. Morfin
2.1.2.2.2. Pethidin
2.1.2.2.3. Fentanyl
2.1.3. Golongan 3
2.1.3.1. Untuk pelayanan kesehatan (sesuai ketentuan)
2.1.3.2. Ada sekitar 15 zat
2.1.3.2.1. Kodein
2.1.3.2.2. Buprenorfin
2.2. Psikotropika
2.2.1. Golongan 1
2.2.1.1. Digunakan untuk ILMU PENGETAHUAN, tidak boleh untuk terapi
2.2.1.2. Potensi mengakibatkan sindrom ketergantungan yang SANGAT TINGGI
2.2.1.3. Ada sekitar 5 jenis zat
2.2.1.3.1. Deskloreketamin
2.2.1.3.2. Flualprazolam
2.2.1.3.3. Klonazolam
2.2.2. Golongan 2
2.2.2.1. Untuk pengobatan dan/atau Ilmu pengetahuan
2.2.2.2. Potensi mengakibatkan sindrom ketergantungan yang TINGGI
2.2.2.3. Ada sekitar 6 jenis zat
2.2.2.3.1. Metilfenidat
2.2.2.3.2. Diclazepam
2.2.3. Golongan 3
2.2.3.1. Untuk pengobatan dan/atau Ilmu pengetahuan
2.2.3.2. Potensi mengakibatkan sindrom ketergantungan yang TINGGI
2.2.3.3. Ada sekitar 8 jenis zat
2.2.3.3.1. Flunitrazepam
2.2.3.3.2. Pentobarbital
2.2.4. Golongan 4
2.2.4.1. Untuk pengobatan dan/atau Ilmu pengetahuan (paling banyak)
2.2.4.2. Potensi mengakibatkan sindrom ketergantungan yang RINGAN
2.2.4.3. Ada sekitar 62 jenis zat
2.2.4.3.1. Alprazolam
2.2.4.3.2. Diazepam
2.2.4.3.3. Klobazam
2.3. Zat Psikoaktif Baru (NPS)
2.3.1. Ada sekitar 1124 jenis zat baru di dunia
2.3.2. Sekitar 89 jenis zat dan 81 jenis zat NPS yang sudah diatur dalam Permenkes
2.3.3. Contoh zat
2.3.3.1. Cathinone
2.3.3.2. Kratom
2.3.3.3. Methylone
2.3.3.4. Tembakau gorila
2.4. Berdasarkan pengaruh terhadap SSP
2.4.1. Stimulan
2.4.1.1. Meningkatkan aktivitas SSP
2.4.1.1.1. Meningkatkan detak jantung
2.4.1.1.2. Meningkatkan tekanan darah
2.4.1.1.3. Membuat lebih waspada
2.4.1.2. Efek samping
2.4.1.2.1. Banyak bicara
2.4.1.2.2. Gelisah
2.4.1.2.3. Sulit tidur
2.4.1.2.4. Agresi
2.4.1.2.5. Panik
2.4.1.2.6. Cemas
2.4.1.2.7. Sakit kepala
2.4.1.2.8. Paranoia
2.4.1.3. Contoh zat
2.4.1.3.1. Amfetamin/Speed/Cat
2.4.1.3.2. Nikotin
2.4.2. Depresan
2.4.2.1. Menekan aktivitas SSP
2.4.2.1.1. Menurunkan detak jantung
2.4.2.1.2. Menurunkan pernapasan
2.4.2.2. Efek samping
2.4.2.2.1. Perasaan tenang
2.4.2.2.2. Euforia
2.4.2.2.3. Sempoyongan
2.4.2.2.4. Mual, muntah
2.4.2.2.5. Bicara cadel
2.4.2.3. Contoh zat
2.4.2.3.1. Barbiturat
2.4.2.3.2. Benzodiazepin
2.4.3. Halusinogen
2.4.3.1. Mengubah persepsi, pikiran, dan perasaan
2.4.3.1.1. Kesadaran akan kondisi sekitar, ruang, dan waktu
2.4.3.2. Efek samping
2.4.3.2.1. Kehilangan nafsu makan
2.4.3.2.2. Kram perut
2.4.3.2.3. Banyak bicara dan tertawa
2.4.3.2.4. Panik
2.4.3.2.5. Dilatasi pupil
2.4.3.2.6. Tekanan darah dan detak jantung meningkat
2.4.3.3. Contoh zat
2.4.3.3.1. Jamur psylocibin
2.4.3.3.2. LSD
3. Dasar Hukum
3.1. UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
3.2. UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
3.3. UU Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotik
4. Faktor penyebab penyalahgunaan NAPZA
4.1. Individu
4.2. Lingkungan
4.2.1. Keluarga
4.2.2. Sekolah
4.2.3. Teman sebaya
4.2.4. Masyarakat/sosial