1. Dari Monisme dan Pluralisme menuju Multikulturalisme
1.1. Pandangan Monisme dan Monokultural
1.1.1. Monisme (Kebenaran Tunggal/Singular)
1.1.1.1. Naturalisme
1.1.1.1.1. Menekankan kesetaraan subjek manusia pada segala lapisan budaya masyarakat
1.1.1.2. Kulturalisme
1.1.1.2.1. Menegaskan manusia tidak hanya sama secara individual, tetapi harus sama secara kultural.
1.1.1.3. - Keseragaman kodrati semua manusia kendatipun terkotak-kotak oleh ruang dan waktu, sama-sama memiliki kapasitas unik, motivasi dan cita-cita hidup
1.1.1.4. - Terdapat Keunggulan moral dan ontologis akan kesamaan atas perbedaan yang ada
1.1.1.5. - Menegaskan karakter manusia yang transendental seacara sosial
1.1.1.6. - Terdapat ilmu pengetahuan total/mutlak tentang sifat manusia
1.1.1.7. - Kodrat manusia sebagai dasar hidup baik menegaskan kesatuan kebaikan dan kebenaran
1.1.2. Monokultural (Keseragaman Budaya)
1.2. Pandangan Tentang Pluralisme
1.2.1. Pluralisme (Keragaman/PLuralistik)
1.2.1.1. - Memangdang Kebudayaan sebagai satu-kesatuan organis dan terintegrasi, dan mengabaikan keanekaragaman serta ketegangan internalnya (fallacy of holism)
1.2.1.2. - Mereka mengasumsikan kebudayaan merupakan unit tersendiri, memiliki jiwa, etos atau prinsip organisasi, dan bisa diindividualisasikan serta dibedakan satu dengan yang lainnya (fallacy of distinctness)
1.2.1.3. - Mereka Cenderung memiliki pandangan statis tentang kebudayaan (positivist, historist or end of history fallacy)
1.2.1.4. - Mereka melihat setiap kebudayaan sebagai ekspresi organis dan unit dari semangat, jiwa, karakter nasional, tingkat perkembangan mental, atau hasrat dan insting terdalam dari masyarakazt bersangkutan (fallacy of ethnicization of culture).
1.2.1.5. - Mereka memiliki pandangan yang sangat konservatif terhadap kebudayaan (fallacy of closure)
1.2.1.6. - Melihat kebudayaan sebagai sejenis agen kolektif yang bertindak otonom, menguasai, menuntut, atau mengekspresikan dirinya sendiri dalam suatu institusi terpercaya & praktik-praktik tertentu, dan mengikuti logika hukum internalnya sendiri (fallacy of cultural determinism)
1.2.1.7. - Mereka memisahkan kebudayaan dari struktur ekonomi dan politik masyarakat yang lebih luas , mengabaikan konsolidasi antar budaya dengan konteks umum (fallacy of cultural autonomy)
1.3. Menuju Multikulturalisme
1.3.1. Multikulturalisme (Diversity Budaya)
2. Hakikat Multikulturalisme
2.1. Multikulturalisme
2.1.1. Pandangan yang mengakomodasi banyak aliran atau ideologi budaya.
2.1.2. Multikulturalisme mengkonsepkan pandangan terhadap keanekaragaman kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya di dalam realitas masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem sosial, praktik budaya, adat-kebiasaan, dan filosofi politik yang dianut dalam konteks tertentu.
2.1.3. Multikulturalisme tidak bertujuan untuk menciptakan keseragaman ala monisme atau pun penciptaan budaya universal ala pluralisme.
3. Multikulturalisme di Indonesia
3.1. Indonesia patut menerapkan filosofi multikulturalisme
3.1.1. Karena Indoensia sungguh kaya akan perbedaan
3.1.1.1. Etnis
3.1.1.2. Budaya
3.1.1.3. Agama
3.1.1.4. Ras
4. Relevansi Multikulturalisme untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.1. Sumpah Pemoeda
4.1.1. Toleransi atas
4.1.1.1. Identitas Kultural Etnik
4.1.1.2. Agamis